Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Thursday, December 30, 2010

Anggaran Turun, Menkumham Minta Tambah

Jakarta
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar berjanji akan meminta tambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya. Anggaran 2011 untuk Kemnkumham menurun dibanding dengan tahun ini.

Untuk 2011, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, akan mendapat anggaran sebesar Rp4,931,934 triliun. Anggaran ini menurun sebesar 8 persen atau sekitar Rp388,191,6 miliar dari anggaran tahun ini.

Kemenkumham pun berencana untuk meminta tambahan anggaran pada pagu definitif tahun 2011 yaitu sebesar Rp3,532,6 triliun. "Akibat dari penurunan anggaran, menyebabkan pencapaian sasaran tahun 2011 belum dapat dilakukan dengan maksimal," ujar Menkumham Patrialis Akbar saat merilis pencapaian kerja sepanjang tahun 2010 dan rencana kerja tahun 2011, di Graha Pengayoman Gedung Kemenkum dan HAM, Selasa (28/12/2010) malam.

Nilai telah turun dan akan diprotes itu telah disetujui pemerintah berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan tanggal 3 November nomer SE 676/MK.2/2010. Seperti ditulis dalam laporan tertulis refleksi akhir tahun Kemenkumham tahun 2010.

Jumlah itu diperoleh yaitu berupa rupiah murni sebesar Rp4,251,3 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp536,131 miliar dan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp144,495 miliar.

Anggaran terbesar dialokasikan untuk belanja negara sebesar Rp2,404,2 miliar, untuk belanja pegawai sebesar Rp1,886,8 triliun, belanja modal sebesar Rp640,801 miliar dan PHLN sebesar Rp144,49 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai 12 program pembangunan dan 61 kegiatan prioritas nasional dalam RPJM dan Renstra 2010-2014 yang dilaksanakan oleh 755 satuan kerja.

Anggaran-anggaran itu antara lain dialokasikan untuk program-program kegiatan di masing-masing Dirjen di Kemenkumham, yaitu seperti untuk program peningkatan pelayanan dan pengawasan keimigrasian sebesar Rp156,692,6 miliar dan PNBP sebesar Rp268,885 miliar, program administrasi hukum umum (AHU) yang dulu bernama Sisminbakum sebesar Rp42,850,4 miliar dan PNBP sebesar Rp27,003,5 miliar, program pembinaan Lembaga Pemasyarakatan sebesar Rp43,474,4 miliar dan PNBP sebesar Rp18 juta, dan lainnya.

Disayangkan, Patrialis tidak memerinci berapa banyak anggaran yang dikeluarkan maupun yang tersisa dari anggaran yang diberikan tahun ini.

Namun, katanya, kementerian dibawah kepemimpinan berhasil melakukan penghematan dan efisiensi. Yaitu dengan menghilangan kegiatan-kegiatan yang dinilainya hanya menghamburkan uang negara. "Seperti rencana perjalanan ke luar negeri yang ternyata tidak relevan dengan tugas yang dilakukan, sehingga tidak perlu dilakukan lagi," ujar dia.

Penghematan lainnya, katanya, yaitu mengurangi acara-acara ceremonial dengan menyewa ruangan di hotel-hotel. Namun cukup di ruang pertemuan gedung Kemenkumham. "Meskipun resikonya pejabat tidak lagi mendapatkan SPJ, beberapa kegiatan terpaksa tidak lagi dilanjutkan karena bisa menyebabkan kerugian negara," tandasnya.

sumber: inilah.com, Rabu, 29 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Penyerang Lapas Lhokseumawe Diringkus

Lhokseumawe
Dua kawanan penyerang Lapas Kelas II A Lhokseumawe, termasuk seorang narapidana (napi) yang kabur berhasil diringkus petugas, setelah sempat kabur ke Belawan, Medan, Sumatera Utara. Dengan penangkapan ini, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Setelah insiden penyerbuan Lapas yang terjadi pada 11 November lalu, aparat segera melakukan pengembangan. Apalagi setelah mengamankan barang bukti mobil yang dipakai kawanan tersangka. Selanjutnya polisi terus melakukan pengembangan hingga pada Kamis (2/12), Rizal Antoni dibekuk dari sebuah rumah di kawasan Belawan, Medan. Ia merupakan salah seorang napi, dibebaskan oleh rekan-rekannya.

Dari keterangan tersangka lalu dilacak keberadaan kawanan lain. Sehingga Hasbi (53) warga Alue Dua, Langsa Barat yang menjadi sopir saat peristiwa pun diciduk. Pria ini sebelumnya pernah diamankan, namun karena belum ada bukti kuat terpaksa dilepaskan kembali. Uniknya lagi, Hasbi membuat rekayasa atau laporan palsu terkait kejadian tersebut, menyatakan dirinya di bawah ancaman senjata api.

Tersangka langsung dijemput dari kediamannya dan tak bisa berkutik. Kepada petugas, pemuda ini pun mengaku turut serta dalam penyerbuan kemarin. Ia ‘’berkutik’’ keberadaan teman seiring yakni Anrullah. Selanjutnya warga Tumpok Teungoh tersebut diciduk, dari salah satu lokasi bank di Lhokseumawe, saat mengambil uang. Peranannya dijelaskan sebagai penunjuk jalan, ketika membawa napi yang kabur.

Terkait penangkapan tersebut, Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Bambang S membenarkan. Dari tangan tiga tersangka sudah disita satu unil mobil. ‘’Kita sudah menangkap satu napi yang kabur, yakni Rizal Antoni dan dua pelaku pembebasan napi. Hasbi sebagai sopir dan Anrullah sebagai penunjuk jalan. Sementara tiga napi lainnya yang kabur adalah Azhari, Syarbaini, Yusrizal dan satu pelaku pelepasan, T.Rizal masih terus dikejarnya’’ ungkap kasat reskrim.

Dari keterangan tersangka, sambung Kasat Reskrim, rencana pelepasan napi telah disusun sebelumnya. Selanjutnya Yusrizal menghubungi Hasbi, untuk menjemput mereka dengan sebuah mobil. Lalu ia datang dari Langsa dengan mobil sewaan milik Junadi.

sumber: riaupos.com, Rabu, 29 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Sunday, December 26, 2010

Revitalisasi 63 Lapas Ditargetkan Kelar 2011

Bekasi
Kementerian Hukum dan HAM menargetkan proses revitalisasi 63 bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di Indonesia rampung pada awal 2011.

"Hal ini terkait dengan sejumlah keluhan Lapas dan Rutan yang melebihi kapasitas," ujar Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM RI, Untung Sugiyono, usai pemberian remisi bagi narapidana Nasrani di Lapas Kelas IIA Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/12).

Menurut dia, program revitalisasi 63 bangunan Lapas dan Rutan tersebut merupakan program yang telah dimulai sejak 2008 melalui anggaran pusat.

"Penyelesaian revitalisasi 63 bangunan ini mudah-mudahan selesai awal 2011. Seluruhnya tersebar di Indonesia sementara di Jawa Barat di antaranya di Cilegong, Bandung, dan Banjar," ujarnya.

Untung mengatakan, revitalisasi bangunan tersebut akan menghasilkan sekitar 10.000 ruangan baru guna mengatasi persoalan daya tampung Lapas dan Rutan.

"Hingga kini, 50 bangunan di antaranya sudah rampung dilaksanakan. Sementara 30 bangunan Lapas dan Rutan baru akan kita mulai 2011," ujarnya.

Bangunan baru itu di antaranya berada di Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Alasannya, bangunan Lapas Kelas IIA Bekasi di Simpang Bulak Kapal, Bekasi Timur, sudah tidak ideal menampung narapidana di wilayah kota dan kabupaten Bekasi.

"Kemungkinan pembangunan Lapas Cikarang akan memakan waktu tiga tahun. Sebab, anggarannya dialokasikan secara bertahap," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan dan Pembinaan Lapas Klas IIA Bekasi, Mahrus, menyambut baik kabar itu. "Hingga kini proses pematangan lahannya sudah mulai dilakukan dan pembangunan tersebut di atas lahan seluas 4,5 hekatare," katanya.

sumber: metrotvnews.com, Sabtu, 25 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

149 Napi Rayakan Natal di Lapas Kerobokan

Denpasar
Sebanyak 149 narapidana dan tahanan yang beragama Katolik dan Kristen merayakan Natal di Lapas Kerobokan II A Denpasar, Bali.

