JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar ingin meningkatkan kesejahteraan nara pidana. Selain menaikkan uang makan narapidana (napi) sebesar Rp 2.500, Patrialis juga menambah jaminan kesehatan bagi napi.
"Anggaran makan napi naik Rp 2.500 per hari per orang. Sebelumnya, anggaran makan mereka sebesar Rp 10.000 per hari per orang," kata Patrialis dalam RDP Komisi III DPR dengan Menkum HAM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2010).
Patrialis ingin napi semakin sejahtera, sehingga tidak ada lagi napi yang sakit di penjara.
"Selain itu, anggaran kesehatan napi juga ditambah untuk rawat inap di rumah sakit, disediakan Jamkesmas. Insya Allah, tidak ada yang sakit gara-gara dipenjara," kata Patrialis, tersenyum lebar.
Menurut Patrialis, pada tahun 2009 Lapas di seluruh Indonesia menambah penghasilan negara bukan pajak sebesar Rp 156 juta.
"Penghasilan ini berasal dari hasil kerajinan tangan para napi dan warga binaan. Paling tinggi dari Jawa Timur sebesar Rp 49 juta, walaupun sedikit, tapi lumayan lah," tutup Patrialis.
sumber: detiknews.com Rabu, 20/01/2010
No comments:
Post a Comment