Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, October 15, 2010

Menteri HAM : Napi Teroris Akan Diperlakukan Khusus

Jakarta
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan, narapidana tindak pidana terorisme harus diperlakuan secara khusus karena tindak kejahatannya termasuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

Menurutnya, anggapan masyarakat bahwa lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah tempat pembinaan yang tepat bagi para napi teroris adalah kurang tepat. Lapas bukanlah tempat segala-galanya untuk membina para napi teroris. Apalagi, petugas lapas belum memiliki kemampuan untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana teroris, lantaran sebagian besar di antaranya lulusan Sekolah Menengah Atas.

"Lapas memang sebagai tempat pembinaan, tapi tidak bisa mengharapkan seluruhnya kepada petugas lapas. Karena teroris adalah orang-orang khusus," kata Patrialis di kantornya, Selasa (12/10).

Dalam acara Focus Group Discussion bertema 'Pembinaan Khusus Narapidana Teroris Dalam Rangka Penanggulangan Terorisme di Indonesia', kata Patrialis, pemerintah ingin mendapatkan masukan dari segenap elemen masyarakat agar tidak salah mengambil kebijakan dalam penanganan narapidana terorisme.

"Diskusi dimaksudkan sebagai masukan bahan kebijakan apa yang harus dilakukan terhadap pembinaan narapidana teroris. Harus diberi remisi atau tidak, pembinaan hanya dilakukan di dalam penjara atau tidak," sambung dia.

Patrialis mengatakan, metode pembinaan yang diterapkan di dalam lapas selama ini meliputi pembinaan dengan mendatangkan psikolog, ahli-ahli agama, dan pendidik. Namun, hasil pembinaan napi teroris dinilai belum maksimal. "Pada waktu di dalam (lapas) sebenarnya yang menyesal itu ada. Tapi juga masih banyak yang kembali berbuat setelah keluar. Jadi selama ini masih belum maksimal. Harus ada terapi khusus selain terapi yang selama ini sudah ada," ujarnya.

Dari hasil diskusi yang mulai hari ini akan digelar secara rutin, lanjut Patrialis, diharapkan dapat diperoleh metode pembinaan yang tepat bagi narapidana teroris selama di dalam lapas. Patokan keberhasilan pembinaan yakni, "Jika narapidana teroris tidak lagi melakukan perbuatan yang sama ketika mereka keluar."

sumber: tempointeraktif.com Selasa, 12 Oktober 2010

No comments:

Post a Comment