Acara ibadah Natal dipusatkan di Aula Lapas dipimpin Pendeta Maruli Dolog Saribu dari Gereja Pentakosta di Indonesia (GPI), Sabtu (25/12/2010). Suasana ibadah disemarakkan pohon Natal besar di pojok ruangan lengkap dengan lampu berwarna-warni.

Menariknya, semua acara dilaksanakan sendiri oleh para napi termasuk pemain band yang mengiringi lagu-lagu rohanian. Baik napi asing maupun WNI nampak larut dalam kegembiraan pada hari raya Natal. Bahkan pada hari ini, napi wanita nampak berdandan layaknya bukan di penjara.

Pun dengan napi yang pria mereka mengenakan baju rapi dan sementara melepaskan baju tahanan. "Semua warga binaan yang beragama Kristen dan Katolik semua bergembira merayakan hari Natal bersama," kata I Wayan Landriana, Kasi Pembinaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Sebelumnya, meraka juga mengikuti misa Natal yang dipimpin langsung Kalapas Kerobokan Siswanto pada Jumat malam yang berakhir pukul 23.00 Wita. Saat ini jumlah warga binaan berjumlah 149 orang, 23 di antaranya wanita. Usai perayaan dilanjutkan penyerahan remisi.

Sementara pada hari libur Natal ini, ratusan pengunjung memanfaatkan untuk menjenguk anggota keluarga mereka di Lapas. Karena banyaknya pembesuk, tak sedikit yang duduk di sembarang tempat, seperti di lantai di lorong pintu masuk. Beberapa pasang suami-istri nampak tak canggung di depan umum menumpahkan rasa kangen dengan berpelukan hingga berciuman.

sumber: okezone.com, Minggu, 26 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, December 23, 2010

Peringatan Hari HAM Sedunia yang ke-62

menkumham (kemenkumham.go.id)
Jakarta
Peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia tidak hanya sekedar peringatan seremonial saja. “Makna yang lebih penting dari peringatan tersebut adalah bagaimana agar nilai-nilai HAM dapat terintegrasi dalam perilaku berbangsa, bernegara dan bermasyarakat,” ujar Menkumham Patrialis Akbar, saat membuka resmi peringatan hari HAM sedunia, Jakarta, (20/12).

Peringatan hari HAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM, Kemenkumham, mengangkat tema “Perlindungan Anak Terlantar dalam Pengentasan Kemiskinan”. Tema yang diusung ini muncul dari kekhawatiran terhadap besarnya angka kemiskinan di tahun 2010 yang berjumlah 32 juta jiwa (14,4%).

Batasan kemiskinan tidak terbatas sekedar pada ketidakmampuan ekonomi. Kemiskinan artinya juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. “Kemiskinan merupakan masalah multi dimensi dan lintas sektor yang dipengaruhi antara lain tingkat pendapatan dan kesehatan,” kata Menkumham.

Menkumham juga mengatakan bahwa HAM harus selalu ikut serta dalam penegakkan hukum. Bahkan lebih luas lagi, HAM juga wajib hadir dalam implementasi negara yang demokratis. “Hukum, politik, dan HAM harus serasi,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menkumham menerangkan bahwa di tahun 2015 e-passport mulai dilaksanakan. Uji coba pelaksanaan e-passport akan dilakukan di tahun 2011. “Nantinya, otomatis setiap passport lama akan diganti dengan e-passport,” terang Menkumham, menjawab wartawan mengenai implementasi e-passport.

Menkumham mengajak agar melalui peringatan hari HAM untuk meningkatkan pelaksanaan HAM di masing-masing institusi. Peringatan hari HAM sedunia yang ke-62 di tahun 2010, diperingati Kemenkumham bersama Uni Eropa, Kedutaan Besar Swiss, dan Unicef. Acara peringatan tersebut diisi dengan kegiatan seminar, pameran, pertunjukkan teater, dan pemutaran film.

sumber: kemenkumham.go.id, Selasa, 21 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, December 22, 2010

Dana Remunerasi di 5 Lembaga Tak Terpakai

Jakarta
Hingga menjelang akhir tahun, antara Pemerintah dan DPR tidak mencapai kata sepakat soal pencairan dana remunerasi pegawai di Kementrian/Lembaga (K/L). Pasalnya, hanya 6 K/L dari 11 usulan K/L yang disetujui DPR untuk menerima dana tunjangan kerja tersebut.

Akibatnya, anggaran remunerasi yang jumlahnya mencapai Rp13,5 triliun diprediksi tidak akan terserap maksimal di 2010. “Baru enam K/L yang disetujui. Sisanya masih sedang kita tunggu prosesnya,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada wartawan di Jakarta, Rabu (22/12).

Diakui Agus, dana besar yang sudah dianggarkan itu memang bakal tidak terserap. Namun hal tersebut sudah menjadi risiko masing-masing K/L, karena tidak bisa memenuhi persyaratan yang telah disepakati sebelumnya.

Seperti tujuannya, remunerasi diperuntukkan bagi suksesnya reformasi birokrasi di setiap K/L. “Yang kami evaluasi prosesnya masih belum selesai dan maksimal. Yang penting dananya sudah ada, tinggal tunggu prosesnya saja,” kata Agus.

Ada tiga syarat untuk K/L bila ingin menerima remunerasi. Pertama, K/L harus benar-benar melakukan penataan kembali organisasi lembaganya. Kedua, terlaksananya penataan tata kerja. Terakhir, penataan kembali manajemen dan Sumber Daya Manusia.

Untuk melakukan penilaian pelaksanaan ketiga persyaratan itu, Kemenkeu telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Namun hingga saat ini, dari 11 KL yang diajukan untuk mendapatkan remunerasi, baru enam saja yang sudah mendapatkan persetujuan dari DPR. “Baru enam, nanti kami juga masih menunggu kesiapan yang lainnya,” kata Agus.

Meski masih mengalami berbagai kendala dalam pencairan remunerasi, Agus mengatakan bahwa nantinya jumlah remunerasi yang diterima masing-masing KL hampir berjumlah sama. “Dari persetujuan dengan DPR, jumlahnya (remunerasi) di masing-masing KL itu nantinya hampir selaras,” kata Agus tanpa menyebutkan nilai dan KL mana saja yang belum bisa menerima remunerasi.

Adapun enam KL yang akan menerima remunerasi di tahun 2010 adalah Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, serta Kementerian Pertahanan.

Berdasarkan bahan pemerintah kepada DPR, disetujuinya enam KL tersebut karena telah menyelesaikan laporan penilaian dan telah diajukan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Selain itu juga telah menyelesaikan laporan reformasi birokrasi ke Kementrian Keuangan pada 23 Juli dan 29 September 2010.

sumber: remunerasipns, Rabu, 22 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, December 20, 2010

Mewujudkan Law Center di Seluruh Kanwil Kemenkumham

Jakarta
Sejumlah perubahan terjadi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2010. Perubahan itu bisa dilihat paling tidak pada 14 Kanwil Kemenkumham yang telah diresmikan sebagai law center oleh Menkumham Patrialis Akbar. Yaitu, Kanwil Kemenkumham Yogyakarta, Banten, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Jambi, Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Aceh.

Seluruh Kakanwil Kemenkumham diwajibkan menjalankan dua program utama di masing-masing daerahnya. Yaitu, membentuk law center dan melaksanakan rapat koordinasi dengan kejaksaan tinggi, pengadilan tinggi dan polda, sebagai tindaklanjut rapat Koordinasi Penegak Hukum Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI (Mahkumjakpol).

