Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Saturday, January 30, 2010

Menkumham: Garuda Tak Boleh Dipakai Armani

'Elang' versi Armani mirip dengan lambang negara Indonesia, Burung Garuda.


Rumah mode Armani memasang logo Elang di salah satu kaos koleksi Armani Exchange. Logo yang diaku sebagai 'Elang versi militer' ini menghebohkan Indonesia.

Sebab, 'Elang' versi Armani mirip dengan lambang negara Indonesia, Burung Garuda.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar mengatakan departemennya akan mengkaji hal ini.

"Nanti akan dipelajari," kata dia, usai menjadi inspektur upacara HUT Imigrasi di Departemen Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Selasa 26 Januari 2010.

Apakah Garuda boleh dipakai Armani? "Ya nggak boleh dong. Kan ada unsur hak paten di situ," tambah Patrialis.

Meski buram, jika diperhatikan dengan jelas, banyak kemiripan lambang di kaos Armani dengan Garuda.

Sayapnya juga berjumlah 17. Sementara bulu ekor juga berjumlah 8. Namun bulu di badan agak sulit dihitung karena kabur. Mirip sekali dengan filosofi yang ada pada lambang negara.

Selain bulu, perisai di dada "elang Armani" juga mengingatkan pada perisai yang ada di Burung Garuda. Gambar kepala banteng dan pohon beringin tidak ada pada model kaos milik Armani berganti menjadi huruf X dan A. Sedangkan, gambar padi dan kapas yang melekat pada model kaos terlihat masih samar-samar. Dan yang paling kentara kemiripannya adalah, di tengah-tengah terdapat lambang bintang segi lima.

Lambang elang pada bagian depan kaos, juga menghadap posisi yang sama seperti lambang resmi negara Indonesia. Namun elang di bagian belakang kaos, menghadap posisi sebaliknya.

Kaos disediakan dalam tiga warna: putih, hitam, dan biru tua. Ukuran tersedia mulai dari body fit sampai XXL. Tampilan burung Garuda atau Elang militer itu dalam bentuk sablon timbul. Bahan yang digunakan adalah 100 persen katun dan berukuran body fit.

Namun, entah mengapa kaos desain Garuda menghilang dari laman Armani Excange.

sumber: vivanews.com Selasa, 26 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, January 25, 2010

Menkum HAM: Lapas Narkoba dan Kriminal Mesti Terpisah


MADIUN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar mengatakan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang menampung narapidana kasus narkoba harus dipisahkan dengan lapas yang narapidana kasus kriminal biasa. "Harus dipisah, karena penanganan narapidana kasus narkoba berbeda dengan penanganan narapidana kasus kriminal biasa. Kasus narkoba merupakan kasus yang khusus, sehingga penanganannya juga khusus," katanya saat mengunjungi Lapas Kelas I Madiun, Sabtu (23/1).

Menurut dia, penanganan khusus meliputi pelayanan klinik kesehatan yang lebih kompleks, jika dibandingkan dengan klinik untuk narapidana kasus kriminal biasa. Klinik kesehatan itu meliputi penyediaan fasilitas pencegahan narkoba di dalam lapas dan ruang konsultasi psikologi. "Sudah saatnya, Lapas Madiun dipisah antara kasus narkoba dan kriminal biasa. Selain, kapasitas yang saat ini telah melebihi kuota, pemisahan tersebut juga didasarkan pada hak narapidana untuk tetap mendapatkan perlakuan hidup yang layak, meskipun statusnya sebagai warga binaan," katanya.

Madiun menjadi salah satu lokasi prioritas yang diberikan pemerintah pusat untuk segera dibangun lapas narkoba. Wilayah prioritas lain di Provinsi Jawa Timur yang akan dibangun lapas narkoba adalah Kabupaten Pamekasan. Namun, Menkum HAM mengimbau pemerintah daerah yang mampu supaya tidak menutup kemungkinan untuk membangun lapas ataupun rumah tahanan (rutan) di daerah masing-masing untuk membina warga yang kebanyakan warga daerah setempat.

"Nantinya, pengelolaannya akan diserahkan kepada Departemen Hukum dan HAM, namun aset 100 persen merupakan milik pemerintah daerah," katanya.

Dari kunjungan singkat di Lapas Madiun, Menkum HAM menyaksikan beberapa fasilitas kamar tidur yang penuh sesak dan tidak layak lagi menampung penghuni. Dari 12 blok dan 90 kamar yang dimiliki, Lapas Kelas I Madiun harus memuat sedikitnya 908 narapidana dari jumlah kapasitas yang hanya 500 narapidana.

