Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiyono mengatakan lebih dari 80% inisiatif suap yang terjadi di lembaga pemasyarakatan datang dari pengunjung.
"Perlu diketahui pungli di lapas, hasil survei KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tahun 2009, inisiatif suap katakanlah itu, 80% lebih muncul dari pengunjung," kata Untung ketika ditemui di kantornya, Selasa (2/11).
Ia mengatakan, upaya untuk membersihkan praktek pungli dan suap di lapas dan rumah tahanan (rutan) dimulai di bagian kunjungan. Kini, kata Untung, pengunjung diminta mengisi data mengenai siapa yang akan dikunjungi dan diberikan nomor antrean. "Jadi yang datang duluan pasti akan dilayani duluan," kata Untung.
Proses penggeledahan juga dipercepat untuk mencegah penumpukan pengunjung. "Dari prosedurnya kita benahi, simpul-simpul yang kemungkinan terdapat pungli, itu juga kita awasi," ungkapnya
Hasil pengamatan Media di Rutan Salemba Rabu (3/11) siang, memang menunjukkan terdapat sistem antrean yang teratur. Pengunjung mendatangi loket dan diminta mengisi formulir serta mendapatkan nomor antrean. Petugas akan memanggil lima nomor antrean sekali waktu. Tiga pengunjung yang ditemui mengaku tidak dimintai uang oleh petugas. "Tidak ada," kata seorang perempuan yang akan menjenguk sang suami yang ditahan.
Tentu apa yang terlihat di Rutan Salemba tidak bisa dijadikan patokan untuk menilai ratusan lapas/rutan lainnya di daerah-daerah lainnya di Indonesia. Itu bisa dilihat dari hasil survei integritas sektor publik yang diadakan KPK dari tahun ke tahun. Seperti yang dikatakan Untung, nilai yang diperoleh Kementerian Hukum dan HAM pernah mencapai di atas 6 ketika sampel yang diambil hanya di wilayah DKI Jakarta. Namun, hasil survei tahun ini menunjukkan, Kemenkumham hanya memperoleh nilai 5,34. Untung mengatakan untuk tahun ini, KPK mengambil sampel dari 22 tempat termasuk dari beberapa wilayah di luar DKI Jakarta.
sumber: mediaindonesia.com, Kamis, 04 November 2010
No comments:
Post a Comment