Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, February 12, 2010

Tujuh Andalan Menkumham Dalam Program 100 Hari

Jakarta
Pasca temuan fasilitas mewah bagi napi di Rutan Pondok Bambu, Kementerian Hukum dan HAM giat mengampanyekan program kerja 100 harinya. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar kembali mengungkap beberapa program andalannya dalam acara pelatihan notaris Indonesia, Senin (18/11).

Pertama, pengurusan izin badan hukum dari sebulan menjadi 7 hari, serta mengubah sisminbakum menjadi sistem administrasi badan hukum (SABH).

Kedua, memberikan pelayanan paspor gratis dengan biaya nol rupiah kepada TKI atau TKW yang baru.

Ketiga, memberikan pelayanan imigrasi on board. Menurut Patrialis, pada tanggal 21 Januari nanti peluncuran perdana visa on arrival bagi mereka yang menggunakan pesawat Garuda.

Keempat, pemangkasan waktu pengurusan paspor dari 7 hari menjadi 4 hari, bahkan waktu pengurusan hanya 1 hari jika pelayanan tidak padat.

Kelima, memberikan jaminan kesehatan kepada para napi di lingkungan lapas, seperti pengobatan gratis, biaya opname, hingga saat-saat kritis menjelang kematian akan dilalui di rumah sakit dengan biaya negara. Selain itu, para napi mendapat jaminan kesehatan masyarakat dari Kementerian Kesehatan.

Keenam, menggelar program kejar paket A, B, dan C bagi sekitar 5.000 anak penghuni lapas. Program ini menggandeng Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Sosial, Kementerian negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ketujuh, memberikan potongan masa hukuman hingga amnesti kepada para napi yang sudah berusia lanjut, misalnya 75 tahun ke atas, mereka yang mengalami sakit seperti stroke, anak-anak di bawah usia 12 tahun.

Sayangnya, dalam pemaparan berbagai programnya itu, Patrialis tidak menyinggung soal pemberantasan fasilitas mewah kepada penghuni rumah tahanan maupun lapas. Menanggapi program Kementerian itu, Wakil Presiden Boediono meminta Menteri Hukum dan HAM membuat tim khusus untuk mengecek pelaksanaan program-program itu di lapangan dan setiap saat selalu melapor.

sumber: kontan.co.id Senin, 18 Januari 2010

No comments:

Post a Comment