Patrialis Akbar sejak memimpin Kemenkumham sudah memprogramkan untuk menjadikan Kanwil Kemenkumham sebagai law center. Program ini terkait dengan tugas-tugas kementeriannya yang berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sangat mendasar di dalam pemerintahan, khususnya di bidang hukum. Apalagi ditengarai banyak peraturan daerah (perda) yang dibatalkan oleh pemerintah pusat karena bertentangan dengan tata peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Law Center Kanwil Kemenkumham dibentuk dengan tujuan, memfasilitasi sarana dan prasarana guna mendukung koordinasi dengan pemerintah provinsi tingkat I maupun kabupaten/kotamadya dalam rangka perancangan pembentukan peraturan daerah di masing-masing wilayah. Kemudian menyediakan sarana dan prasarana layanan informasi yang menyangkut hukum dan HAM serta memberikan konsultasi hukum, pelayanan hukum dan HAM secara cepat, tepat dan akurat kepada masyarakat.

Dengan terbentuknya law center, kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkumham lebih baik lagi, sehingga ke depan tidak ada lagi perda-perda yang dibatalkan. Sebab, sebelum perda disahkan, pemda bersama DPRD sudah meminta Kanwil Kemenkumham melakukan harmonisasi dan sinkronisasi.

Kehadiran law center pada Kanwil Kemenkumham sangat membantu menciptakan sinergi dalam pelayanan hukum, terutama dalam pembentukan dan harmonisasi perda serta penyuluhan hukum atas berbagai peraturan perundang-undangan.

Kementerian Hukum dan HAM juga akan menetapkan 10 kantor pelayanan hukum di beberapa provinsi sebagai proyek percontohan. Sambil menunggu pembentukan kantor pelayanan hukum tersebut, lebih dulu dibentuk sentra pelayanan hukum yang akan memberikan pelayanan konsultasi hukum, proses kewarganegaraan, fidusia, pendaftara HAKI, penerimaan permohonan badan usaha di luar badan hukum serta pelayanan hukum lainnya.

Pembentukan kantor pelayanan hukum dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dalam rangka menampung tugas, fungsi dan kewenangan nonyudisial yang selama ini dilaksanakan oleh Badan Peradilan Umum dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara dalam hal ini pengadilan negeri. Misalnya, dalam hal permohonan kewarganegaraan, pewarganegaraan, pengawasan penasihat hukum, pengawasan notaris, legalisasi tanda tangan, perubahan nama depan, pengangkatan anak, pendaftaran CV, firma, badan usaha dan yayasan, akta minuta notaris.

Tugas kedua Kakanwil Kemenkumham yang mendesak dilaksanakan adalah menyelenggarakan rapat koordinasi penegak hukum di daerah sebagai tindak lanjut rapat koordinasi Mahkumjakpol yang dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta pada 4 Mei 2010.

Mahkumjakpol yang diprakarsai oleh Menkumham Patrialis Akbar merupakan suatu forum koordinasi dan konsultasi dalam rangka menyinergikan manajemen administrasi pelaksanaan fungsi yang terintegrasi dari sistem peradilan pidana terpadu antara lembaga penegak hukum.

Oleh karena itu Mahkumjakpol bukan forum untuk saling mengintervensi antarlembaga penegak hukum. Forum ini bertujuan untuk menyusun langkah penyelesaian bersama dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam kerangka peradilan pidana terpadu dan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebagai kesimpulan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penegak Hukum di Jakarta, telah ditandatangani Peraturan Bersama Mahkumjakpol.

sumber: suarakarya-online.com, Senin, 20 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Napi Kasus Pembunuhan Buat Tasbih Raksasa - Masuk Rekor MURI

Malang
Luar biasa apa yang dihasilkan warga binaan Lapas kelas 1 Lowokwaru Malang. Puwiantoro, salah satu penghuni, mampu memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan membuat tasbih raksasa, terpanjang, dan terberat di dunia.

Sertifikat dari kantor MURI itu diberikan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Untung Sugiono, Senin (20/12/2010) sekira pukul 11.00 WIB di Lapas kelas 1 Lowokwaru Malang.

“Kalau di luar Lapas bisa berpestasi, mengapa di dalam harus tidak bisa. Ini yang menjadi keinginan saya membuat tasbih terpanjang dan terberat itu. Selain itu agar saya tak lama jadi penghuni lapas ini,” ujar Puwiantoro sembari tersenyum bangga memegang sertifikat dari MURI yang diterimanya.

Tasbih yang dibuat Puwiantoro beratnya mencapai 4.150 kilogram, banyaknya berjumlah 102 buah, dengan ukuran diameter 30-40 cm. “Itu dibuat selama 2 bulan lamanya. Yang saya ajak membuat tasbih itu sebanyak 5 orang,” akunya.

Dilakukan penilaian oleh Rekor MURI pada November 2010 lalu. “Saat ini sertifikatnya baru keluar dan diberikan kepada saya. Sebelum saya masuk Lapas, saya memang hobi berkreasi. Saat ini saya terapkan disini,” aku pria yang terkena kasus pembunuhan istrinya sendiri itu dengan mendapat vonis 15 tahun.

“Saya itu mau bunuh diri dengan istri, karena mertua saya tidak setuju istri saya itu nikah dengan saya. Akhirnya, saya dan istri saya itu, nekat bunuh diri. Namun, saat bunuh diri, istrinya saya meninggal, saya yang masih hidup. Akhirnya saya yang dihukum karena saya tidak mati,” akunya.

Tasbih terpanjang dan terberat itu ditaruh tepat di depan Masjid Al Taubah Lapas Lowokwaru Kelas 1 Malang. Ditanya bahan tasbihnya, Puwiantoro mengaku, terbuat dari semen, sisa limbah keset, 8 kg kalsium, dan 8 kg lem.

Adapun berat bola karet tersebut adalah 127 kilogram, dengan diameter 67 cm, dan banyak karetnya berjumlah 279.400 biji. Bola tersebut juga dipajang di depan Masjid Al Taubah, berjejer dengan tasbih terpanjang dan terberat yang juga karyanya itu.

Prestasi yang dihasilkan Puwiantoro tidak hanya tasbih terpanjang dan terberat itu, namun, ia juga mendapat sertifikat MURI pembuatan bola karet yang terbuat dari karet gelang yang dijadikan tali nasi.

“Karena di Lapas ini banyak karet, saya kumpulkan jadi bola karet terbesar itu. Ide itu muncul, setelah saya melihat banyak warga binaan yang membuat bola dari karet itu, tapi bentuknya kecil. Lalu saya manfaatkan jadi bola karet besar yang memecahkan rekor MURI itu. Alhamdulillah tercapai,” kata pria yang sebelumnya menjadi guru di SDN Pujon Kulon 2 Kabupaten Malang ini.

Lebih lanjut pria yang beralamat d Jl Cemara Kipas, Desa Sidomulyo Kecamatan Bumiaji Kota Batu itu, mengaku, dengan prestasi yang dilakukannya selama berada di Lapas itu, ia sudah mendapat remisi sebanyak 22 bulan.

“Itu diberikan saat lebaran dan momen lainnya yang ada remisinya,” kata pria yang mengaku mantan petinju tahun 1975 hingga 1981 ini.

sumber: inilah.com, Senin, 20 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

2010 Raih Opini WTP Setelah Bertahun-tahun Disclaimer

Jakarta
Sepanjang tahun 2010, Kementerian Hukum dan HAM di bawah kepemimpinan Patrialis Akbar SH,MH mencatat berbagai peristiwa penting mulai dari yang memprihatinkan hingga yang cukup menggembirakan. Kasus yang menjadi sorotan dan menghebohkan, ketika Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan sidak ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur dan menemukan sel mewah terpidana Arthalyta Suryani.

Kementerian ini kembali mendapat sorotan tatkala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mengumumkan hasil penilaiannya atas kinerja Kemenkumham yang "rapor merah". Kemenkumham diberi rapor merah karena belum melaksanakan program pembangunan lapas/ rutan baru sebanyak 30 unit, serta pengadaan sarana dan prasarana untuk 200 lapas/rutan.

Menurut Patrialis Akbar, program tersebut belum dapat dilaksanakan karena pihaknya belum mendapatkan persetujuan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), baru pada 30 Juni 2010, sehingga tidak mungkin berbagai program itu dapat langsung dilaksanakan pada awal Juli 2010.

