Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Wednesday, July 20, 2011

Kemenkum HAM Resmikan Logo Baru

"BANGKUMHAMNAS"
Jakarta
Kementerian Hukum dan HAM tampil dengan "wajah" baru. Logo yang selama ini melekat sebagai identitas Kementerian pimpinan Patrialis Akbar ini, diubah. Patrialis meresmikan langsung logo baru ini, Selasa (19/7/2011).

Meski nyaris merombak total logo-nya, KemenkumHAM tetap mempertahankan simbol utama mereka, yaitu pohon beringin. Namun jika sebelumnya pohon beringin digambarkan secara alami dan dengan warna khas pohon yaitu hijau, dalam logo baru ini, pohon beringin tergambarkan dengan dengan artistik modern yaitu dalam goresan garis-garis lurus sebagai batang dan lima buah setengah lingkaran sebagai daun. Semuanya dengan warna emas.

Jika sebelumnya, dalam logo lama, pohon beringin menampilkan juga akar-akar kokoh mereka, maka dalam logo baru akar-akar itu menghilang diganti garis bermakna pondasi.

Perubahan mendasar terdapat pada warna dasar logo. Jika sebelumnya pada logo lama, warna dasar yang digunakan adalah kuning, maka kini warna dasar yang digunakan adalah biru. Selain itu, perubahan mencolok juga terdapat pada tulisan "PENGAYOMAN". Jika dalam logo lama, tulisan itu berada di bawah beringin, maka dalam logo baru ini, posisinya berada di atas gambar pohon beringin. Sebagai gantinya, di bawah gambar pohon, sekarang terpatri tulisan "KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI".


Logo baru ini diberi nama "BANGKUMHAMNAS". Nama ini bukan sembarang ditentukan tanpa mengandung makna. Nama ini mengandung makna Pembangunan Hukum dan HAM Nasional terus tumbuh dalam rangka menuju negara kesejahteraan (welfare state) yang mengayomi dan melindungi seluruh rakyat dan tanah air. Kepastian hukum, perlindungan HAM dan keadilan untuk segenap rakyat Indonesia (justice for all).

Logo baru ini dibuat oleh Endi Sepkendarsyah. Bersamaan dengan perubahan logo ini, KemenkumHAM pun merubah pin yang akan dikenakan oleh setiap unit kerja di lingkungan mereka.

sumber: tribunnews.com, Selasa, 19 Juli 2011

No comments:

Post a Comment