Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Saturday, April 28, 2012

MENKUMHAM PIMPIN UPACARA HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN

(sumber: kemenkumham.go.id)
Surabaya
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Jum'at (27/4) memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Ke-48 Pemasyarakatan yang dipusatkan di Lapas Klas I Surabaya, yang juga dikenal dengan Lapas Porong. Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Dirjen Pemasyarakatan Sihabudin, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Dirjen Imigrasi Bambang Irawan, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Wahiduddin Adams, Unsur Muspida Jawa Timur, Kapolda, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya, Ketua DPRD, Ketua BNN Propinsi Jatim serta undangan lainnya.

Dalam acara tersebut juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kanwil Jatim dengan sejumlah pihak seperti Perhimpunan Islam Tiohoa, Pasopati Nusantara dan BNNP Jatim terkait pembinaan di Lapas/Rutan.Diberikan juga penghargaan kepada UPT Pemasyarakatan terbaik antara lain Lapas Lumajang Jatim dan Lapas Pasir Pangayangan Riau. Menkumham selanjutnya memberikan penghargaan kepada petugas yang telah berhasil melakukan pencegahan narkoba di Lapas/Rutan serta kepada rohaniawan yang telah melakukan pembinaan. Penghargaan juga diberikan kepada Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta, Lapas Klas I Malang dan Lapas Bondowoso yang telah meraih ISO.

Menkumham dalam sambutannya berterima kasih kepada petugas pemasyarakatan yang telah bekerja keras, kompeten dan berintegritas. "Ini merupakan momentum instropeksi utk mencapai tujuan kedepan," tutur Menkumham.Menteri menjelaskan bahwa tema tahun ini adalah "Membangun Optimisme Pemasyarakatan Produktif". Tema ini punya makna dua. Pertama, aparatur harus kreatif, inovatif bukan hanya rutinitas. Kedua: program pembinaan agar Warga Pembinaan Pemasyarakatan (WBP) dapat berintegrasi dengan masyarakat melalui kreativitas.

Implementasinya, lanjut Amir, berkaitan dengan tiga hal yakni komitmen petugas, pelatihan bekerja serta artisipasi masyarakat secara aktif dengan tetap memperhatikan independensi. "Saya sudah lihat bahwa pemasyarakatan mampu membuat kreativitas. Contohnya Lapas klas IIa Padang mampu membuat tiang listrik, panel, dan dll. Di tempat lain ada batik, cinderamata. Lapas Porong mampu membuat mubeler dan kapal patroli yang hari ini akan saya resmikan penggunaannya,".

Namun demikian, Menkumham mengingatkan bahwa saat ini ada hal yang harus diselesaikan yakni tentang peredaran narkoba di Lapas/Rutan. "Ada 98 kali kasus peredaran narkoba tahun ini. Banyak sitaan. Petugas juga ada yang terlibat. Tahun 2011 lalu ada 27 petugas yang diberi hukuman berat karena terlibat. Lapas belum steril dari narkoba, tapi tidak benar bila dikendalikan oleh lapas/rutan. Lapas dan rutan tidak identik dengan peredaran narkoba," tandasnya.

Jajaran PAS, dengan segala keterbatasan terus berperang melawan narkoba, dengan kondisi seperti ini Pemasyarakatan tidak ada toleransi dengan narkoba. "Kita membuka diri dengan institusi manapun dalam perang melawan narkoba, tapi tetap menjunjung harkat, martabat dan jati diri," lanjut Menkumham. Amir berpesan agar tetap menjadi pribadi pejuang, mandiri, istikomah, mengedepankan pengorbanan, pengabduan, integritas dan komitmen. "Saya terimakasih kepada pihak lain yang telah turut serta kepada UPT PAS," ujarnya."Mari bersama satukan tekad, jauhkan korupsi. Selamat kepada yang berprestasi," tutup Menkumham.

sumber: kemenkumham.go.id, Jumat, 27 April 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Menkumham Apresiasi "LOPA 1" Buatan Narapidana

(sumber: kemenkumham.go.id)
Surabaya
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengapresiasi kapal patroli buatan narapidana sebagai sebuah kerja besar hasil kerja sama antara warga binaan, masyarakat (pihak akademisi), dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Apresiasi tersebut disampaikan usai Menteri meresmikan dan menaiki Kapal Patroli "LOPA 1" hasil karya warga binaan Lapas Klas I Surabaya pada Jumat (27/4) siang di Telaga Tlocor, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menteri beserta istri menaiki kapal patroli tersebut didampingi Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin, mantan Sekretaris Jenderal Hasanudin Masaile, mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Marjaman, serta beberapa staf. Nama "LOPA 1" sendiri diberikan Menteri sebagai penghargaan terhadap mantan Menteri Kehakiman, Baharudin Lopa, karena dianggap sebagai sosok pendekar hukum yang berani, cerdas, dan tanpa pandang bulu, tutur beliau.

