Denpasar
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Jumat (29/ 4), meresmikan Law and Human Rights Center, dan Forum Pengadilan, Kanwil Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian (Dilkumjakpol) Provinsi Bali.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembangunan hukum dan hak asasi manusia oleh Menkumham Patrialis Akbar dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin.
Bersamaan dengan peresmian Law and Human Rights Center tersebut, Patrialis Akbar meresmikan 54 desa sadar hukum di Bali dan memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa kepada Gubernur Provinsi Bali, bupati/wali kota dan para camat yang berjasa membina, mengembangkan dan mengukuhkan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Provinsi Bali.
Patrialis mengatakan, Bali merupakan provinsi ke 19 yang telah meresmikan Law and Human Rights Center. Bali juga merupakan salah satu provinsi yang prestasinya patut dibanggakan karena di Bali telah terbentuk 157 desa sadar hukum. "Bali adalah provinsi yang mendominasi desa sadar hukum terbanyak di Indonesia," katanya.
Menkumham mengatakan, di Bali bukan hanya desa sadar hukum yang berkembang, tetapi forum desa adat tetap eksis dan telah menunjukkan pengaruhnya di bidang penegakan hukum secara konsisten.
Dikatakan, untuk mewujudkan desa sadar hukum, sebuah desa harus memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain mampu melunasi pajak bumi dan bangunan per tahun di atas 90 persen, tidak ada pernikahan di bawah umur, tingkat kriminalitas dan kejahatan narkoba sangat kecil serta telah terbentuk kelompok keluarga sadar hukum di masing-masing desa.
Patrialis berharap, seluruh desa di Bali dapat menjadi desa sadar hukum, karena Bali merupakan salah satu simbol dunia, karena penduduk dari berbagai dunia datang ke Bali.
Menurut Patrialis, hasil evaluasi di beberapa provinsi yang sudah memiliki Law and Human Rights Center dan Forum Dilkumjakpol menunjukkan, pelayanan di bidang hukum lebih efektif dan lancar, konsultasi di lintas instansi penegakan hukum semakin mudah.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyambut baik peresmian Law and Human Rights Center Provinsi Bali. Aziz Syamsuddin berharap peresmian tersebut tidak sekadar serimonial. "Banyak acara secara serimonial sehingga substansinya tidak tercapai," kata Aziz Syamsuddin.
Terkait dengan pembentukan Forum Dilkumjakpol, Patrialis mengatakan, pengadilan, Kanwil Kemekumham, kejaksaan dan kepolisian perlu memiliki visi yang sama dalam penegakan hukum dan keadilan, tapi dalam bentuk koordinasi. "Jadi tidak ada kaitannya dengan intervensi," katanya.
Patrialis mengatakan, koordinasi diperlukan karena dalam praktek selama ini masih terjadi ego sektoral dalam penegakan hukum dan yang menjadi korban adalah rakyat pencari keadilan.
Secara blak-blakan Menkumham memberi contoh atas berbagai temuannya di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Ribuan narapidana yang seharusnya sudah bebas tetap ditahan secara tidak sah. Bahkan, petugas Lapas pun tidak tahu sampai kapan napi yang bersangkutan ditahan.
Penyebabnya, kata Patrialis, karena pada saat narapidana tersebut dieksekusi ke dalam lapas, pihak kejaksaan tidak memberikan extra (turunan) vonis yang bersangkutan kepada petugas lapas. "Ternyata extra vonis telah memakan korban ribuan narapidana," katanya.
Setelah masalah itu ditanyakan kepada pihak kejaksaan, kejaksaan berdalih bahwa mereka juga tidak menerima turunan vonis dari hakim (pengadilan).
"Jaksa bilang, kami tidak diberi extra vonis oleh pengadilan. Bahkan, ada yang meminta bayar, padahal sama-sama pegawai negeri," kata Patrialis mengutip keterangan pihak kejsaksaan.
Patrialis mengatakan, pada waktu masalah tersebut disampaikannya kepada (waktu itu) Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa, keduanya terkejut, sehingga mereka sepakat melakukan koordinasi melalui forum Mahkumjakpol."Saya bangga karena pimpinan penegak hukum di pusat visinya sama," kata Patrialis Akbar.
Patrialis berkali-kali menegaskan bahwa dalam forum Dilkumjakpol tidak ada intervensi, tapi yang dilakukan adalah koordinasi.
Dalam kunjungan kerja di Denpasar, Bali, Patrialis Akbar juga melakukan penyebaran benih udang lobster yang akan memberdayakan warga binaan (asimilasi).
sumber:
suarakarya-online.com, Senin, 2 Mei 2011
BACA SELENGKAPNYA......................