Konsep pendidikan untuk semua yang diusung oleh pemerintah terus dijalankan. Tak terkecuali bagi mereka yang sedang mendekam di balik jeruji besi. Dinas Pendidikan Jawa Timur bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) mulai memberikan pelatihan kepada para penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Ini merupakan bagian dari tindak lanjut MoU (Memorandum of Understanding) antara Dispendik Jatim bidang PNFI dengan Kemendiknas, Kemenkum HAM, Kemensos, dan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pelatihan bagi para penghuni lapas,” ujar Sunarto, Kepala Bidang PNFI dan Budaya, Kamis (18/11).
Pihaknya berniat menjadikan lemabaga pemasyarakatan atau lapas bukan sebagai tempat orang dihukum, tapi juga sebagai tempat menimba ilmu. Dijelaskan, para penghuni lapas akan diberikan pendidikan vokasi atau keterampilan. Sehingga ketika keluar dari lapas mereka bisa memiliki keahlian dan lebih mudah diterima kembali di masyarakat.
“Kami memberikan keterampilan berupa potong rambut, kursus kecantikan, dan keterampilan rias pengantin kepada narapidana,” katanya.
Saat ini, ada tiga kota yang tengah menjalani program ini, yakni Surabaya di Rumah Tahanan Medaeng, lapas Nganjuk dan Magetan. Di Surabaya tercatat ada 15 orang yang mengikuti program ini, sedangkan di Ngajuk dan Magetan masing-masing 10 orang. Alokasi dana yang diberikan tiap orang untuk program tersebut sebesar Rp 1,6 juta.
“Tetapi tidak semua bisa ikut, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, misalnya masa hukuman sekitar enam bulan sampai dua tahun,” uajrnya.
Syarat lainnya adalah dari segi usia. Usia yang diperbolehkan mengikuti program pelatihan ini masih berusia 17 hingga 40 tahun. Selain keterampilan di bidang vokasi, PNFI juga memberikan program kejar paket A, B, maupun C. Program kejar paket untuk napi dengan masa hukuman 4 tahun ke atas. Ini karena masa tempuh program kejar paket berkisar sekitar tiga tahun. Program yang baru dimulai tahun ini, membolehkan para narapidana mengikuti program kejar paket mana yang akan diambil.
sumber: surabayapost.co.id, Jumat, 19 Nopember 2010
No comments:
Post a Comment