Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Thursday, December 30, 2010

Anggaran Turun, Menkumham Minta Tambah

Jakarta
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar berjanji akan meminta tambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya. Anggaran 2011 untuk Kemnkumham menurun dibanding dengan tahun ini.

Untuk 2011, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, akan mendapat anggaran sebesar Rp4,931,934 triliun. Anggaran ini menurun sebesar 8 persen atau sekitar Rp388,191,6 miliar dari anggaran tahun ini.

Kemenkumham pun berencana untuk meminta tambahan anggaran pada pagu definitif tahun 2011 yaitu sebesar Rp3,532,6 triliun. "Akibat dari penurunan anggaran, menyebabkan pencapaian sasaran tahun 2011 belum dapat dilakukan dengan maksimal," ujar Menkumham Patrialis Akbar saat merilis pencapaian kerja sepanjang tahun 2010 dan rencana kerja tahun 2011, di Graha Pengayoman Gedung Kemenkum dan HAM, Selasa (28/12/2010) malam.

Nilai telah turun dan akan diprotes itu telah disetujui pemerintah berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan tanggal 3 November nomer SE 676/MK.2/2010. Seperti ditulis dalam laporan tertulis refleksi akhir tahun Kemenkumham tahun 2010.

Jumlah itu diperoleh yaitu berupa rupiah murni sebesar Rp4,251,3 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp536,131 miliar dan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp144,495 miliar.

Anggaran terbesar dialokasikan untuk belanja negara sebesar Rp2,404,2 miliar, untuk belanja pegawai sebesar Rp1,886,8 triliun, belanja modal sebesar Rp640,801 miliar dan PHLN sebesar Rp144,49 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai 12 program pembangunan dan 61 kegiatan prioritas nasional dalam RPJM dan Renstra 2010-2014 yang dilaksanakan oleh 755 satuan kerja.

Anggaran-anggaran itu antara lain dialokasikan untuk program-program kegiatan di masing-masing Dirjen di Kemenkumham, yaitu seperti untuk program peningkatan pelayanan dan pengawasan keimigrasian sebesar Rp156,692,6 miliar dan PNBP sebesar Rp268,885 miliar, program administrasi hukum umum (AHU) yang dulu bernama Sisminbakum sebesar Rp42,850,4 miliar dan PNBP sebesar Rp27,003,5 miliar, program pembinaan Lembaga Pemasyarakatan sebesar Rp43,474,4 miliar dan PNBP sebesar Rp18 juta, dan lainnya.

Disayangkan, Patrialis tidak memerinci berapa banyak anggaran yang dikeluarkan maupun yang tersisa dari anggaran yang diberikan tahun ini.

Namun, katanya, kementerian dibawah kepemimpinan berhasil melakukan penghematan dan efisiensi. Yaitu dengan menghilangan kegiatan-kegiatan yang dinilainya hanya menghamburkan uang negara. "Seperti rencana perjalanan ke luar negeri yang ternyata tidak relevan dengan tugas yang dilakukan, sehingga tidak perlu dilakukan lagi," ujar dia.

Penghematan lainnya, katanya, yaitu mengurangi acara-acara ceremonial dengan menyewa ruangan di hotel-hotel. Namun cukup di ruang pertemuan gedung Kemenkumham. "Meskipun resikonya pejabat tidak lagi mendapatkan SPJ, beberapa kegiatan terpaksa tidak lagi dilanjutkan karena bisa menyebabkan kerugian negara," tandasnya.

sumber: inilah.com, Rabu, 29 Desember 2010

No comments:

Post a Comment