Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan bahwa ia telah meminta agar penyelidikan dilakukan terhadap laporan adanya pencabulan puluhan anak yang dilakukan oleh dokter spesialis anak, RS, yang juga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada 2005.
"Saya sudah perintahkan Kakanwil DKI untuk menyelidiki ini secara tuntas," ujar Patrialis singkat sesaat sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/7/2010).
Sebelumnya, seperti diwartakan, 15 dari 30 anak korban pelecehan seksual menuntut keadilan dengan menggelar aksi demo di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (28/7/2010). Mereka menuntut RS, yang membuka kamar praktik poliklinik di dalam LP Cipinang sejak 2005 sampai Agustus 2009, mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Para korban pelecehan seks itu juga meminta Menhuk dan HAM untuk tidak memberikan keistimewaan kepada RS sebagai narapidana LP Cipinang karena kasus pemalsuan akta dengan pidana 13 tahun penjara. Mereka juga mendesak agar RS tidak mendapatkan SK Pemuka Kesehatan untuk membuka poliklinik di dalam LP Cipinang.
Menurut pengakuan salah satu korban, RS telah melecehkan mereka dengan cara menelanjangi para korban satu demi satu dan dimandikan dengan air kembang yang berasal dari tujuh desa. Semua itu adalah syarat yang diberikan oleh dokter itu kepada korban agar menjadi sakti, gagah, pintar, dan mendapatkan pekerjaan yang mapan.
Setelah anak-anak itu ditelanjangi, sang dokter pun melakukan oral seks terhadap para korbannya. Selanjutnya, sperma mereka ditampung di dalam botol dengan dalih untuk dipersembahkan kepada dewa. Kemudian, para korban diberikan imbalan Rp 200.000 sampai Rp 500.000 agar tidak memberitahukannya kepada siapa pun.
"Awalnya, pada 2005 lalu, saya diantarkan oleh Armal, seorang teman RS, agar mau menemui dokter yang berada di dalam tahanan LP Cipinang. Katanya akan dijanjikan sebuah pekerjaan. Namun sampai sekarang, semua itu tidak terbukti dan saya telah dilecehkan," ucap FR (18), seorang korban pelecehan seksual, Rabu.
Dia mengaku, pengaduannya dilakukan baru-baru ini saja. Pasalnya, dia merasa malu dengan apa yang menimpanya saat berusia 14 tahun itu. Armal, yang juga ikut berdemo, mengaku telah dibohongi oleh RS. Pasalnya, dia juga dijanjikan akan diberikan imbalan jika membawa anak-anak di bawah umur 17 tahun sebanyak 25 anak.
"Saya tidak tahu jika anak-anak yang saya bawa menjadi korban pelecehan seksual oleh RS karena, setelah dibawa ke dalam penjara, anak-anak itu langsung dibawa ke dalam kamar kliniknya, sedangkan saya hanya menunggu di luar," ungkapnya.
Armal mengaku bisa membawa masuk anak-anak ke dalam LP Cipinang dengan alasan membesuk RS. Perbuatannya itu dilakukan pada 2005-2009. Namun, dia mengaku baru sadar setelah anak-anak itu mengadukan apa yang telah terjadi antara mereka dan RS.
Sebelumnya, para korban mengadukan kasus yang menimpa mereka ini kepada Koalisi Perlindungan Anak (KPA) untuk menuntut keadilan dari Menhuk dan HAM terhadap RS.
Namun, Kepala LP Cipinang Wayan Sukerta saat dimintai konfirmasi mengaku bahwa hingga saat ini tidak ada laporan mengenai tindakan pelecehan seksual yang dilakukan RS di dalam tahanan.
"RS dipenjara sejak tahun 2004 karena kasus pemalsuan identitas, penganiayaan, dan penggelapan. Keberadaannya juga selalu dijaga oleh petugas dan tidak ada laporan tentang pelecehan seksual sampai saat ini," ujar Wayan.
source: kompas.com Kamis, 29 Juli 2010 BACA SELENGKAPNYA......................