Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, November 19, 2010

MENKUMHAM : MISKINKAN KORUPTOR BISA BERIKAN EFEK JERA

Jakarta
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyatakan sependapat dan sangat setuju jika para terpidana kasus korupsi (koruptor) dimiskinkan, agar bisa jera melakukan korupsi.

Patrialis Akbar dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (18/11) mengatakan hukuman memiskinkan koruptor ini bisa dijalankan jika dikoordinasikan dengan penegak hukum dan diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya sangat setuju, ini lebih baik karena kasus para koruptor berkaitan dengan harta, ya semua perkara korupsi sebaiknya dilakukan hal semacam ini biar yang bersangkutan kapok dan jera, saya yakin akan ada efeknya,” ujar Patrialis.

Menurut Patrialis, seluruh penegak hukum harus memiliki visi dan misi yang sama dalam pemberantasan korupsi terkait pemiskinan koruptor, salah satunya dengan mengembalikan keuangan Negara, “Jadi kalau harta itu berasal dari korupsi ya harus disita semua, tapi kalau yang bukan ya jangan,” katanya.

Patrialis menjelaskan, secara teknis penegak hukum harus melakukan koordinasi dengan hakim. Karena hakim yang lebih mengetahui keberadaan harta para koruptor ini, berdasarkan laporan Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tindakan ini tepat untuk memberikan efek jera bagi para koruptor, namun yang menjadi persoalan kini Indonesia tidak memilki cukup Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) atau tempat penyimpanan benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan,” tutur Patrialis.

sumber: bipnewsroom.info, Kamis, 18/11/2010

No comments:

Post a Comment