Kapal patroli "LOPA 1" merupakan hasil kerja keras 15 warga binaan Lapas Klas I Surabaya dengan bimbingan tenaga ahli dari Fakultas Teknik Program Studi Teknik Perkapalan Universitas Muhammadiyah Surabaya. Kapal tersebut terbuat dari bahan fiberglass berukuran (9,25m x 2,2m) dan berbobot 2 ton.

Kapal yang menghabiskan dana sebesar Rp 430 juta ini berkapasitas 9 penumpang. Dengan dilengkapi 2 buah motor berkekuatan 200 PK, "LOPA 1" mampu mencapai kecepatan 40 knot atau setara dengan 80km/ jam.

Usai mencoba "LOPA 1", Menteri berpendapat bahwa sebaiknya kapal tersebut tidak menggunakan Air Conditioning (AC). "Speedboat tadi betul-betul awal yang baik meskipun belum sempurna dan masih memerlukan perbaikan. Dari segi biaya juga terjangkau."

Sementara Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin menyatakan "LOPA 1" akan digunakan sebagai kapal patroli laut di sekitar Pulau Nusakambangan. "Selanjutnya kapal patroli ini akan dikembangkan untuk memantau Lapas-Lapas yang berada di daerah kepulauan Indonesia," tambah Sihabudin.

Peresmian "LOPA 1" ini merupakan rangkaian dari Hari Ulang Tahun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang ke-48. Hari Bhakti Pemasyarakatan ini diawali dengan upacara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

sumber: kemenkumham.go.id, Jumat, 27 April 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, April 16, 2012

Memberantas Narkoba Tidak Perlu seperti Menangkap Teroris

Tanjungpinang
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengungkapkan, peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) hanya 1 persen, sedangkan sisanya 99 persen beredar di masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh Menkumham Amir Syamsudin dalam pengarahannya di hadapan jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang, Jumat lalu. Ikut mendampingi Menkumham dalam kunjungan dua hari di Batam dan Tanjungpinang adalah Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam, Dirjen Pemasyarakatan Sihabudin dan Kakanwil Kemenkumkam Kepri Yusuf Hadi.

Amir Syamsudin mengatakan, data itu diperoleh dari hasil suatu penelitian. Kalaupun hasil penelitian itu belum terjamin akurasinya, namun hal itu dijadikannya sebagai pegangan yang membesarkan hati. "Kenapa kita tidak berhasil menemukan narkoba dalam jumlah yang besar di lapas, rupanya karena narkoba yang beredar di lapas tidak sampai satu persen, sedangkan 99 persen beredar di masyarakat," katanya.

Menkumham mengakui bahwa ada oknum-oknum lapas/rutan yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Menteri juga berjanji akan menindak tegas setiap petugas lapas dan rutan yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Namun, katanya, hal itu tidak bisa digeneralisasi seolah-olah problem narkotika dan obat-obat terbesar berada di dalam penjara. Itu adalah kebohongan publik. Apalagi barang bukti narkoba yang ditemukan di lapas jumlahnya tidak berkili-kilo gram.

"Sekarang diciptakan kesan seolah-oleh lembaga pemasyarakatan tempat peredaran narkoba terbesar, tapi kenyataannya tidak seperti itu. Oleh karena itu saudara-saudara tidak perlu berkecil hati, teruskan dan tingkatkan pengawasan dan pembinaan para napi dan tahanan," kata Amir Syamsudin.

Pada kesempatan itu Menkumham juga menyinggung kehebohan yang terjadi di Lapas Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu. Seperti diberitakan, kehebohan itu terjadi ketika Badan Narkotika Nasionsal (BNN) dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan sempat terjadi insiden di mana disebut-sebut Wamenkumham Indrayana menampar petugas lapas karena terlambat membuka pintu lapas.