Sebaliknya, capaian yang signifikan dan patut dibanggakan adalah ketika Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengumumkan hasil penilaian atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM. Setelah bertahun-tahun laporan keuangan mendapat opini disclaimer, pada 4 Juni 2010 Ketua BPK Hadi Purnomo di hadapan Menkumham Patrialis Akbar serta seluriuh pejabat eselon satu mengumumkan bahwa laporan keuangan Kemenkumham meningkat dari disclaimer menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Ini capaian yang signifikan karena loncatannya tinggi, sehingga harus kami pertahankan," kata Sekjen Kemenkumham Abdul Bari Azed.

Kemenkumham juga berhasil memperoleh kenaikan atas hasil survei Indeks Integritas Nasional 2010 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalaupun KPK menilai bahwa pelayanan di lembaga pemasyarakatan dan keimigrasian pada tahun 2010 masih buruk, tapi sebenarnya terdapat kenaikan yang signifikan jika dibanding dengan tahun 2009. Pada tahun 2009, KPK mencatat hasil survei Indeks Integritas Nasional Kemenkumham 3,2, sedangkan pada tahun 2010 menjadi 5,34.

Oleh karena itu cukup beralasan jika Patrialis Akbar bersyukur atas hasil survei integritas sektor pelayanan publik yang diungkap oleh KPK, meski dalam survei 2010 Kemenkumham berada di bawah angka enam. "Saya sangat bersyukur atas adanya kenaikan nilai dari 3,2 menjadi 5,34. Ini adalah kenaikan yang luar biasa, sebab tak mudah menaikkan angka tersebut," kata Patrialis.

Patrialis menyatakan, Kemenkumham telah berusaha maksimal untuk memperbaiki kinerja aparaturnya, namun hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kemenkumham mempunyai 456 lapas dan rutan se-Indonesia dan 756 unit pelaksana teknis (UPT), sehingga untuk bersih sekali tidak mungkin selama kesejahteraan pegawai masih prihatin. "Saya sedang berjuang memperoleh remunerasi untuk pegawai," katanya.

Sepanjang tahun 2010, Kemenkumham melakukan berbagai terobosan di seluruh unit kerjanya dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat atas layanan publik dan jasa hukum. Dalam rangka mendukung peningkatan perekonomian dan perbaikan iklim investasi misalnya, Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) melakukan berbagai kegiatan strategis, yaitu meningkatkan pelayanan badan hukum perseroan terbatas, yayasan serta pengangkatan notaris.

Sistem administrasi badan hukum yang sebelumnya disingkat Sisminbakum diubah menjadi SABH, dan pengelolaannya sepenuhnya oleh Kemenkumham, dan tidak lagi melibatkan pihak swasta. SABH diberlakukan pada proses pengesahan akta pendirian atau persetujuan perubahan anggaran dasar. Dengan perubahan menjadi SABH, maka proses administrasi badan hukum selesai lebih cepat yaitu dari 14 hari menjadi 5 hari.

Kemenkumham menyadari bahwa dalam kegiatan bisnis, baik di bidang perbankan, pertanahan maupun kegiatan sosial lainnya, kebutuhan pembuktian tertulis berupa akta otentik semakin meningkat seiring dengan perlunya kepastian hukum. Dengan akta otentik yang dibuat notaris dapat ditentukan secara jelas hak dan kewajiban, jaminan kepastian hukum, sehingga terhindar dari sengketa.

Untuk itu, pada awal Januari 2010 dilakukan crash program pengangkatan notaris, yang selama 3 tahun ke belakang tersendat karena lulusan program magister notariat belum mengikuti pelatihan notaris yang diselenggaran oleh Ditjen AHU bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Sebanyak 2.000 calon notaris dari seluruh Indonesia pada Januari 2010 mengikuti pelatihan.

Di bidang imigrasi perubahan dan terobosan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat atas pelayanan yang cepat, akurat dan mudah diakses. Untuk itu pelayanan paspor dilakukan transparan dan tepat waktu dari tujuh hari menjadi empat hari, bahkan di beberapa kantor imigrasi cukup dua hari. Bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pertama kali bekerja di luar negeri, pengajuan permohonan Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI) dikenakan tarif 0,00,-(nol) rupiah.

Di bidang pemasyarakatan, masalah utama dan paling krusial adalah kelebihan kapasitas penghuni, yang tidak sebanding antara jumlah narapidana dengan kapasitas hunian. Di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) terjadi over-kapasitas. Dampaknya, terjadi konflik antarnapi, peredaran narkoba, permainan uang dan pemberian fasilitas di dalam lapas.

Untuk mengatasi hal tersebut Kemekumham melakukan berbagai kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam penyediaan lahan guna pembangunan lapas dan rutan. Kerja sama juga dilakukan dengan Kemendiknas untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan melanjutkan pendidikan.

Kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk pelayanan kesehatan gratis bagi narapidana dan tahanan yang tidak mampu melalui program jaminan kesehatan masyarakat.

Dalam penilaian Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji, sejumlah terobosan yang dilakukan Patrialis Akbar dalam meningkatkan pembangunan hukum dan pelayanan jasa hukum telah berhasil mengatasi persoalan yang dihadapi kementerian tersebut. Bahkan Patrialis Akbar dinilai telah meletakkan dasar yang cukup baik dalam melakukan reformasi birokrasi di kementerian tersebut.

sumber: suarakarya-online.com, Senin, 20 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, December 16, 2010

Tunjangan Kinerja Maksimal 15 Persen

Jakarta
Sistem penggajian di Indonesia akan mengalami perubahan total. Dalam RUU Apatur Sipil Negara (ASN) disebutkan sistem penggajian pegawai berbasis kinerja. “Masing-masing ASN gajinya berbeda. Di samping gaji, ASN juga akan mendapatkan tunjangan kinerja,” ujar Vanda Sarundajang, anggota Komisi II DPR RI, yang dihubungi di sela-sela pembahasan RUU ASN di Bogor, Minggu (5/12).

Dikatakannya, perubahan ini karena sistem penggajian di Indonesia tidak benar. Di mana tunjangannya seorang aparatur lebih besar daripada gaji pokok. “Gaji pokok harus lebih besar dari tunjangan kinerja. Karena itu di dalam RUU ASN ditetapkan tunjangan kinerjanya tidak boleh lebih dari 15 persen,” ucapnya.

Ketua Tim Perumus RUU ASN Prof Sofyan Effendi mengkritisi sistem penggajian selama ini yang hanya didasarkan pada sisa anggaran dan diatur oleh pejabat eselon satu di Kementerian Keuangan. Padahal yang harusnya punya otoriter dalam penentuan gaji adalah Menneg PAN & RB.

“Menneg PAN & RB harus berani menentukan berapa sebenarnya gaji pegawai, jangan hanya sebatas mengusulkan dan Kemenkeu yang menentukan dengan melihat posisi anggaran. Kedepan peran Menneg PAN & RB ini akan diperkuat dengan adanya RUU ASN. Jadi gaji ditentukan oleh Kementerian PAN & RB dan bukan Kemenkeu,” pungkasnya.

sumber: remunerasipns.wordpress.com, Senin, 6 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

DPR Setujui Pencairan Dana Remunerasi 6 Kementerian/Lembaga

Jakarta
DPR RI sudah menyetujui dana sebesar Rp 5,6 triliun dari APBN yang dialokasikan untuk remunerasi dan reformasi birokrasi untuk prajurit TNI dan Polri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan mengirimkan surat ke DPR RI pada tanggal 14 Desember 2010 untuk meminta dana APBN Rp 5,6 triliun. Intinya pengajuan dana tersebut untuk remunerasi dan reformasi birokrasi prajurit TNI dan Prajurit Polri selama enam bulan.

Bukan hanya prajurit TNI dan Polri yang mendapat anggaran tersebut, pegawai golongan bawah di Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Koordiantor Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).


TNI mendapatkan anggaran remunerasi terbesar Rp 3,3 triliun, Polri Rp 1,9 triliun, Kemenhan Rp 36 miliar, Kemenpan dan RB Rp 6,9 miliar, Menkopolhukam Rp 6,7 miliar, dan Menkokesra Rp 5,8 miliar.

“Ini merupkan bentuk penghargaan terutama kepada prajurit TNI dan Polri selama yang bertugas di lapangan,” kata Wakil Ketua DPR RI, Priyo seusai mengetok palu persetujuan pengucuran dana tersebut, Rabu (15/12/2010).

