Peraturan ini dinilai memberatkan keluarga napi yang sudah keluar banyak uang.
Negara bagian Arizona, Amerika Serikat kini menerapkan bayaran bagi mereka yang hendak menjenguk anggota keluarganya di penjara. Sistem baru ini tidak ayal diprotes oleh penjenguk yang mengaku telah diberatkan oleh biaya lainnya.
Seperti diberitakan Associated Press, Selasa 13 September 2011, undang-undang negara bagian yang baru mengharuskan para penjenguk membayar uang masuk sebesar US$25 atau sekitar Rp216.000 sekali berkunjung. Biaya ini dibebankan untuk para pengunjung dewasa, sedangkan untuk pengunjung dibawah 18 tahun gratis.
"Bagi saya, masalahnya bukan pada US$25. Tapi jika digabungkan dengan biaya yang lainnya untuk keseharian anak saya di penjara, maka akan menjadi beban," kata PJ Longoni, seorang ibu yang anaknya dipenjara. Longoni mengaku sudah habis ratusan dolar untuk perlengkapan mandi, televisi dan biaya bantuan hukum lainnya bagi anaknya tersebut.
Barrett Marson, juru bicara Departemen Lembaga Pemasyarakatan, mengatakan peraturan baru yang mulai berlaku 20 Juli lalu itu dimaksudkan untuk menambah pemasukan baru bagi penjara pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa sebanyak 10 penjara pemerintah di Arizona membutuhkan sekitar US$750.000 (Rp6,5 miliar) untuk biaya perbaikan gedung.
Setiap tahunnya, penjara di Arizona dikunjungi 30.000 orang yang menjenguk anggota keluarga mereka. Diharapkan, dana tersebut berhasil terkumpul dalam waktu hanya beberapa tahun.
Jaksa penuntut, Donna Hamm, mengatakan peraturan baru ini tidak akan efektif. Kebijakan ini, ujarnya, justru akan mengurangi jumlah kunjungan, yang akan berdampak buruk nantinya.
"Jika kebijakan ini menyebabkan seseorang enggan mengunjungi kerabat mereka di penjara, malah akan menjadi senjata makan tuan bagi pemerintah negara bagian. Proses rehabilitasi para narapidana akan terganggu," kata Hamm.
sumber: vivanews.com, Selasa, 13 September 2011
Waduh kayak masuk tempat wisata ajah..
ReplyDelete