Amir Syamsudin mengatakan, kehebohan seperti itu tidak perlu terjadi kalau ada kerja sama yang baik antara BNN dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Kalau ada petugas lapas yang terlibat yakinlah pasti saya tindak. Berikan nama-namanya, pasti petugas itu kita amankan. Jadi, tidak perlu dilakukan seram, seperti mau menangkap teroris, lompat pagar dan ada yang terpukul," kata Amir Syamsudin.

Menkumham mengatakan, dalam kasus tersebut dia melihat seolah-olah ada situasi yang tidak perlu dimunculkan lalu dimunculkan."Saya ini seolah-olah membela bandar narkoba. Saya pun menjadi sasaran kritikan karena dikesankan menghentikan pembekuan MoU dengan BNN," katanya.

Menurut Amir, undang-undang memberikan kewenangan kepada BNN, ada atau tidak ada MoU, BNN tetap dapat memberantas peredaran narkoba di lapas. Apalagi BNN sudah menunjukkan keberhasilan memberantas narkoba dalam kerja sama dengan bea dan cukai serta beberapa kali berhasil membongkar rumah penyimpanan ekstasi di lingkungan masyarakat. Kenapa BNN tidak berhasil menemukan narkoba dalam jumlah besar di lapas? "Karena narkoba yang beredar di lapas hanya satu persen, sementara di masyarakat 99%," katanya.

Menkumham juga berharap pemberantasan narkoba di lapas dan rutan tidak dijadikan segelintir orang untuk meningkatkan popularitas.

Pada kesempatan itu Amir Syamsudin mengapresiasi Dirjen Pemasyarakatan Sihabudin yang sudah berkali-kali melakukan inspeksi mendadak di lapas dan rutan di berbagai daerah, seperti Solo, Cirebon, Pekanbaru.

"Dirjen kita ini memang orangnya rendah hati, berkerja diam-diam. Saya minta terus dilanjutkan. Saya sudah bilang supaya berbagai temuannya dalam sidak itu dipublikasikan," katanya.

Namun Amir minta agar berbagai temuan dalam sidak seperti handpone dijadikan sebagai barang bukti dan tidak boleh dimusnahkan. "Barang bukti itu harus dibuatkan BAP-nya, diserahkan ke BNN untuk ditelisik dan dibaca guna dikembangkan," katanya.

Selain bertatap muka dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri, Menkumham Amir Syamsudin juga membuka MTQ bagi kalangan narapidana se-Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Kamis malam. MTQ tersebut diikuti sebanyak 35 narapidana, berlangsung tiga hari.

sumber: suarakarya-online.com, Senin, 16 April 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Militan Serang Penjara, Ratusan Napi Kabur

Peshawar
Sekitar 384 narapidana kabur dari sebuah penjara di Kota Banu di sebelah barat laut Pakistan, Minggu (15/4) dini hari. Para napi melarikan diri setelah 150 militan bersenjata lengkap menyerang fasilitas tersebut dengan granat dan roket. Akibatnya, banyak di antara napi yang kabur itu adalah para militan yang terlibat dalam berbagai serangan teroris di Pakistan.

Serangan di komplek penjara yang lokasinya berdekatan dengan daerah kekuasaan militan Taliban dan Al Qaeda itu bermula pukul 1:00 malam waktu setempat atau 03:00 WIB. Serangan berlangsung selama dua jam.

Petugas di Kepolisian Bannu, Iftikhar Khan sebagaimana dikutip AFP mengungkapkan bahwa, para militan yang tiba di lokasi dengan mobil jenis van dan pick-up langsung melepaskan tembakan dan melempar granat sambil memaksa masuk ke dalam penjara yang menampung 944 pesakitan itu. “Total yang kabur ada 384 napi dan di antara mereka ada beberapa orang merupakan militan garis keras” ucapnya.

Di antara para napi yang kabur itu terdapat mantan anggota angkatan udara Pakistan yang divonis mati karena melakukan serangan terhadap mantan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf. Menurut Khan, banyak militan yang dibui di penjara tersebut merupakan pindahan dari penjara di daerah Kohat dan Lakki Marwat.

Polisi telah mengkonfirmasi terjadinya serangan ini tapi tidak menyebut jumlah pasti napi yang kabur. Khan mengatakan, jumlah penyerang jauh melebihi petugas yang berjaga di lokasi. "Tiga orang petugas polisi terluka dalam insiden tersebut," ucapnya.

