Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, August 27, 2010

Ada Penyelundupan Narkoba di LP Cirebon

Cirebon
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Gintung Kabupaten Cirebon menggagalkan penyelundupan narkoba.

Hendri Wijaya seorang pengunjung lapas yang kedapatan membawa psikotropika jenis shabu kemudian diamankan anggota Satres Narkoba Polres Cirebon dengan barang bukti empat paket paket shabu lengkap dengan alat penghisap dan beberapa butir pil ekstasi.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan berawal saat pelaku hendak mengunjungi temannya di dalam Lapas Gintung. Saat diperiksa petugas lapas ditemukan satu paket shabu berukuran sekitar satu gram. Petugas lapas kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Cirebon.

Tidak lama kemudian sejumlah anggota Sat Narkoba mendatangi lapas untuk melakukan pengembangan. Petugas kemudian menemukan tiga paket shabu lengkap dengan alat penghisapnya berupai pipet dan bong serta tiga butir ekstasi yang didiuga dibuang pelaku Kalapas Narkoba Gintung, Amran Silalahi mengungkapkan pihaknya melakukan pemeriksaan ekstra ketat bagi pengunjung yang hendak membesuk warga binaan.

"Kami memberlakukan prosedur tetap berdasarkan SOP dimana setiap tamu yang masuk kami lakukan penggeledahan baik terhadap barang yang mereka bawa maupun penggeledahan badan," ujar Amran, Jumat (27/8/2010).

Setelah mendapatkan laporan adanya tamu yang kedapatan membawa shabu pihaknya langung melaporkannya ke pihak kepolisian. "Saya menduga barang tersebut hendak ia selundupkan ke dalam lapas," ujarnya.

Menurut Amran, tersangka Hendry yang datang bersama seorang pengacara sedianya hendak mengunjungi Kakong alias Jhon Brather, seorang napi yang merupakan bekas bandar besar narkoba tingkat Asia.

"Tamu kita ini rencananya hendak mengurus mutasi salah seorang warga binaan ke salah satu lapas di Jakarta," ujarnya.

Kasus tersebut saat ini masih terus dikembangkan pihak kepolisian. "Kami masih terus mengembangkan kasus ini," ujar Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP Hartono ditemui di lokasi penangkapan.

source: okezone.com Jum'at, 27 Agustus 2010

No comments:

Post a Comment