A. DATA PRIBADI | |||||||
Nama Lengkap & Gelar | : | Patrialis Akbar, SH. | |||||
Jenis Kelamin | : | Laki-Laki | |||||
Tempat & Tanggal Lahir | : | Padang, 31-Oktober-1958 | |||||
Agama | : | Islam | |||||
Status Pernikahan | : | Menikah | |||||
Nama Istri/Suami | : | Sufriyeni | |||||
Pekerjaan Istri/Suami | : | ||||||
Jumlah Anak | : | 5 (lima) Orang | |||||
Alamat Kantor | : |
| |||||
Telpon,Fax Kantor | : | 5755852, 5755851, 5715569, 5715864, 5756020 | |||||
Alamat Rumah | : |
| |||||
Telpon,Fax Rumah | : | 7988 965, (0751) 71413 | |||||
Email | : | - | |||||
Website | : | - |
B. RIWAYAT PENDIDIKAN
- SLTA 1977
- Fakultas Hukum UMJ 1984
- Pengacara
- Advokat
- Anggota DPR-RI
- Anggota DPR-RI 1999-2004
E. KEANGGOTAAN/JABATAN DI DPR
- Komisi III dan Panitia Anggaran
- Fraksi PAN
F. HAL YANG INGIN DIPERJUANGKAN SEBAGAI ANGGOTA DEWAN
- Membela kepentingan bangsa dan negara pada umumnya dan membela masyarakat daerah yang diwakili
Patrialis telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and propert test) sebagai calon menteri yang dilakukan langsung oleh Presiden RI terpilih, Yudhoyono dan Wakil Presiden terpilih, Boediono di Cikeas, Bogor, Jabar, pada Minggu (18/10).
Patrialis pernah menjadi sopir angkutan kota (angkot) jurusan Pasar Senen-Jatinegara Jakarta, dan sopir taksi di ibukota. Setelah meraih gelar sarjana hukum (SH) di Universitas Muhammadiyah Jakarta, mantan anggota DPR-RI pertode 1999-2004 dan 2004-2009 itu, terjun dalam profesi pengacara.
Setelah menjadi pengacara, Patrialis mulai terjun ke dunia politik, dan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN), yang kemudian mengantarkan dirinya menjadi anggota DPR-RI dua periode dari daerah pemilihan Sumatra Barat. Selama di 'Senayan', putra Minang kelahiran Padang 31 Oktober 1958 itu tergabung dalam komisi III yang salah satunya membidangi masalah hukum. Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi III, Patrialis sangat vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama yang terkait dengan hukum dan HAM, kata Khairul.
sumber: vivanews, mediaindonesia ===>
No comments:
Post a Comment