Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, May 6, 2011

Jatim Akan Bangun Lapas Khusus Pecandu Narkoba

Surabaya
Kementerian Hukum dan HAM wilayah Jawa Timur akan membangun lembaga pemasyarakat (Lapas) khusus bagi narapidana kasus narkoba.

Rencana pembangunan akan dilakukan pada 2011 di Bojonegoro. Lapas ini juga akan dipakai sebagai terapi dan rehabilitasi narapidana yang mengalami ketergantungan narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Mashudi, mengatakan pembangunan ini merupakan pengalihan rencana pembuatan lapas narkoba di Madiun. Pasalnya rencana pembangunan di Madiun mendapat penolakan dari pemerintah setempat.

”Kami tidak mau pembangunan lapas ini mengalami resistensi dari pemerintah daerah. Khawatirnya nanti dikemudian hari akan terus bermasalah. Makanya, kami alihkan ke Bojonegoro. Kebetulan pemerintah setempat sudah menyetujui membangun lapas khusus narapidana narkoba,” ujar Mashudi, di kantornya, Jumat (6/5/2011).

Lapas narkoba ini, lanjut dia, nantinya juga akan menjadi pusat terapi dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur. “Keluar dari lapas pecandu sudah sembuh, bukan malah lebih parah lagi,” ucapnya.

Lapas akan dibangun di atas lahan seluas 32 hektare dengan memakan biaya Rp20 miliar. "Lapas ini nantinya akan di-setting seperti panti rehabilitasi di Bogor. Lapas benar-benar diperuntukkan bagi pecandu saja. Kalau bandar tidak bisa dimasukkan, karena itu digolongkan dalam tindak kriminal,” sambungnya.

Mashudi menambahkan, selama ini narapidana narkoba dicampur dengan narapidana umum yang ditempatkan di Lapas Pamekasan dan Madiun. Sehingga persoalan-persoalan baru muncul seperti penyebaran HIV/AIDS, pengguna baru, dan masalah lainnya.

“Bahkan narapidana kasus non-narkoba bisa berubah menjadi bandar ketika berada di dalam lapas maupun rutan (rumah tahanan). Oleh karenanya, kami tidak mau hal itu terjadi di Jawa Timur,” imbuhnya.

Alasan lain, sebut Mashudi, Jatim memerlukan tempat khusus bagi tahanan narkoba karena lapas dan rutan lain sudah kelebihan penghuni.

Dari data Kemenkum HAM, jumlah penghuni lapas dan rutan di Jawa Timur setiap tahunnya terus meningkat. Pada 2003 ke 2004 dari 66 ribu menjadi 90 ribu napi. Pada 2006 ke 2009 dari 112 ribu menjadi 149 ribu.

“Karena ada koordinasi dengan Makejapol (Mahkamah, Kejaksaan, dan Kepolisian) sehingga diputuskan ada kebijakan pemberian narapidana bebas bersyarat maupun bebas lainnya. Ini yang kemudian dapat mengurangi jumlah narapidana di dalam lapas dan rutan,” bebernya.

sumber: okezone.com, Jum'at, 6 Mei 2011

No comments:

Post a Comment