Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, November 19, 2010

Indonesia Bebas Anak Jalanan Tahun 2014

Jakarta
Kemenkumham turut berperan dalam peningkatan kesejahteraan sosial anak jalanan. Peranan yang dijalankan Kemenkumham dalam menyukseskan Indonesia yang bebas dari anak jalanan pada tahun 2014 ialah dengan hadirnya Menkumham Patrialis Akbar menandatangani kesepakatan bersama 7 kementerian, pada acara “Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Anak Jalanan” yang bertempat di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Selasa (16/11).

6 kementerian lain yang ikut dalam kegiatan tersebut yaitu, Kemensos, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP dan PA).

Pada acara itu, Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri mengatakan bahwa kemajuan bangsa dan negara pada masa yang akan datang akan ditentukan oleh kualitas anak-anak sekarang. “Jika setiap hari melihat semakin banyak anak-anak terpaksa bekerja di jalanan, maka hal ini menunjukkan negara semakin tidak mampu memenuhi hak-hak dasar anak. Anak jalanan adalah sebuah fenomena yang tidak patut dipertahankan,” katanya.

7 Kementerian yang ikut serta di program itu memiliki peran strategis.
Kemenkumham diharapkan dapat memberikan bimbingan, pengawasan dan pendampingan anak jalanan yang berhadapan dengan hukum, serta menyediakan data dan registrasi tahanan anak, anak pidana dan klien anak Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang berlatar belakang anak jalanan.

Kemendagri berperan dalam menetapkan kebijakan, mensosialisasikan dan mendorong pemda propinsi dan pemda kabupaten/kota dalam pemenuhan hak identitas anak terutama pembuatan akta kelahiran bagi anak jalanan.

Kemendiknas berperan mendukung pendidikan bagi anak jalanan, terutama dalam pendidikan kesetaraan melalui paket pendidikan A, B, dan C dan pendidikan formal.

Peran Kemenkes adalah memfasilitasi bagi anak jalanan dan keluarganya agar dapat mengakses program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) melalui puskesmas dan rumah sakit yang terdekat.

Kemenag menyelenggarakan pendidikan secara terpadu bagi anak jalanan bekerjasama dengan pesantren/lembaga pendidikan lain yang setara.

Kemen PP dan PA berperan melakukan sosialisasi yang insentif dan advokasi tentang hak anak jalanan dan mendorong peran serta masyarakat dalam penanganan anak jalanan.

Dan Polri melakukan penegakan hukum bagi para pelaku eksploitasi anak jalanan melalui penyelidikan, penindakan dan perlindungan terhadap dugaan adanya anak jalanan yang menjadi korban eksploitasi.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Mensos Salim Segaf Al Jufri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Agum Gumelar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Imam Sudjarwo dari Polri, serta perwakilan dari Kemendiknas, Kemenkes, Kemenag, dan Kemenkokesra.

sumber: kemenkumham.go.id, Jumat 19/11/2010

No comments:

Post a Comment