Sebanyak 70 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkoba Gintung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, meninggal dunia akibat terinveksi HIV-AIDS.
Data tersebut berdasarkan hasil validasi Komisi Penanggulanangan AIDS (KPA) Kabupaten Cirebon tahun 1999-2010.
“Dari validasi yang kami lakukan tercatat ada 517 kasus HIV-AIDS di Kabupaten Cirebon, 294 kasus di antaranya terjadi di LP Narkoba Gintung," kata Sekretaris Komisi KPA Kabupaten Cirebon, Deni Agustin.
Menurut Deni, sedikitnya 80 orang meninggal dunia karena terkena HIV-AIDS di Kabupaten Cirebon. Sebagian besar yang meninggal adalah warga binaan LP Narkoba Gintung. "Sedikitnya 70 orang sudah meninggal di LP Gintung," kata Deni.
Data statistik menunjukkan, 75 persen ODHA berjenis kelamin laki-laki. Dari segi usia, ODHA didominasi usia 21-30 tahun yang jumlahnya mencapai 54 persen. Disusul usia 31-40 tahun yang jumlahnya mencapai 31 persen. "Yang lebih mengejutkan, lebih dari 50 persen ODHA ternyata sudah menikah. Hal ini rentan menularkan kepada pasangannya," kata Deni.
Sementara itu, di Kota Cirebon saat ini sedikitnya terdapat 435 Orang Dengan HIV-AIDS (ODHA), 35 di antaranya meninggal dunia. "Ini merupakan fenomena gunung es atau yang nampak di permukaan, jumlah yang sesungguhnya pastinya jauh lebih banyak,” ujar Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Hasanudin Manap.
Menurut Manap, penyebaran HIV-AIDS paling banyak melalui jarum suntik. Para penggunaan obat-obatan terlarang menggunakan jarum suntik untuk memasukkannya ke dalam tubuh. "Karena membeli jarum suntik cukup mahal, mereka menggunakannya secara bergantian," ujar Manap.
Untuk menanggulangi penyebaran HIV-AIDS, lanjut dia, Pemerintah Kota Cirebon sudah mempunyai perda, yakni Perda No 1 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulanangan HIV-AIDS.
source: okezone.com Sabtu, 19 Juni 2010
No comments:
Post a Comment