Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Monday, March 12, 2012

Menkumham Resmikan Law Center Papua

(gambar: kemenkumham.go.id)
Papua
“Kementerian Hukum dan HAM dengan Jajarannya di daerah-daerah mendapat tanggung jawab untuk melaksankan pembangunan di bidang hukum dan hak asasi manusia. Tugas yang demikian itu, pada masa kini dan masa mendatang bukanlah tugas yang semakin ringan justru semakin berat dengan mencermati dinamika permasalahan hukum dan Ham yang timbul dan aspirasi masyarakat yang menghendaki pelaksanaan birokasi transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Baik dalam lingkup pusat maupun dalam konteks kedaerahan.” Ucap Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, saat meresmikan Pusat Pelayanan Hukum Terpadu (Law Center) sekaligus peresmikan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum Kanwil Papua. Bertempat di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua (5/3).

Amir Syamsudin menambahkan, dalam tataran implementasi hokum dan ham yang menjadi tugas pokok dan fungsi kementerian kita maka diharuskan meningkatkan pelayanan public yang baik dan terbuka untuk melayani masyarakat di sekitar Papua. Sedangkan untuk tugas yang beraspek fasilitasi dan lingkup peraturan daerah, program legislasi daerah, penyusunan naskah akademis kiranya dapat mempererat kerjasama dengan pemerintahan daerah guna tercapainya kualitas pembentukan peraturan daerah yang baik dan berdaya guna.

Menkumham menekankan dalam konteks inilah, maka kebijakan Kementerian Hukum dan HAM memandang perlu untuk membentuk Pusat Pelayanan Hukum Terpadu (Law Center).

Kerjasama yang telah dihasilkan antara Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua dengan para pihak terkait yang dituangkan kedalam Nota Kesepahaman agar dapat di implementasikan sesuai dengan maksud dan tujuannya.

Untuk Forum DILKUMJAKPOL para pihak yang terkait agar kedepan lebih tercipta sinergi disetiap unsur dalam system peradilan pidana di propinsi Papua dengan mengeliminir segal bentuk perbedaan persepsi menyangkut prinsip-prinsip, system dan prosedur dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, sehingga benar-benar masyarakat merasakan kepastian hukum dan keadilan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM turut menyaksikan penandatanganan tercapainya nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua dengan pihak- pihak yang terkait dan juga penandatangan tercapainya kesepakatan terbentuknya Forum DILKUMJAKPOL di Provinsi Papua. Dalam peresmian ini, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin turut pula memberikan penghargaan ANUBHAWA SASANA DESA kepada Gubernur Papua, Bupati Keerom, Bupati Jayapura, Walikota Jayapura, para Pepala Distrik, para Kepala Kelurahan dan para Ketua PKK.

Dalam acara ini hadir pula Gubernur Provinsi Papua yang di wakili Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Para Pejabat Eselon I Kementerian Hukum dan HAM, Para Pejabat Muspida, Para Bupati dan Walikota, Para Pejabat SKPD serta para Tokoh agama, masyarakat dan tokoh adat Provinsi Papua.

sumber: kemenkumham.go.id, Senin, 12 Maret 2012

No comments:

Post a Comment