Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Tuesday, December 18, 2012

30 Napi di Manokwari Diusulkan Dapat Remisi Natal

ilustrasi
Manokwari
Sebanyak 30 orang narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Manokwari, Papua Barat diajukan untuk mendapatkan remisi yang akan diserahkan tepat di hari Natal.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Yosep Weyasu mengatakan, 30 warga binaan alias Napi ini dinilai layak memperoleh remisi Natal, lantaran mereka memenuhi kriteria yang diberikan dari Kemenkumham.

Remisi yang diajukan, menurut Yosep, bervariasi mulai dari remisi 2 bulan, 1 bulan 15 hari, dan 1 bulan. Bahkan para napi ini ada di antaranya yang memperoleh remisi hanya 15 hari. "Pembacaan remisi nanti dilakukan bertepatan dengan hari Natal, tanggal 25 Desember," ujarnya, Senin (17/12/2012).

Untuk itu, Yosep sangat berharap kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta dapat mengabulkan remisi bagi 30 narapidana yang telah diajukan oleh Lapas Manokwari. "Mereka yang kami ajukan ini, selama ini berkelakuan baik. Dan anggapan kami mereka layak memperoleh remisi," tuturnya. 

sumber: kompas.com, Senin, 17 Desember 2012

No comments:

Post a Comment