Uang remunerasi itu akan diberikan kepada para prajurit dan pegawai yang berada di golongan bawah. “Remunerasi tidak berlaku untuk para pejabatnya,” imbuh Priyo.

Remunerasi ini sebenarnya sudah berjalan sejak 1 Juli 2010 lalu, tapi karena anggarannya baru diketok DPR maka pembayaran remunerasi itu akan dirapelkan dari bulan Juli sampai Desember 2010. “Anggaran Rp 5,6 triliun untuk remunerasi selama enam bulan,” imbuhnya.

Sebelum diketok DPR, dalam rapat yang dihadiri pimpinan DPR RI, pimpinan komisi I, II, dan III DPR serta kementerian terkait dan TNI-Polri di Gedung DPR, ada beberapa catatan dari Komisi I dan III. Kedua komisi itu meminta agar lembaga-lembaga yang mendapat remunerasi bisa memperbaiki kinerja.

“Pemberian remunerasi ini agar mereka tergerak untuk meningkatkan kinerjanya. Nanti kinerjanya tersebut akan menentukan besarnya remunerasi ke depannya, apakah itu bisa ditambah, tetap sama, berkurang, atau justru tidak mendapatkan sama sekali,” jelas Priyo.

sumber: remunerasipns.wordpress.com, Rabu, 15 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, December 9, 2010

Jajaran Kemenkumham Kampanye Antikorupsi

Jakarta
Jajaran Kementerian Hukum dan HAM, kemarin, melakukan kampanye pencanangan bebas dari korupsi. Kampanye yang diselenggarakan dalam rangka Hari Antikorupsi Nasional dihadiri Menkumham Patrialis Akbar dan seluruh pejabat eselon satu dengan disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Sam.L Tobing mengatakan, sebagai wujud komitmen antikorupsi, sekitar 350 pejabat Kemenkumham yang terdiri dari pejabat eselon satu, eselon dua, eselon tiga serta kepala unit pelaksana teknis (UPT) se Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi melakukan pernyataan bersama antikorupsi.

Sam L Tobing mengatakan, Kemenkumham akan melaksanakan program-program wilayah bebas korupsi dengan melaksanakan tujuh instrumen. Yaitu, kode etik, peningkatan transparansi dalam manajemen sumber daya manusia (SDM), peningkatan transparansi dalam pengadaan, peningkatan transparansi penyelenggaraan negara, peningkatan akses publik dalam memperoleh informasi unit utama, pelaksanaan rekomendasi KPK dan kegiatan promosi antikorupsi.

Menurut Sam L.Tobing, Itjen dalam mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan kinerja dan terlaksananya program wilayah bebas dari korupsi, berperan sebagai quality assurance dalam peningkatan kinerja Kemenkumham dengan melaksanakan audit kerja, pendampingan reveu laporan keuangan dan pendampingan terhadap proses pengadaan barang dan jasa, pengembangan SPIP, evaluasi kinerja dan evaluasi program wilayah bebas korupsi.

Dalam rangka hari antikorupsi tersebut juga ditayangkan audio visual tentang upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan pemberantasan korupsi di lingkungan kementerian tersebut.

Pada kesempatan itu juga hadir yang mewakili masyarakat dari ikatan notaris, biro jasa, konsultan HAKI dan LSM Antikorupsi untuk sama-sama melaksanakan kampanye pencanangan satuan kerja bebas dari korupsi di Kemenkumham.

Sementara itu Wakil Ketua KPK, M Jasin menegaskan pemerintah perlu memperbaiki sistem remunerasi pegawai negeri sipil (PNS) guna memperkecil keinginan bertindak korup.

"Harus diubah total sistem remunerasi. Bagaimana caranya agar tidak ada kesempatan untuk korup," kata M Jasin, di depan jajaran Kemenkumham.

Berkaca pada negara tetangga Indonesia yang lebih dulu maju, pimpinan KPK ini mengatakan bahwa Indonesia perlu memperbaiki sistem remunerasi ataupun penggajian guna menghilangkan kesempatan untuk bertindak korup. Sistem penggajian pegawai swasta dan negeri di luar negeri, menurut Jasin, memang tidak sama. Namun jumlah gaji antara pegawai swasta dan negeri dibuat tidak terlalu jauh, sehingga tidak terjadi ketimpangan. "Bagaimana kalau baru 15 hari kerja gaji kita tidak cukup? Ini membuka peluang menerima suap, jadi perlu ada perbaikan lah untuk sistem remunerasinya," katanya.

Selama ini, menurut Jasin, yang dikhawatirkan pemerintah hanya lah beban uang pensiun yang semakin besar, sehingga sulit membicarakan kenaikan gaji atau pemberian remunerasi bagi PNS.

KPK, ujar Wakil Ketua KPK ini, tidak memberikan pensiun pada pegawainya. Namun pendapatan pegawai ditinggikan dan pensiun dikelola pihak swasta, sehingga pegawai mengurus sendiri pensiunannya.

Langkah tersebut dapat mengurangi beban negara untuk membiayai pensiun pegawainya, ujarnya. "KPK tidak punya pensiun, ada pensiun tapi dikelola swasta, jadi negara tidak ada beban pensiunan," katanya.

sumber: suarakarya-online.com, Kamis, 9 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Menyamar Sebagai Tukang, Tahanan Kabur

Jambi
Kepala Lapas Jambi, Bowo Nariwono melakukan pemeriksaan terhadap aparatnya yang bertugas pada Senin saat kaburnya narapidana Abdulrahman, terkait kasus perampokan.

"Secara intern saya melakukan pemeriksaan intensif pada aparat yang bertugas mengawasi narapidana dan tahanan pada Senin saat kaburnya Andurrahman," kata Kalapas Bowo Nariwono di Jambi, Rabu (8/12/2010).

Untuk ke dalam dia akan melakukan pemeriksaan secara intensif, jika ada keterlibatan petugas yang memberi luang bagi kaburnya narapidana (Napi) tersebut, akan diambil tindakan tegas. Untuk ke luar, saat itu juga pihak lapas sudah melaporkan pada pihak kepolisian untuk memburu narapidana, termasuk anggota polisi yang menangkapnya di Tembilahan, Provinsi Riau sebelum di sidangkan.

Pihak Lapas Jambi juga sudah melakukan pengejaran melibatkan pihak kepolisian dengan mendatangi keluarganya dan orang-orang terdekat Napi tersebut.

Semua orang yang berkunjung atau mendatangi Abdurrahman semuanya sudah dimintai alamat, dan kini mereka juga didatangi untuk dimintai informasi tentang pelarian Napi tersebut.

Kaburnya Abdurrahman yang harus menjalani hukuman sembilan tahun itu karena mengecoh petugas dengan menyamar sebagai tukang, yang saat itu sedang bekerja merenovasi sejumlah pintu di Lapas Jambi.

Saat petugas lengah Abdurrahman naik ke pos jaga atau tempat pengintaian, dan dari atas pos tersebut ia melompat, dan di luar sudah ada temannya yang menjaga.

Skenario kaburnya Abdurrahman sudah direncanakan dengan matang, karena ada yang menunggu di luar, dan komunikasi yang bersangkutan dengan pihak luar saat ini juga sedang diusut.

"Tahanan dan narapidana tidak dibenarkan membawa atau menggunakan tetepon genggam di dalam penjara. Untuk itu kita juga akan selidiki mengapa yang bersangkutan bisa berinteraksi dengan pihak luar," kata Bowo Nariwono.

sumber: kompas.com, Kamis, 9 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, December 7, 2010

Kejaksaan Kembalikan Berkas Sipir Rutan Mako Brimob

Jakarta
Kejaksaan Agung mengembalikan ke polisi empat berkas tersangka yang bertugas sebagai penjaga Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat terkait kasus keluarnya Gayus HP Tambunan.

"Setelah hasil penyidikan perkara tindak pidana suap atas nama tersangka Junjungan Fortes Purba dkk, dinyatakan belum lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, di Jakarta, Senin (6/12).

