Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Thursday, February 21, 2013

Kementerian Hukum dan HAM Siap Dinilai BPKP dalam Percepatan Reformasi Birokrasi

http://www.kemenkumham.go.id/
sumber: kemenkumham.go.id
Jakarta
Kementerian Hukum dan HAM siap dinilai oleh Tim Quality Assurance (TQA) dari  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kesiapan tersebut ditunjukkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana saat memberikan sambutannya dalam rapat awal antara BPKP dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam “Proses Penilaian Pengelolaan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM” pada Rabu (20/02) di Ruang Soepomo.

Menurut Denny, tahap penilaian selalu penting. “Memang reformasi birokrasi ini kan ingin kita terapkan di jajaran pemerintahan. Sampai dipimpin Pak Wapres itu kan tujuannya jelas. Nilai itu penting, tapi yang lebih penting lagi hasilnya,” ujarnya. Denny juga tak menampik bahwa buah dari hasil penilaian yang baik adalah adanya remunerasi bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM. “Walaupun reformasi birokrasi bukan berarti remunerasi, tapi arahnya kesana,” tambahnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala BPKP Mardiasmo menyatakan bahwa Wakil Presiden Boediono memerintahkan BPKP agar memprioritaskan Kementerian Hukum dan HAM untuk peer review. “Kami akan melakukan penjaminan kualitas instrumen melalui Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMP RB) secara online,” ucapnya.
Mardiasmo melanjutkan bahwa apabila diperlukan, BPKP akan melakukan pengecekan dokumen dan observasi ke kator wilayah-kantor wilayah. “Kita akan lihat skornya. Kami ingin melihat perbedaan sebelum dan sesudah reformasi birokrasi,” tambahnya.

Waktu pelaksanaan Quality Assurance RB Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan jadwal yang diberikan BPKP dimulai dengan Taklimat Awal yang akan berlangsung pada 20 Februari 2013. Lalu dilanjutkan dengan  Pembahasan Awal Satgas QA RBN dengan Tim PMP RB Online Kemen PAN & RB pada 22-24 Februari 2013;  Pelaksanaan Review Data/ Dokumen, Observasi dan Wawancara, serta Analisis pada 25 Februari – 12 Maret 2013; dan Pembahasan Simpulan Sementara Hasil QA dengan Tim RB Kemenkumham pada 14 Maret 2013. Sementara Taklimat Akhir akan dilakukan pada 15 Maret 2013 dan ditutup dengan Penerbitan Laporan pada 19 Maret 2013.

Sebelum rapat berakhir, Plt. Inspektur Jenderal Wicipto Setiadi mengatakan bahwa sebagai koordinator assessor dirinya siap bekerja didampingi tim dari Inspektorat Jenderal sebanyak 12 orang.  “Sebagai informasi, 11 unit di Kementerian Hukum dan HAM sudah dilakukan penilaian, dan hasilnya sudah mencapai 40 persen,” tambahnya.
Dalam rapat yang berlangsung sekitar dua jam ini turut hadir seluruh pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sementara Tim QA dari BPKP sendiri hadir sekitar 30 orang dan siap bekerja sama dengan Tim RB Kementerian Hukum dan HAM.

sumber: kemenkumham.go.id, Rabu, 20 Februari 2013

No comments:

Post a Comment