Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Monday, January 11, 2010

H. Patrialis Akbar, SH.



 A. DATA PRIBADI

Nama Lengkap & Gelar
:
Patrialis Akbar, SH.

Jenis Kelamin
:
Laki-Laki
 
Tempat & Tanggal Lahir
:
Padang, 31-Oktober-1958

Agama
:
Islam

Status Pernikahan
:
Menikah

Nama Istri/Suami
:
Sufriyeni

Pekerjaan Istri/Suami
:


Jumlah Anak
:
5 (lima)  Orang

Alamat Kantor
:
Gd. Nusantara I Lt. 20 R. 2031 Jl. Gatot Subroto Gd. DPR/MPR RI Jakarta

Telpon,Fax Kantor
:
5755852, 5755851, 5715569, 5715864, 5756020

Alamat Rumah
:
1
Rumah Jabatan Anggota DPR RI Blok C - I No. 197 Kalibata Jakarta 12750
2
Jl. Cakra Wijaya V Blok P No.3 Cipinang Muara,Jatinegara, Jakarta Timur

Telpon,Fax Rumah
:
7988 965, (0751) 71413

Email
:
-

Website
:
-


 B. RIWAYAT PENDIDIKAN 
  1. SLTA 1977 
  2. Fakultas Hukum UMJ 1984
 C. RIWAYAT PEKERJAAN
  1. Pengacara 
  2. Advokat
  3. Anggota DPR-RI
 D. RIWAYAT JABATAN PADA LEMBAGA PEMERINTAHAN
  • Anggota DPR-RI 1999-2004


 E. KEANGGOTAAN/JABATAN DI DPR
  1. Komisi III dan Panitia Anggaran 
  2. Fraksi PAN

 F. HAL YANG INGIN DIPERJUANGKAN SEBAGAI ANGGOTA DEWAN 
  • Membela kepentingan bangsa dan negara pada umumnya dan membela masyarakat daerah yang diwakili


Patrialis telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and propert test) sebagai calon menteri yang dilakukan langsung oleh Presiden RI terpilih, Yudhoyono dan Wakil Presiden terpilih, Boediono di Cikeas, Bogor, Jabar, pada Minggu (18/10).

Patrialis pernah menjadi sopir angkutan kota (angkot) jurusan Pasar Senen-Jatinegara Jakarta, dan sopir taksi di ibukota. Setelah meraih gelar sarjana hukum (SH) di Universitas Muhammadiyah Jakarta, mantan anggota DPR-RI pertode 1999-2004 dan 2004-2009 itu, terjun dalam profesi pengacara.

Setelah menjadi pengacara, Patrialis mulai terjun ke dunia politik, dan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN), yang kemudian mengantarkan dirinya menjadi anggota DPR-RI dua periode dari daerah pemilihan Sumatra Barat. Selama di 'Senayan', putra Minang kelahiran Padang 31 Oktober 1958 itu tergabung dalam komisi III yang salah satunya membidangi masalah hukum. Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi III, Patrialis sangat vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama yang terkait dengan hukum dan HAM, kata Khairul.


sumber: vivanews, mediaindonesia ===>

No comments:

Post a Comment