Kapuspenkum menambahkan berkas yang dikembalikan itu, disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi oleh penyidik Polri. Disebutkan, keempat berkas itu untuk atas nama tersangka, yakni Junjungan Fortes Purba dan Susilo, Datu Arindika dan Bagus Ari Aetya Nugraha, Bambang Setyawan dan Edi Sukranto, serta Budi Heriyanto, dan Angoco Duto.

Di dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk delapan tersangka itu, mereka diancam Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kasus tersebut berawal dari keluarnya Gayus dari Rutan Brimob pada Jumat pagi (5/11), yang seharusnya balik kembali pada sore harinya, tapi sampai malam belum kembali. Gayus sempat pulang ke rumahnya di Kelapa Gading.

sumber: mediaindonesia.com, Senin, 06 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Kemenkumham Bakal Manjakan Napi dengan Fasilitas

Bengkulu
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Provinsi Bengkulu akan membangun sarana pembinaan bagi narapidana dan warga binaan untuk mendapatkan keterampilan. "Kami sudah menyiapkan lahan seluas lima hektare di lokasi Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu untuk membangun sarana binaan itu, sehingga para napi dan warga binaan mendapat pengetahuan berbagai keterampilan untuk modal berkarya setelah bebas," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Provinsi Bengkulu Arus Amin, Senin (6/12).

Dikatakannya, daerah ini akan memiliki lembaga pemasyarakatan terbuka setelah disetujui Kemenkumham sebagai lokasi pembinaan keterampailan para napi dan warga binaan lainnya. Pengajuan rencana pembangunan sarana sudah sampai ke pihak Kemenkumham, untuk membina para warga lapas sehingga menjadi insan yang berkarya, mandiri dan siap bermasyarakat setelah bebas nanti, ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan pembangunan masih dalam proses pengajuan dan diperkirakan pada 2012 dapat direalisasi. "Warga di lapas itu harus mendapat binaan, sehingga tercipta sikap kemandirian," ujarnya.

Keberadaan lokasi dan sarana yang mendukung, amat diperlukan sehingga langkah pembinaan dapat dilakukan secara maksimal, agar warga binaan memiliki keterampilan setelah kembali ke masyarakat. Pada akhirnya, mereka dapat melakukan aktivitas bertani dan berbagai kegiatan yang menjadikannya mandiri.

Ia mengatakan, pembangunan direncanakan dengan memanfaatkan lahan pada Lapas Malaberouh Kota Bengkulu, yang kondisinya sudah melebihi kapasitas. Sebagai gantinya, pembangunan lapas baru itu akan dibangun di Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu, sehingga dapat menampung sejumlah napi secara manusiawi, ujarnya.

Rencana pembangunan itu akan diajukan kepada Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, sehingga untuk realisasinya tinggal menunggu kepastian dari pusat. Selain itu pemerintah juga akan membangun lapas di Bengkulu secara bertahap di tiga kabupaten.

"Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia segera membangun tiga gedung lembaga pemasyarakatan di daerah ini, yakni Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Lebong dan Kota Bengkulu. Pemerintah daerah tersebut sudah menyediakan lahan untuk pembangunan gedung Lapas seluas 4,5 Ha dan lima Ha," urainya.

Ia mengatakan, pembangunan lapas khusus Kota Bengkulu akan dimulai 2010 setelah ada pengesahan departemen. Hal tersebut masuk dalam usulan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2010. Pembangunan di wilayah Kabupaten Mukomuko dan Lebong akan dibangun paling lambat pada 2011 mendatang melalu APBN 2011, katanya.

Sementara rencana untuk membangun gedung lapas di wilayah kabupaten lainnya seperti Kabupaten Kepahiang, Seluma dan Kaur kantor Kementeraian Hukum dan HAM hingga saat ini belum dapat dipastikan. Penyebabnya, masih ada kabupaten yang belum mengajukan lahan untuk pembangunan gedung lapas baru, yaitu Kabupaten Kepahiang dan Seluma. Sedangkan Kabupaten Kaur sudah mengajukan lahan seluas lima Ha.

sumberrepublika.co.id, Senin, 06 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, December 6, 2010

Tahanan Kabur Ditangkap saat Pesta Miras

Jayapura
Aparat reskrim Polsekta Abepura Jayapura Papua berhasil meringkus John Wandik, tahanan LP Abepura yang kabur sejak 3 Desember kemarin. Ia saat itu kabur bersama empat tahanan/napi lainnya.

Kepala Polsekta Abepura, Kristian Sawaki, Senin (6/12/2010) di Jayapura, mengatakan penangkapan dilakukan Minggu kemarin sekira 19.30 WIT. Ia ditangkap saat sedang pesta minuman keras merayakan kesuksesan pelarian. "Dari informan kami diketahui yang bersangkutan berada di Perumnas III Waena," ucapnya.

Seperti diberitakan, dari lima napi yang kabur, seorang Wiron Wetipo ditembak mati saat aparat menggerebek markas OPM di Tanah Hitam. Seorang lagi, Jack Mabel berhasil diringkus saat penggerebekan. Tiga di antaranya, saat itu, termasuk John Wandik, berhasil kabur.

John Wandik dan Jack Mabel ditahan terkait kasus pembunuhan di Pasar Yotefa Abepura pada Oktober 2010. Kepala Polsekta Kristian Sawaki mengatakan penangkapan John Wandik menyebabkan anggotanya Aipda Nikson terluka. "Nikson terluka di tangan karena berusaha menahan parang yang berusaha diayunkan John Wandik," ucapnya.

Ia mengatakan saat ini masih mengejar dua narapidana yang kabur.

sumber: kompas.com, Senin, 6 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Fadli Sadama Rencanakan Serang Pekanbaru dan Lapas Siantar

Jakarta
Tersangka teroris Fadli Sadama jauh-jauh membeli senjata ke Malaysia untuk mendukung rencana aksi penyerangan selanjutnya.

"Dia tentunya memang membeli senjata untuk melakukan aksi-aksi (serangan teror)," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, Minggu (5/12/2010).

Sementara itu Direktur Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) Kombes (Pol) Petrus Golose mengatakan, kelompok Fadli Cs membeli senjata untuk perencanaan aksi penyerangan bersenjata ke wilayah Pekanbaru.

"Mereka planning penyerangan di wilayah Pekanbaru dengan model seperti di Mumbai (serangan bersenjata)," jelas Golose, dalam jumpa pers di Terminal Kedatangan Internasional 2D, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten Sabtu (4/12/2010).

Fadli Cs juga berencana menyerang sebuah tempat wisata di wilayah Anak Gunung Krakatau. Tapi Petrus tak mengungkap tempat wisata dimaksud dan alasan Fadli Cs menyerang tempat wisata tersebut.

Lembaga Pemasyarakat (LP) di Siantar yang menjadi tempat mendekam Toni Togar juga menjadi rencana penyerangan. Tujuan penyerangan, untuk membebaskan Toni yang menjadi terpidana 20 tahun kasus pemboman JW Marriot pada tahun 2003.

Fadli akan menyandera kepala Lapas Siantar dan menukarnya dengan pembebasan Toni Togar. "Jika terjadi pengejaran, dia nggak segan melakukan pembunuhan," ungkapnya.

sumber: tribunnews.com, Minggu, 5 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Tak Rela Temannya Tewas Tertembak, Ratusan Napi di Lapas Abepura Ngamuk

Jakarta
Tidak terima temannya tertembak mati aparat TNI-Polri dalam upaya pelarian, ratusan narapidana (napi) di Lapas Abepura, Papua mengamuk. Para napi juga melempari petugas dengan batu.

"Para napi mau penembak rekannya dihadirkan di depan mereka," ujar Kepala Lapas IIA Abepura, Liberti Sitinjak, Sabtu (4/12/2010).

Menurut Liberti, pihaknya sudah berulang kali menjelaskan jika insiden tersebut terjadi di luar kewenangannya. Namun para napi sepertinya ngotot tidak menerima alasan pihak lapas.

"Jumat (3/12) Kemarin pukul 17.30 WITA saat berada di luar blok, mereka mengamuk. Sempat hujan batu di sini," katanya.

Bentrokan pun terjadi antara petugas lapas dengan sekitar 150 napi. Saat dirinya berusaha melerai, amuk massa pun kian beringas.

"Saya suruh mundur. Petugas dan Brimob dipersilakan mengatasinya," tutur Liberti.

