Probolinggo. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kraksaan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur hari ini dikejutkan dengan kaburnya dua tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kedua orang itu Kasim, 24 tahun, warga Alaskandang, Kecamatan Paiton dan Sarito, 30 tahun, warga Jabung, Kecamatan Paiton. Mereka kabur setelah memanfaatkan kosongnya penjagaan di Pos II Rutan tersebut sekitar pukul 03.30.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, kedua napi ini kabur lewat pos jaga II yang terletak di sebelah Barat Laut Rutan. Sebelum melewati pos jaga, keduanya melewati dapur dan kamar mandi.
Bermodal dua lembar sarung yang diikat di dinding, keduanya memanjat pagar tembok. Pagi itu sebenarnya ada lima petugas yang sedang berjaga. Pos I dan III masing-masing dijaga satu orang. Blok I juga dijaga satu orang.
Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Kraksaan, Krismono mengaku kaget dengan kaburnya dua narapidana ini. Padahal keduanya dalam waktu dekat sudah bebas.
Kasim yang menempati Blok C II akan bebas sebulan lagi. Sedangkan Sarito yang meringkuk di Blok B I justru akan bebas setengah bulan lagi.
Belum diketahui apa motif kaburnya kedua narapidana ini. Namun, Krismono menduga, Sarito kabur karena mendengar kabar akan diperkarakan dan dihukum lagi terkait kasus pencurian motor yang lain.
Sedangkan, Kasim, diduga hanya membantu Sarito kabur karena keduanya merupakan sahabat karib.
Kaburnya dua tahanan ini, kata Krismono sudah dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim. Jika keduanya tertangkap, kata dia, mereka akan terkena sanksi pencabutan hak-hak mereka sebagai napi. “Salah satunya hak memperoleh remisi,” katanya.
sumber: tempointeraktif.com Selasa, 02 Februari 2010
No comments:
Post a Comment