Dalam kunjungannya yang disambut dengan kesenian Tari Remong, Selawat Badar, dan paduan suara dari warga binaan lapas setempat itu, Patrialis melihat blok demi blok dan berbagai fasilitas yang ada. Ia juga menyempatkan diri berbincang dengan warga binaan Lapas Kelas I Madiun.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Madiun Djoni Priyatno mengatakan pembangunan lapas narkoba di Madiun akan segera dilakukan secara bertahap mulai 2010. Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM berencana menganggarkan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan tahap pertama.

"Pembangunan tahap awal akan berupa pengerasan dan pendirian sejumlah tembok rendah. Lapas Narkoba Madiun nantinya akan dibangun di atas tanah seluas 4,1 hektare," katanya. Data terakhir menyebutkan Lapas Kelas I Madiun hingga kini dihuni sedikitnya 908 narapidana, yang terdiri dari 531 narapidana kasus narkoba, dan 377 narapidana kasus kriminal. Bahkan, 21 warga binaan atau narapidana di Lapas Kelas I Madiun merupakan narapidana perempuan. Dari 12 blok dan 90 kamar yang ada, setiap kamar diisi tiga hingga 23 orang, tergantung dari luas kecilnya kamar.

sumber: metrotvnews.com Sabtu, 23 Januari 2010 - (Ant/BEY)

BACA SELENGKAPNYA......................

Menkumham Jamin Pembinaan Narapidana Lebih Manusiawi

SIDOARJO - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar merencanakan pembinaan narapidana di dalam lembaga pemasyarakat dengan menjunjung hak asasi.

Sehingga pembinaan tak hanya dilakukan dengan pelakukan perubahan aturan hukum. Jaminan ini diberikan kepada seluruh narapidana, untuk mendapat perlakuan yang lebih manusiawi. "Mungkin selama ini terabaikan," katanya saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya, Jawa Timur di Porong kabupaten Sidoarjo, Jumat (22/1).

Kini, Kementrian Hukum dan HAM tengah merencanakan bentuk pola pembinaan yang tepat dan bisa dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan. Ia juga menjamin tak akan ada lagi perlakukan kasar para sipir lembaga pemasayarakatan terhadap tahanan.

Ia mencontohkan, selama ini para narapidana juga menjalani pembinaan mental dan spiritual. Diantaranya dengan memberikan bimbingan rohani sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.

Setiap lembaga pemasyarakatan juga menyediakan masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya. Bahkan, Lapas Kraksaan Probolinggo mendirikan pondok pesantren At-Taubah yang santrinya terdiri dari narapidana dan tahanan. Sementara Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf meminta agar para narapidana belajar agama secara serius.

Agar, saat usai menjalani hukuman justru bisa menjadi contoh bagi masyarakat sekitar. "Syukur kalau ada yang menjadi ustad," katanya sambil tertawa.

sumber: tempointeraktif.com Jum'at, 22 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Uang Makan Napi Naik Rp 2.500


JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar ingin meningkatkan kesejahteraan nara pidana. Selain menaikkan uang makan narapidana (napi) sebesar Rp 2.500, Patrialis juga menambah jaminan kesehatan bagi napi.

"Anggaran makan napi naik Rp 2.500 per hari per orang. Sebelumnya, anggaran makan mereka sebesar Rp 10.000 per hari per orang," kata Patrialis dalam RDP Komisi III DPR dengan Menkum HAM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2010).

Patrialis ingin napi semakin sejahtera, sehingga tidak ada lagi napi yang sakit di penjara.

"Selain itu, anggaran kesehatan napi juga ditambah untuk rawat inap di rumah sakit, disediakan Jamkesmas. Insya Allah, tidak ada yang sakit gara-gara dipenjara," kata Patrialis, tersenyum lebar.

Menurut Patrialis, pada tahun 2009 Lapas di seluruh Indonesia menambah penghasilan negara bukan pajak sebesar Rp 156 juta.

"Penghasilan ini berasal dari hasil kerajinan tangan para napi dan warga binaan. Paling tinggi dari Jawa Timur sebesar Rp 49 juta, walaupun sedikit, tapi lumayan lah," tutup Patrialis.

sumber: detiknews.com Rabu, 20/01/2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Sunday, January 24, 2010



BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, January 22, 2010

LP Tanjung Gusta Medan Sita Ratusan HP Napi

Medan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta memusnahkan sebanyak 215 Handphone, dan 220 charger HP dari tangan para narapidana, selama periode pertengahan 2009-Januari 2010. Selain handphone, petugas juga mengamankan 50 kompor minyak tanah, 2 bong sabu, dan puluhan bungkus kartu domino.

