Keberadaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang overload di Provinsi Banten membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) membuat lapas khusus narkoba di wilayah itu. Rencananya lokasi lapas yang akan juga digunakan sebagai pusat rehabilitasi narkoba itu terletak di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
”Lapas di Banten ini sudah over kapasitas. Ini berpotensi membuat tahanan kabur hingga merebaknya penyakit HIV/AIDS,” terang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Imam Santoso saat menghadiri penyerahan bantuan peralatan pelatihan kemandirian pertukangan dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten di Lapas Kelas II A Serang, Senin (9/5) kemarin.
Dia menyebutkan, saat ini jumlah narapidana yang tersebar di 8 lapas se-Provinsi Banten 5.130 orang. Untuk warga binaan yang menghuni Lapas Pemuda Kota Tangerang 2.000 orang padahal jumlah idealnya 1.000 orang saja. Selain itu, Lapas Kelas II A Serang juga mengalami over kapasitas yang seharusnya hanya bisa dihuni 400 orang namun ditempati 600 orang.
”Dari data yang ada, 30 persen narapidana tersangkut kasus narkoba. Karena itu Kemenkum dan HAM berencana membangun lapas untuk narapidana narkoba,” cetusnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bapeda Provinsi Banten Widodo Hadi membenarkan rencana pembuatan lapas narkoba itu. Dia menyebutkan, rencananya lapas narkoba di Kecamatan Ciomas dibangun di atas lahan seluas 5.000 meter. Lahan itu hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. ”Hingga kini belum ada MoU antara Pemprov Banten dengan Kemenkum dan HAM. Yang jelas lokasinya di Kecamatan Ciomas,” ungkapnya.
sumber: www.jpnn.com, Selasa, 10 Mei 2011
No comments:
Post a Comment