Insiden itu berlangsung sekitar 30 menit. Beberapa petugas lapas mengalami luka memar dan lebam akibat bentrokan tersebut.

"5 Orang yang menjadi provokator sudah diproses dan diserahkan ke Polda," tutupnya.

Seorang napi bernama Wiron Wetipo tertembak aparat gabungan TNI-Polri saat memasuki wilayah penggerebekan gerakan separatis di perbukitan Abepura. Wiron saat itu berupaya kabur dari Lapas Abepura bersama 4 rekan satu penjara. Dia merupakan napi karena kasus perampokan.

sumber: detiknews.com, Sabtu, 04/12/2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, December 3, 2010

Dikira OPM, Satu Napi Tewas Tertembak

Jayapura
Miron Wetipo, napi Lembaga Pemasyarakatan Abepura Jayapura Papua, Jumat (3/12/2010), tewas ditembak aparat TNI di Perbukitan Tahiti, Tanah Hitam Abepura Kota Jayapura Papua. Korban yang sedang melarikan diri dari LP itu dikira anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Sumber menerangkan sejak dini hari aparat TNI menemukan delapan orang sedang rapat gelap di Honai Komplek BTN Puskopad. Aparat satgas Korem 172 PWY yang sedang diperbantukan ke Polresta Jayapura menemukan parang, panah, munisi di lokasi itu. Karena itu, sejak pagi aparat bersenjata api berjaga-jaga di sekitar tanah hitam.

Saat berjaga-jaga, satu regu aparat Batalyon 751/BS melihat lima napi melintas di perbukitan dekat lokasi penggerebekan. "Kami sudah berteriak agar mereka (napi) berhenti, tetapi nekat lari. Satu orang malah mencoba melempar kami dengan botol miras, akhirnya kami tembak," ujar seorang sumber aparat di lokasi.

Alhasil, seorang dari lima napi bernama, Miron Wetipo tewas tumbang ditembak. Ia tertembus tepat di bagian belakang leher.sementara seorang napi, Jack Mabel berhasil ditangkap. Tiga napi lainnya berhasil melarikan diri.

Kini puluhan aparat TNI dan Polisi berjaga-jaga di lokasi dan jenazah telah dievakuasi. Di lokasi berkumpul Kepala Kanwil Hukum dan HAM Papua Nazaruddin Bunas, Asisten Intelijen Kodam XVII Cenderawasih Kolonel (Inf) Victor Tobing, Komandan Kodim 1701 Letkol (inf) Sihombing, Kepala Polresta AKBP Imam Setiawan, dan sejumlah perwira.

sumber: kompas.com, Jumat, 3 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

40 Sipir Penjara Tewas Terbakar

Haifa, Israel Utara
Sebuah kebakaran hebat menewaskan 40 orang, sebagian besar sipir penjara, ketika api berkobar di hutan di dekat Haifa di Israel utara, Kamis (2/12). Kebakaran itu memaksa Israel untuk meminta tolong dunia internasional dalam mengatasi kobaran api.

Badan ambulans Magen David Adom (MDA) memastikan, lembaga itu menemukan 40 mayat akibat kebakaran hebat tersebut yang merupakan kebakaran terburuk dalam 62 tahun sejarah Israel. "Sebagian besar yang tewas berada dalam bus," kata juru bicara MDA, Zachi Heller. Ia merujuk pada bus yang membawa para penjaga penjara yang sedang dalam perjalanan setelah mengevakuasi tahanan dari penjara Damon di tengah Taman Nasional Karmel. Regu penyelamat masih mencari sejumlah orang yang tidak diketahui, termasuk setidaknya dua petugas polisi yang dinyatakan hilang, diperkirakan tewas.

Sebuah sumber di kepolisian sebelumnya mengatakan kepada AFP, semua yang tewas adalah penjaga penjara yang berada di dalam bus. Kepala polisi Haifa, yang mengemudi kendaraan polisi di samping bus itu, menderita luka parah, kata sumber-sumber medis dan polisi.

Polisi mengatakan, tak lama setelah tengah malam angin kencang telah menyebabkan api mencapai bagian selatan Haifa, kota ketiga terbesar di Israel, dengan jumlah penduduk lebih dari 265.000 orang. "Angin kencang itu berarti kami sudah harus mulai mengevakuasi daerah Deniya di selatan," kata juru bicara polisi Micky Rosenfeld. Lebih dari 12.000 orang telah dievakuasi dari kota-kota dan desa-desa di seluruh daerah itu, serta dari tiga penjara dan rumah sakit di selatan kota itu.

Dua belas jam setelah kebakaran terjadi, api masih mengamuk tak terkendali walaupun ada upaya intensif untuk memadamkannya. Para petugas pemadam mengatakan, kebakaran hebat itu menghanguskan setidaknya ribuan hektar lahan. "Ini sangat besar, sekarang di sisi barat pegunungan Carmel," kata juru bicara pemadaman kebakaran, Yoram Levy, kepada AFP. "Kebakaran itu menyebar."

Ratusan petugas pemadam kebakaran, regu penyelamat dan polisi terlibat dalam memadamkan kebakaran dan upaya penyelamatan besar-besaran. Pihak militer mengatakan, beberapa ratus tentaranya juga ikut membantu.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meminta dunia internasional untuk mengulurkan bantuan. Tawaran pun bantuan datang mengalir. Yunani berjanji untuk mengirimkan empat pesawat pemadam kebakaran, Siprus menawarkan sebuah helikopter dan sebuah pesawat pemadam kebakaran lain, Bulgaria menerbangkan 90 petugas pemadam kebakaran. Departemen Luar Negeri Israel mengatakan, pihaknya juga telah menerima janji bantuan dari Azerbaijan, Inggris, Kroasia, Mesir, Perancis, Yordania, Rumania, Rusia, Spanyol dan Turki. Presiden AS, Barack Obama, telah menyampaikan ucapan belasungkawa terdalamnya bagi para korban dan mengatakan, Amerika Serikat telah menawarkan untuk membantu memerangi api itu. Menteri Luar Negeri Australia Kevin Rudd mengatakan, negaranya siap untuk membantu.

Netanyahu, yang mengunjungi tempat kejadian, menggambarkan tragedi itu sebagai bencana yang belum pernah terjadi. "Ini merupakan kebakaran berskala internasional. Sarana yang diperlukan saat ini tidak ada di lapangan tetapi mereka sedang ke sini," katanya. Ia mengatakan, kebakaran itu akan membutuhkan waktu untuk dapat mengendalikannya.

sumber: kompas.com, Jumat, 3 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

64 Napi Korban Merapi Belum Dipindah

Bantul
Sebanyak 64 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dievakuasi ke Rumah Tahanan Pajangan Kabupaten Bantul akibat letusan Gunung Merapi belum dipindah hingga kini.

"Meski zona bahaya Gunung Merapi sudah dipersempit, sebanyak 64 narapidana pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sleman hingga kini masih di Rutan Bantul," kata Sirwan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Bantul, di Bantul, Kamis (2/12/2010).

Sebanyak 64 narapidana yang masih ditampung di Rutan Bantul meliputi 51 laki-laki dan 13 perempuan. Mereka dievakuasi ke Rutan Bantul karena bencana letusan Gunung Merapi.

"Belum ada kepastian dari Lapas Sleman untuk mengambil kebijakan guna memindahkan para narapidana tersebut dan untuk sementara masih dititipkan di Rutan Bantul," katanya.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan, apalagi meminta Lapas Sleman untuk segera memindahkan. Hal ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan narapidana itu sendiri.

"Keputusan ini sesuai instruksi dari pemerintah pusat untuk menjamin narapidana terhindar dari bahaya Gunung Merapi sekaligus mengantisipasi narapidana kabur jika berada di Lapas Sleman," katanya.

Sebelumnya, evakuasi penghuni Lapas Sleman ke Rutan Bantul terjadi dua kali, yakni pada 6 November 2010 sebanyak 52 orang dan 9 November 2010 sebanyak 49 orang. Penghuni Lapas Sleman yang dievakuasi ke Rutan Bantul merupakan narapidana kelas II B Cebongan.

