Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Sunday, October 31, 2010

MENKUMHAM TERUS PERCEPAT REFORMASI BIROKRASI

Jakarta
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar terus berupaya mempercepat proses reformasi birokrasi dilingkungan Kementrian Hukum dan HAM.

Hal ini diungkapkan Menkumham Patrialis Akbar dalam sambutannya pada acara peringatan Hari Dharma Karyadhika 2010 di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (30/10) yang mengangkat tema “Dengan Semangat Hari Dharma Karyadhika 2010 Kita Tingkatkan Kinerja dan Kebersamaan Demi Terwujudnya Percepatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia”.

“Ini menunjukkan tentang komitment Kemekum dan HAM untuk melaksanakan proses reformasi birokrasi yang pada saat ini sudah sampai pada tahap implementasi dan diharapkan dapat selesai sesuai dengan prioritas pemerintah pada tahun 2011,” ujar Patrialis Akbar.

Apa saja program reformasi birokrasi yang dipercepat Kemenkumham, Patrialis mengungkapkan hal ini berangkat dari ketika beberapa waktu lalu muncul kejadian-kejadian di sejumlah institusi Kementerian Hukum dan HAM yang banyak mengundang sorotan dan menimbulkan rasa tidak puas masyarakat terhadap kinerja kementerian ini.

Untuk itu, Kemenkumham telah meresmikan pembentukan Law Center serta pembentukan pusat layanan terpadu pada 17 (tujuh belas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Patrialis, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat telah dilakukan penerapan teknologi informasi dan komunikasi serta perbaikan kerangka regulasi pelayanan badan hukum melalui sistem administrasi badan hukum, pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pembangunan dan pengembangan sistem informasi manajemen keimigrasian (SIMKIM).

Sistem ini meliputi pembangunan dan pengembangan E-Office, enhanced cekal, sistem penerbitan Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI) untuk mendukung penerbitan E-Pasport pada tahun 2010, pembangunan Boder Control Management (BCM) yang terintegrasi serta didukung oleh pembangunan Disaster Recovery Centre (DRC) dan pelayanan hak kekayaan intelektual melalui pengembangan sistem otomasi.

Di bidang penegakan hukum dan hak asasi manusia, dilakukan penambahan kapasitas melalui pembangunan Lapas dan Rutan, penanganan over kapasitas telah dilakukan dengan melakukan pemindahan narapidana untuk menjaga keseimbangan dan pemerataan penghuni serta dengan meningkatkan pelaksanaan Pemberian Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Dampak awal atas percepatan reformasi birokrasi ini, Patrialis menuturkan adalah prestasi yang dicapai oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam pengelolaan keuangan negara yang telah berhasil melakukan perbaikan opini laporan keuangan dari disclaimer menjadi wajar tanpa pengecualian.

sumber: bipnewsroom.info Sabtu, 30 Oktober 2010

No comments:

Post a Comment