Kementrian Hukum dan HAM tengah mengkaji pembuatan kamar khusus bagi tahanan ataupun narapidana untuk menyalurkan hasrat biologisnya. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengungkapkan, kebutuhan biologis bagi napi ataupun tahanan memang perlu dipikirkan.
"Saya kira memang harus dipikirkan kebutuhan laki-laki dan perempuan. Saya juga sudah memikirkannya," kata Patrialis Akbar pada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/9).
Disebutkan Patrialis, rencana itu bukan lagi sebatas wacana. Sebab, pihaknya sudah melakukan kajian khusus tentang "bilik asmara" itu.
Menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, banyak hal yang harus disiapkan untuk penyediaan bilik khusus bagi napi ataupun tahanan untuk memadu asmara. Pertimbangannya bukan hanya dari faktor keamanan dan kebersihan, namun juga mekanisme pemanfaatan "bilik cinta" agar tidak disalahgunakan.
"Pertama yang jelas syaratnya harus benar-benar suami istri. Kedua, harus dipikirkan jangan sampai ini justru menjadi masalah baru kalau tidak jelas prosedurnya. Jangan-jangan malah jadi jual beli kabar. Selain itu soal waktu, nanti kalau ada yang terlalu lama, ada yang marah. Nah ini tidak mudah," kata Patrialis.
Karena itu, kajian mengenai pengadaan "bilik asmara" di penjara ini pun terus dimatangkan. Semua aspek mulai dari ketertiban, keamanan dan kebersihan dikaji sematang mungkin agar tidak mengganggu fungsi penjara yang sebenarnya.
"Saya sudah minta dilakukan kajian. Di Kementrian kelihatannya memberi dukungan ke arah itu. Tapi yang terpenting adalah benar-benar tertib dan tidak menjadi masalah baru," tegas Patrialis.
sumber: www.jpnn.com, Selasa, 13 September 2011
No comments:
Post a Comment