Selain itu, banyak rekan-rekan militan yang ditahan sudah terlanjur kabur ketika bala bantuan bagi petugas datang. Seorang petugas polisi lain mengatakan, aparat keamanan telah memulai operasi besar-besaran untuk menemukan para napi yang kabur. “Sampai saat ini kami baru berhasil menangkap empat napi yang kabur,” katanya.

sumber: www.jpnn.com, Minggu, 15 April 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Menkum dan HAM Buka MTQ Napi

(sumber: mediaindonesia.com)
Tanjung Pinang
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pekan lalu. Seluruh peserta merupakan narapidana (napi) LP dan rutan di seluruh Kepri.

"Acara seperti ini jangan hanya sebagai simbol, tetapi mampu menggugah rasa kepedulian masyarakat agar dapat menerima kembali para mantan warga binaan pemasyarakatan ini setelah mereka bebas dan berada kembali di tengah-tengah masyarakat tanpa diskriminasi dan stigmatisasi," ujar Menkum dan HAM Amir Syamsuddin, saat membuka MTQ. Turut hadir Gubernur Kepri Muhammad Sani dan jajaran Muspida Kepri.

sumber: mediaindonesia.com, Senin, 16 April 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

DPR: Napi Bawa HP Layak Dicabut Remisi

Jakarta
Anggota DPR Komisi III, Trimedya Panjaitan, menilai sanksi tegas Dirjen PAS terhadap narapidana yang memiliki barang terlarang seperti handphone dan laptop di dalam lapas memang layak diberikan. Meskipun demikian Dirjen PAS harus memberikan solusi supaya para narapidana tersebut tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya.

"Memang aturannya seperti itu (memiliki handphone dan laptop di dalam lapas bisa berdampak pada pencabutan remisi). Namun tetap harus dipikirkan supaya para narapidana tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya," ujar Trimedya ketika dihubungi.

Ia menjelaskan, remisi diberikan salah satunya karena narapidana berkelakuan baik. Dengan memiliki barang-barang elektronik, maka narapidana tidak bisa dikatakan memiliki kelakuan baik.

Lebih lanjut anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut menilai, keberadaan telepon umum di dalam lapas bisa menjadi solusi supaya para narapidana tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya. Keberadaan telepon umum bisa membuat pihak lapas mengontrol para narapidana.

Selama ini, kepemilikan barang-barang elektronik, khususnya handphone, memang sering disalahgunakan oleh para narapidana untuk melakukan hal-hal yang tidak benar. Trimedya juga menekankan agar peraturan Dirjen PAS ini ditegakkan secara konsisten.

sumber: republika.co.id, Minggu, 15 April 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, April 12, 2012

APEL SIAGA PETUGAS PEMASYARAKATAN DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM JAWA BARAT

(sumber: jabar.kemenkumham.go.id)
Bandung
10 April 2012, bertempat di Lapangan Gazibu Bandung berlangsung acara Apel Siaga Petugas Pemasyarakatan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-48 Dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Acara dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabuddin, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Sam L. Tobing, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat M. Nasir Almi, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat Anang Pratanto, Kepala UPT Se-Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat Putut Eko Bayuseno, Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara, Pangdam III Siliwangi Sony Widjaja, Perwakilan Walikota Bandung, dan Kepala Divisi dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Apel Siaga Petugas Pemasyarakatan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal PAS Sihabuddin.

Dalam Laporannya saat Apel Siaga, M. Nasir Almi menyampaikan maksud dan tujuan apel siaga ini yaitu untuk menumbuhkembangkan semangat dan kecintaan terhadap Korps Pemasyarakatan dan menumbuhkembangkan semangat persatuan dan kesatuan jajaran Pemasyarakatan di Jawa Barat serta menumbuhkembangkan semangat kerja keras dan pofesionalisme pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan dalam rangka penegakan hukum dan HAM. Begitu pula dengan sambutannya Sihabuddin menyatakan bahwa Apel Siaga ini merupakan upaya untuk menyatukan tekad, menguatkan komitmen dan meningkatkan semangat serta integritas moral dan profesionalisme intelektual petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas. Di dalam sambutannya Sihabuddin juga berpesan agar selalu panjatkan Sejuta Doa Untuk Pemasyarakatan atas apa yang telah dialami Jajaran Pemasyarakatan belakangan ini.