"Dalam perkembangannya, penghuni Lapas Sleman berkurang karena sejumlah narapidana ada yang dipindah dan narapidana dinyatakan bebas. Saat ini menjadi sebanyak 64 orang," katanya.

Setelah menampung pindahan narapidana dari Sleman, Rutan Bantul semakin kelebihan kapasitas. Sebelumnya, rutan hanya menampung 127 orang. Namun, jumlahnya kini bertambah menjadi 250 orang.

"Meski semakin berkurang, saat ini Rutan Bantul juga masih kelebihan kapasitas. Tercatat, jumlah warga binaan Bantul sebanyak 152 orang, ditambah dari Sleman menjadi 216 orang," katanya.

sumber: kompas.com, Kamis, 2 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, December 2, 2010

Belum Ada Anggaran Bagi Napi Penderita AIDS

Jakarta
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum memiliki data pasti mengenai jumlah penderita HIV/AIDS di lapas dan rutan di Indonesia. Hal ini disebabkan belum adanya dukungan anggaran dari pemerintah untuk program tersebut.

Dirjen Pemasyarakatan Menkumhan, Untung Sugiono, mengatakan hingga saat ini kegiatan seperti pendataan, program perawatan dan pengawasan bagi para penderita HIV/AIDS di lapas dan rutan menjadi terkendala.

"Tidak diketahui jumlah sebenarnya narapidana dan tahanan yang terjangkit virus HIV/AIDS," ujar Untung saat membuka peringatan hari AIDS sedunia di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu 1 Desember 2010.

Buruknya sanitasi di lapas dan rutan yang mengalami overkapasitas, dikatakan Untung berpengaruh terhadap peningkatan virus HIV menjadi AIDS. Untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba dan penanggulangan HIV/AIDS di lapas dan rutan, tambah dia, Kemenkumham Dirjen Pemasyarakatan telah menetapkan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan HIV-AIDS dan Penyalahgunaan Narkotika di Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan 2010-2014.

"Namun, sementara ini strategi komprehensif itu belum dapat dilaksanakan secara maksimal karena berbagai keterbatasan," terangnya.

Menurut Untung, kegiatan tersebut butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk dukungan politik, mengingat masalah HIV/AIDS dan narkoba merupakan epidemi ganda yang mewabah baik secara nasional maupun internasional.

"Untuk melakukan perawatan, dukungan dan pengobatan lebih lanjut belum terlaksana karena kendala pendanaan oleh anggaran pemerintah," tuturnya.

Sementara itu, menurut data Kemenkumham, tes HIV pernah dilakukan pada 15 unit pelaksana teknis di beberapa kota besar sepanjang Agustus 2008 hingga Maret 2010. Dari 4.913 narapidana yang di tes selama periode itu ditemukan 1.006 narapidana yang mengidap virus HIV.

sumber: vivanews.com, Rabu, 1 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Berkas 8 Sipir Rutan Brimob Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta
Setelah melimpahkan berkas Gayus Tambunan dan eks Karutan Brimob Kompol Iwan Siswanto, Mabes Polri akan melimpahkan berkas 8 tersangka penyuapan lainnya. Ada 4 berkas yang bakal dikirim ke Kejaksaan.

"Sekarang menyangkut yang 8 itu diperketat dibuat jadi 4 berkas," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Untung Yoga, di Mako Polair Mabes Polri, Jl Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/12/2010).

Untung mengatakan, berkas Kompol IS sudah dilimpahkan terlebih dahulu. "Kalau yang Kompol IS itu kan sudah ya," ujar dia.

Namun demikian, Untung belum dapat memastikan kapan berkas 8 sipir itu akan dikirim.

"Itu sekarang sedang dipersiapkan untuk disusun kemudian diajukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yah (setelah selesai) segera dikirim," kata Untung.

Gayus Tambunan diduga menyuap 8 petugas serta Kepala Rutan Mako Brimob agar bisa pelesiran menonton turnamen tenis di Nusa Dua Bali pada 5 November 2010. Gayus yang awalnya mengaku tidak pernah ke Bali, akhirnya bersedia buka mulut dan mengakui telah menyuap 9 petugas.

Gayus diketahui memberikan uang per minggunya ke Kepala Rutan Rp 5 juta dan per bulannya Rp 50-60 juta sejak Juli 2010. Sedang untuk petugas jaga berpangkat bintara, Gayus memberi uang sejumlah Rp 5-6 juta per bulannya.

sumber: detiknews.com, Rabu, 01/12/2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Polisi Acak-acak Kasur Rutan

Pontianak
Dugaan bahwa rumah tahanan menjadi sarang penggunaan dan peredaran narkoba, ditanggapi serius jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Kemarin, sejumlah personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar melakukan penggeledahan Rutan Klas II A Pontianak. Semua blok diperiksa. Mulai dari kasur, tempat tidur, lemari dan isi kamar, diperiksa anggota polisi. Termasuk para penghuninya. Dokter dari Dokkes Polda Kalbar, juga memeriksa urine beberapa narapidana yang dicurigai mengonsumsi narkoba.

Selain merazia blok-blok yang dihuni para narapidana dan tahanan, juga dilakukan tes urine terhadap pegawai Rutan Klas II A Pontianak oleh tim Polda Kalbar. Dalam kesempatan itu, sebanyak 75 anggota dari unit narkoba, 30 anggota samapta, enam anggota propam, brimob 15 orang, dokkes lima orang serta 50 pegawai rutan dikerahkan. Jumlah penghuni rutan yang diperiksa antara lain terdiri dari tahanan 81 orang, narapidana 120, narapidana dan tahanan kasus narkoba 108 orang dan narapidana dan tahanan perempuan 33 orang.

Dalam penggeledahan itu, tidak ada ditemukannya narkoba, maupun narapidana, tahanan, serta pegawai rutan yang mengonsumsi barang haram tersebut. “Hasilnya tidak ada ditemukan narkoba,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Revianto.

Dijelaskan, tindakan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Rutan Klas II A Pontianak dan Polda Kalbar yang telah melakukan koordinasi. Menurut dia, sasaran kali ini adalah bahan-bahan yang tidak layak ada di dalam kamar para narapidana dan tahanan di Rutan Klas II A Pontianak.

Apakah karena ada anggapan rutan rawan akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba? Revi menjelaskan, soal kerawanan itu bisa di mana saja. “Mau tempat indekos, tempat hiburan, pemukiman dan lainnya. Selama lengah (narkoba) menjadi lawan,” tegasnya.

Sementara, Kepala Rutan Klas IIA Pontianak Ahmad Zunaidi, mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan penggeledahan secara intensif, minimal sebulan dua kali. Pun demikian untuk hal-hal yang sifatnya insidentil. Pihak Rutan juga memperketat pengawasan, baik itu terhadap para penghuni, hingga pengunjung atau pembesuk tahanan maupun narapidana.

Langkah pengawasan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Pengunjung harus ada izin. Kalau ingin melihat tahanan harus ada izin dari pihak menahan. Kalau untuk menjenguk narapidana, dari kita (Rutan). Handphone kita larang untuk dibawa masuk. Barang-barang dan orang yang membesuk juga kita lakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Selama 2010, tegas Zunaidi, tidak ada ditemukan kasus narkoba di dalam rutan. “Alhamdulillah tidak masalah. Hanya pernah ditemukan sendok (yang sudah dibengkokkan), sikat gigi yang sudah ditajamkan, yang bisa menimbulkan bahaya,” katanya.

Ditegaskan, jika ada pegawai rutan yang terlibat narkoba, akan ditindak tegas, bahkan dipecat. “Kalau terbukti ada pegawai kami terlibat narkoba, akan dipecat. Ini sudah komitmen nasional, siapapun yang terlibat narkoba, akan dipecat,” tegas Kepala Rutan Klas IIA Pontianak Ahmad Zunaidi, Selasa (30/11).

Dari pihak kepolisian, juga menegaskan yang serupa. “Sampai dengan November 2010, tidak ada anggota (Dit Restik Polda Kalbar) terlibat narkoba. Kalau ada, diproses sesuai kesalahan. Kalau memang karena perbuatannya pantas dipecat, (ya) dipecat,” timpal Revianto.

sumber: www.jpnn.com, Rabu, 01 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................