Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Sunday, July 24, 2011

Media Massa Dilarang Liputan di Dalam Lapas

Jakarta
Awak media massa kini tak akan bebas lagi keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam melakukan peliputan. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar akan menerapkan kebijakan melarang media masuk ke lapas.

"Tidak boleh lagi media masuk ke lapas. Harus ada koordinasi. Kami tidak ingin difitnah lagi," tukas Patrialis di Hotel Manhattan, Casablanca, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/7).

"Kalau bersama-sama dengan Kemenkum dan HAM boleh. Kita izinkan. Tapi kalau sendiri-sendiri, sekarang kita larang," lanjutnya.

Patrialis menjelaskan alasan pelarangan ini karena berdasarkan pengalaman ada yang melakukan wawancara tapi tidak dengan norma. "Justru dia wawancara dengan pernyataan-pernyataan politik," imbuhnya.

Pernyataan-pernyataan politik itu, menurut Patrialis, tidak benar. Pernyataan tersebut lebih kepada subjektivitas seseorang, lebih kepada satu sentimen seseorang kepada pemerintah. "Tapi kalau masuk dengan izin Kemenkum dan HAM, dan bersama Kemenkum dan HAM itu sangat welcome," kata Patrialis tanpa mau menjelaskan pernyataan politik yang dimaksud.

Namun, ia mengatakan pelarangan ini merupakan kebijakan sementara. "Nanti kita evaluasi kembali," terangnya.

Langkah melarang media masuk ke lapas dilakukan karena pemerintah tidak ingin lagi ada pemberitaan bahwa lapas adalah sarang narkoba. Patrialis berani mengklaim tidak pernah ada narkoba di dalam lapas.

Kasus seperti Kalapas Nusakambangan beberapa bulan lalu, juga ternyata tidak ditemukan narkoba di dalam lapas. Yang ada adalah dugaan adanya aliran dana. "Enggak ada narkobanya. Tapi eksposnya keluar lapas sarang narkoba," tegas Patrialis.

sumber: mediaindonesia.com, Kamis, 21 Juli 2011

No comments:

Post a Comment