Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Thursday, May 5, 2011

Menkumham Temui WNI yang Dibebaskan dari Arab Saudi

Menkumham Temui WNI yang Dibebaskan dari Arab Saudi
Jakarta
Menteri Hukum dan Ham, Patrialis Akbar, bersama dengan jajaran Dirjen di Kementerian Hukum dan Ham menemui 55 dari 316 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan pemerintah Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang.

Dalam sambutannya Partrialis mengatakan, pemerintah RI sangat berterima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi atas kerjasamanya dan hal tersebut sangat baik dalam kelangsungan membina hubungan kedua Negara kedepannya nanti.

"Saya atas nama pemerintah RI mengucapkan terima kasih pada pemerintah Arab Saudi atas pembebasan 316 WNI yang mendapat pembebasan tanpa syarat. Semoga hubungan yang baik ini tetap berlanjut," kata Patrialis Akbar saat menemui 55 WNI di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (04/05).

Lebih lanjut dikatakan Patrialis mengenai apa saja kasus yang dituduhkan kepada WNI di Arab Saudi, dirinya masih belum bisa menjelaskan, hal itu dikarenakan belum selesainya pendataan terhadap 316 WNI, baik yang sudah pulang maupun yang masih di Arab Saudi

"Mengenai kasusnya, kita akan tanya satu persatu karena kami sendiri belum faham apakah memang ada indikasi perbuatan melarikan diri, tidak punya dokumen, perbuatan perkelahian, asusila, perbuatan sihir, kasus pencurian yang dilakukan para WNI yang kesemuanya adalah wanita," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah melakukan perundingan oleh pemerintah Arab Saudi terkait permohonan pembebasan para WNI yang mendapat hukuman dan di tahan di Rumah Tahanan Al -Malaz Arab Saudi, awalnya Pemerintah Arab Saudi cukup keras terhadap permohonan pembebasan tersebut, namun dari hasil perundingan tersebut, akhirnya pemerintah Arab Saudi bersedia membebaskan 316 WNI dengan pembebasan tanpa syarat dan juga menanggung semua biaya pemulangan WNI ke Indonesia.

"Syukurlah, setelah kita jelaskan bagaimana upaya pemerintah kita dalam menjalankan HAM mereka membuka diri, bahkan Pemerintah Arab Saudi justru memberi kabar bahwa tidak hanya jumlah yang diminta, tapi semua tahanan yang ada di sana (kecuali yang terkena hukuman mati) akan dibebaskan," jelasnya.

Tidak hanya dibebaskan, Pemerintah Arab Saudi juga menanggung semua biaya tiket pesawat 316 orang WNI yang dibebaskan tersebut

"Proses pemulangan ke 316 WNI melalui tahap, tidak sekaligus dan semua biaya ticket pesawat ditanggung Pemerintah Arab Saudi," pungkas Patrialis

Dari data yang di dapat, 99 persen WNI yang menghuni Rutan Al-Malaz adalah berstatus Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dalam tahap pembebasannya, para WNI itu akan menjalani persidangan massal.

Saat ini pemerintah Indonesia masih melakukan upaya pembebasan 23 WNI yang masih ditahan dan mendapat vonis mati karena Pemerintah Arab Saudi tidak memiliki kewenangan untuk membebaskan mereka sebelum mendapat kepastian maaf dari keluarga korban.

sumber: kabarindonesia.com, Kamis, 5 Mei 2011

No comments:

Post a Comment