Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum memiliki data pasti mengenai jumlah penderita HIV/AIDS di lapas dan rutan di Indonesia. Hal ini disebabkan belum adanya dukungan anggaran dari pemerintah untuk program tersebut.
Dirjen Pemasyarakatan Menkumhan, Untung Sugiono, mengatakan hingga saat ini kegiatan seperti pendataan, program perawatan dan pengawasan bagi para penderita HIV/AIDS di lapas dan rutan menjadi terkendala.
"Tidak diketahui jumlah sebenarnya narapidana dan tahanan yang terjangkit virus HIV/AIDS," ujar Untung saat membuka peringatan hari AIDS sedunia di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu 1 Desember 2010.
Buruknya sanitasi di lapas dan rutan yang mengalami overkapasitas, dikatakan Untung berpengaruh terhadap peningkatan virus HIV menjadi AIDS. Untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba dan penanggulangan HIV/AIDS di lapas dan rutan, tambah dia, Kemenkumham Dirjen Pemasyarakatan telah menetapkan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan HIV-AIDS dan Penyalahgunaan Narkotika di Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan 2010-2014.
"Namun, sementara ini strategi komprehensif itu belum dapat dilaksanakan secara maksimal karena berbagai keterbatasan," terangnya.
Menurut Untung, kegiatan tersebut butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk dukungan politik, mengingat masalah HIV/AIDS dan narkoba merupakan epidemi ganda yang mewabah baik secara nasional maupun internasional.
"Untuk melakukan perawatan, dukungan dan pengobatan lebih lanjut belum terlaksana karena kendala pendanaan oleh anggaran pemerintah," tuturnya.
Sementara itu, menurut data Kemenkumham, tes HIV pernah dilakukan pada 15 unit pelaksana teknis di beberapa kota besar sepanjang Agustus 2008 hingga Maret 2010. Dari 4.913 narapidana yang di tes selama periode itu ditemukan 1.006 narapidana yang mengidap virus HIV.
sumber: vivanews.com, Rabu, 1 Desember 2010
No comments:
Post a Comment