Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Monday, January 25, 2010

Menkum HAM: Lapas Narkoba dan Kriminal Mesti Terpisah


MADIUN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar mengatakan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang menampung narapidana kasus narkoba harus dipisahkan dengan lapas yang narapidana kasus kriminal biasa. "Harus dipisah, karena penanganan narapidana kasus narkoba berbeda dengan penanganan narapidana kasus kriminal biasa. Kasus narkoba merupakan kasus yang khusus, sehingga penanganannya juga khusus," katanya saat mengunjungi Lapas Kelas I Madiun, Sabtu (23/1).

Menurut dia, penanganan khusus meliputi pelayanan klinik kesehatan yang lebih kompleks, jika dibandingkan dengan klinik untuk narapidana kasus kriminal biasa. Klinik kesehatan itu meliputi penyediaan fasilitas pencegahan narkoba di dalam lapas dan ruang konsultasi psikologi. "Sudah saatnya, Lapas Madiun dipisah antara kasus narkoba dan kriminal biasa. Selain, kapasitas yang saat ini telah melebihi kuota, pemisahan tersebut juga didasarkan pada hak narapidana untuk tetap mendapatkan perlakuan hidup yang layak, meskipun statusnya sebagai warga binaan," katanya.

Madiun menjadi salah satu lokasi prioritas yang diberikan pemerintah pusat untuk segera dibangun lapas narkoba. Wilayah prioritas lain di Provinsi Jawa Timur yang akan dibangun lapas narkoba adalah Kabupaten Pamekasan. Namun, Menkum HAM mengimbau pemerintah daerah yang mampu supaya tidak menutup kemungkinan untuk membangun lapas ataupun rumah tahanan (rutan) di daerah masing-masing untuk membina warga yang kebanyakan warga daerah setempat.

"Nantinya, pengelolaannya akan diserahkan kepada Departemen Hukum dan HAM, namun aset 100 persen merupakan milik pemerintah daerah," katanya.

Dari kunjungan singkat di Lapas Madiun, Menkum HAM menyaksikan beberapa fasilitas kamar tidur yang penuh sesak dan tidak layak lagi menampung penghuni. Dari 12 blok dan 90 kamar yang dimiliki, Lapas Kelas I Madiun harus memuat sedikitnya 908 narapidana dari jumlah kapasitas yang hanya 500 narapidana.

Dalam kunjungannya yang disambut dengan kesenian Tari Remong, Selawat Badar, dan paduan suara dari warga binaan lapas setempat itu, Patrialis melihat blok demi blok dan berbagai fasilitas yang ada. Ia juga menyempatkan diri berbincang dengan warga binaan Lapas Kelas I Madiun.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Madiun Djoni Priyatno mengatakan pembangunan lapas narkoba di Madiun akan segera dilakukan secara bertahap mulai 2010. Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM berencana menganggarkan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan tahap pertama.

"Pembangunan tahap awal akan berupa pengerasan dan pendirian sejumlah tembok rendah. Lapas Narkoba Madiun nantinya akan dibangun di atas tanah seluas 4,1 hektare," katanya. Data terakhir menyebutkan Lapas Kelas I Madiun hingga kini dihuni sedikitnya 908 narapidana, yang terdiri dari 531 narapidana kasus narkoba, dan 377 narapidana kasus kriminal. Bahkan, 21 warga binaan atau narapidana di Lapas Kelas I Madiun merupakan narapidana perempuan. Dari 12 blok dan 90 kamar yang ada, setiap kamar diisi tiga hingga 23 orang, tergantung dari luas kecilnya kamar.

sumber: metrotvnews.com Sabtu, 23 Januari 2010 - (Ant/BEY)

No comments:

Post a Comment