Selama ada permintaan, pasokan narkotika tidak akan memutus mata rantai. Teknologi komunikasi melalui telepon selular dimanfaatkan jaringan narkoba untuk mengedarkan narkotika mulai dari tingkat bandar hingga pemakai.
Teknologi selular inilah yang digunakan para pengedar narkotika yang kemudian mengendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pengawasan petugas Lapas terhadap warga binaan perlu ditingkatkan guna mencegah penyelundupan telepon selular ke dalam tahanan.
"Yang utama adalah untuk mencegah agar peredaran di LP itu faktor utamanya adalah pengawasan terhadap napi agar tidak membawa handphone," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji kepada detikcom, Kamis (30/6/2011).
Nugroho mengungkapkan, hingga saat ini, handphone merupakan barang yang masih bebas masuk ke dalam tahanan. Kebocoran dalam penyelundupan inilah yang kemudian mempermudah para jaringan narkotika melakukan hubungan dengan jaringannya di luar.
"Kalau handphone tidak masuk, sudah pasti tidak ada lagi pengendalian narkotika dari dalam tahanan," ujar dia.
Dengan teknologi handphone ini, kata Nugroho, napi dengan mudah mengatur transaksi narkotika. "Mereka juga memanfaatkan transfer uang melalui SMS Banking," kata dia.
Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Lapas terkait adanya pengendalian narkotika dari balik penjara. Kapolda berharap, petugas Lapas sendiri mampu merubah warga binaan untuk kembali ke jalan yang benar.
"Narapidana yang ada di lapas itu di masyarakatkan sehingga kalau keluar dari situ akan bertobat. Setelah bertobat kembali ke masyarakat dengan baik. Kita harap seperti itu," kata Sutarman.
"Fungsi lapas itu membuat orang yang tadinya melakukan tindak pidana dia di situ akan jadi lebih baik," tutup Kapolda.
sumber: detiknews.com, Kamis, 30/06/2011 BACA SELENGKAPNYA......................