Di bangunan seluas 200 meter persegi ini terdapat beberapa kamar yang diisi oleh 45 orang nerapidana baru dan tahanan. Mereka ditempatkan di ruangan ini agar bisa menyesuaikan dengan suasana LP. “Mereka akan dibiasakan dengan aturan-aturan yang ada di sini,” kata Arti lagi.
Setelah satu pekan di Paviliun Menara ini, ketiganya akan dipindahkan ke sel yang berada di blok khusus sesuai dengan kasus yang menjeratnya. Ayin dan Darmawati akan ditempatkan di Paviliun Mawar atau Melati yaitu blok khusus non-narkoba. Keduanya tersangkut kasus penyuapan dengan vonis 5 tahun untuk Ayin dan 3 tahun untuk Darmawati. Sementara Aling yang divonis seumur hidup karena kasus narkoba akan ditempatkan di sel khusus narkoba.
Arti memastikan Ayin, Aling, dan Darmawati tidak akan bisa menikmati fasilitas mewah seperti yang pernah didapatkannya saat di Rutan Pondok Bambu. Selama ini di LP Wanita Tangerang tidak pernah ada ruangan atau fasiliats istimewa bagi narapidana. “Semua sama,” tegasnya. Menggunakan handphone saja dilarang. Bila ingin menghubungi keluarga, para narapidana bisa menggunakan fasilitas warung telekomunikasi yang disediakan.
Memang menurutnya pernah ada narapidana yang mengeluh karena minimnya fasilitas misalnya tidak ada kipas angin di kamar tahanan. Namun setelah dijelaskan, para narapidana bisa memahami bahwa itulah kondisi penjara.
Bahkan Arti menambahkan, ketiganya dipastikan akan berdesak-desakan dengan 417 penghuni LP yang lain karena di LP sudah terjadi over kapasitas. “Daya tampungnya hanya 250 orang, jadi memang sudah kelebihan,” ujar Arti. Dengan datangnya tiga narapidana ini jumlah penghuni LP Wanita Tangerang genap menjadi 420 orang.
sumber: jurnalbogor.com - Suriyanto 16 January 2010
No comments:
Post a Comment