Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, October 21, 2011

Sertijab Menteri Hukum dan HAM

Patrialis Akbar dan Amir Syamsuddin
Jakarta
Usai pengumuman reshuffle yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Selasa (18/10) malam, Amir Syamsuddin resmi menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan Patrialis Akbar yang habis masa jabatannya dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Patrialis merasa bersyukur bahwa keputusan Presiden SBY mengakhiri masa jabatannya adalah sesuatu yang sangat tepat menurut dia.

"Kalau saya lebih dari dua tahun, jangan-jangan saya nanti sebagai tersangka pula," ujarnya seraya bersenda gurau. "Jadi sudah ada garisnya itu. Tidak ada yang perlu kita sesali ya. Saya terima dengan ikhlas," ujarnya legowo. "Inilah yang selalu saya sampaikan kepada para pejabat Kementerian Hukum dan HAM, bahwa jabatan itu tidak segala-galanya dan tidak selama-lamanya. Pasti akan berakhir. Dan ini adalah fakta, realitas kehidupan," lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Patrialis menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya kepada Presiden SBY yang telah mempercayakannya menjadi menteri selama 2 tahun. "Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia kalau selama ini banyak hal yang dirasakan kurang berkenan," ujarnya.

Menkumham yang baru, Amir Syamsuddin, menilai bahwa Patrialis Akbar telah memberikan yang terbaik selama 2 tahun memimpin Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). "Mari kita berterima kasih dan memberi penghormatan yang setinggi-tingginya. Dukungan beliau akan sangat kami hargai," katanya. "Jadi mohon izin Pak Patrialis Akbar saya nanti sekali-sekali akan mengganggu Bapak. Mohon Bapak tidak menolak," sambungnya.

Selama menjabat sebagai Menkumham, Patrialis Akbar banyak memberikan gebrakan dalam tubuh Kemenkumham. Diantaranya adalah pembuatan e-passport atau paspor elektronik dan immigration on board, merubah istilah Sistem Administrasi Badan Hukum dari Sisminbakum menjadi SABH. Selain itu, untuk memperkuat penegakan dan pembangunan hukum nasional, Patrialis juga memprakarsai pembentukan Forum Mahkumjakpol yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Dilkumjakpol di tingkat propinsi.

Hal lainnya adalah meresmikan Desa Sadar Hukum melalui program Pusat Pelayanan Hukum dan HAM Terpadu (Law and Human Rights Center), yang hingga saat ini telah diresmikan di 28 Kantor Wilayah Kemenkumham. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain mantan Menkumham dalam periode sebelumnya seperti Oetojo Usman dan Hamid Awaluddin, selain itu hadir pula Ketua Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai, mantan Sekjen Kemenkumham Hasanuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy, dan pengacara Todung Mulya Lubis.

sumber: kemenkumham.go.id, Rabu, 19 Oktober 2011

No comments:

Post a Comment