“Tetap rapatkan barisan dan satukan semangat untuk Pemasyarakatan yang lebih baik.” pesan Sihabuddin.

Setelah sambutan berakhir, dilakukan pemberian penghargaan kepada 28 orang petugas pemasyarakatan yang telah berjasa dalam mencegah penyelundupan Narkoba kedalam Lembaga Pemasayarakatan/Rutan. Pemberian penghargaan langsung diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dengan didampingi Direktur Jenderal PAS Sihabuddin, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Sam L. Tobing, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat M. Nasir Almi, dan Perwakilan Walikota Bandung, dan Kepala BNNP Anang Pratanto. Dalam rangkaian acara Apel Siaga ini, juga diisi acara keterampilan dari para Petugas Pemasyarakatan dalam menggunakan Borgol dan Tongkat T (Tonfa) sebagai alat pertahanan diri saat apabila terjadi kerusuhan didalam Lembaga Pemasyarakatan. Selain itu, acara diisi dengan iringan musik (Marching Band) dari para Taruna AKIP. Rangkaian acara terakhir dilakukan pemotongan rambut sebagai acara pemeriksaan DNA dan sekaligus pemeriksaan Urine dalam rangka mendeteksi Narkoba. Pemeriksaan pertama diwakilkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat M. Nasir Almi, diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Banceuy Agus Toyib dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Dewa Putu Gede. Pemotongan rambut dilakukan oleh Direktur Jenderal PAS Sihabudin, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Sam L. Tobing dan Kepala BNNP Jawa Barat Anang Pratanto. Pemeriksaan dilakukan langsung ditempat dengan menggunakan peralatan yang ada pada Mobil Was Internal PAS (Mobil pemeriksaan Urine dan DNA dengan alat-alat lengkap). Dari hasil pemeriksaan yang ada, pegawai/petugas yang diperiksa dinyatakan bebas Narkoba.

Setelah Apel Siaga Direktur Jenderal PAS Sihabuddin dan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Sam L. Tobing menyempatkan diri berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sekaligus memberikan pengarahan dan pesan kepada seluruh petugas pemasyarakatan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Dalam pengarahannya Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Sam L. Tobing berpesan agar para petugas Pemasyarakatan selalu tegar dan tidak mudah jatuh dalam godaan yang dapat merusak citra Lembaganya serta tidak lupa menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing sebagai kekuatan iman kita sehingga tidak mudah tergoda oleh pihak yang mau menjatuhkan kita. Pada kesempatan lainnya Direktur Jenderal PAS Sihabuddin mengeluarkan statement bahwa Apel Siaga Jawa Barat sangat menggelegar dan mengulas balik pesannya saat sambutan di Apel Siaga yaitu agar seluruh pegawai/petugas Pemasyarakatan tetap satukan semangat, satukan tekad serta menguatkan komitmen, integritas moral dan meningkatkan profesionalisme intelektual diri kita.

“Jangan Menyerah untuk sesuatu yang benar dan semoga Pemasyarakatan tetap Jaya!” ujar Sihabuddin. Menutup pengarahannya Sihabuddin mengajak seluruh petugas Pemasyarakatan yang hadir untuk menyerukan Yel Pemasyarakatan dengan semangat.

sumber: jabar.kemenkumham.go.id, Selasa, 10 April 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Pagar Lapas Banda Aceh Roboh

Banda Aceh
Gempa berkekuatan 8,5 SR mengguncang Aceh, Rabu (11/4/2012) sekitar pukul 15.30 WIB, menyebabkan pagar bagian belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banda Aceh, roboh. Kerusakan terjadi sepanjang 40 meter.

Saat itu, napi dan tahanan sedang waktu sholat asar di luar sel. Informasi sementara tak ada napi dan tahanan yang melarikan diri.

Petugas lapas dan polisi langsung tiba dan berjaga-jaga di pagar yang sudah roboh itu. Saat ini suasana sudah tenang, bahkan napi yang hukumannya mencapai 18 tahun sudah kembali di dalam sel.

Akibat gempa yang mengguncang kuat sekitar 10 menit itu, kini jaringan telepon sulit tersambung.

sumber: tribunnews.com, Rabu, 11 April 2012

BACA SELENGKAPNYA......................