Upaya Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia itu untuk menertibkan lembaga pemasyarakatan dari berbagai penyimpangan mendapat perlawanan dari narapidana atau napi.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mashudi mengatakan penyitaan ini merupakan kegiatan yang bagus dalam membenahi lapas, namun penertiban ini tidak hanya sampai disini saja. "Saya tidak mau mendengar ada lagi napi yang pakai handphone," ujar Mashudi kepada wartawan, Senin 18 Januari 2010.

Sementara, Kepala LP Tanjung Gusta, Samuel Purba mengakui penyitaan ini memang sempat mendapat penolakan dari sejumlah napi. Namun hal ini tidak bisa dibiarkan karena merupakan pelanggaran atiuran. "Ini sudah merupakan prosedur tetap," kata Samuel Purba.

Bahkan semalam, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Tanjung Gusta Medan belasan napi terlibat kericuhan dengan sipir karena telepon genggam mereka disita.

Penyitaan ini bagian dari upaya menertibkan lembaga pemasyarakatan dari berbagai tindakan penyimpangan maupun tindak pidana, seperti peredaran narkotika. Namun petugas langsung mengamankan napi, sehingga tidak menimbulkan kerusuhan.

"Tidak ada demo (demonstrasi), itu hanya masalah hand phone," kata seorang petugas di LP Tanjung Gusta Medan, Minggu, 17 Januari 2010.

Memang belakangan, petugas LP gencar melakukan penertiban, pasca terungkapnya perlakukan berbeda terhadap napi kasus korupsi, Arthalyta Suryani.

Akibat kericuhan ini, kerabat napi yang hendak berkunjung ke LP pun sempat tertahan beberapa jam di luar.

Menurut Kepala LP Klas I Tanjung Gusta Samuel Purba, belakangan petugas memang sedang gencar melakukan penertiban di LP, termasuk menyita telepon genggam yang dimiliki napi.

Tindakan ini pun mendapat penolakan dari napi yang biasanya bebas berhubungan dengan orang di luar LP. "Kita sisir HP, jadi mereka keberatan," ujar Samuel.

Sebagai bentuk ketegasan, petugas dan pejabat LP juga dilarang membawa telepon genggam ke blok tempat napi ditahan. "Jadi tidak ada diskrimiasi," tegas Samuel

sumber: vivanews Senin, 18 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Curahan Hati Para Sipir Penjara (Polsuspas)

Terkuaknya 'istana' mewah Artalyta Surtani Cs di Rumah Tahanan Pondok Bambu ternyata mempengaruhi psikologis para sipir penjara.

Faris, sipir  (polsuspas) rumah tahanan Cipinang berharap, kesalahan sebagian sipir tidak digeneralisasi. Sebab, akan berdampak negatif bagi seluruh sipir dan keluarganya.

Karena kata Faris, kesalahan itu bisa saja dilakukan oleh oknum yang sengaja menjatuhkan kredibilitas sipir.

"Kalaupun ada sipir yang melakukan kesalahan, itu hanya sebagian kecil saja," ujar Faris kepada wartawan di rutan Cipinang, Jakarta, Minggu 17 Januari 2010.

Disadarinya, tugas yang harus dijalankan oleh seorang sipir sangat berat. Sebab, perbandingan jumlah sipir dengan tahanan sangat mencolok. "Bayangin saja, satu sipir berbanding 400 tahanan," kata Faris.

Artinya, seorang sipir harus menjaga 400 tahanan. Oleh karenanya, pergerakan seorang tahanan tidak mungkin teramati seluruhnya.

Sehingga, bukan tidak mungkin seorang tahanan dapat berbuat yang tidak baik di dalam tahanan.

Belum lagi kesejahteraan yang didapat sipir saat ini tidak memadai. Gaji yang tak sebanding dengan tugasnya, membuat seorang sipir harus memikul beban berat.

Yogi yang juga rekan Faris mengaku, saat ini dirinya dan sipir lain hanya mendapat uang makan sehari Rp 15 ribu. "Sedangkan kita harus stand by 12 jam," kata Yogi.

Dia berharap, seluruh kesejahteraan sipir perlu ditingkatkan. Sehingga, tugas dan tanggung jawabnya dapat dijalankan dengan baik. "Kita sih berharap dapat gaji Rp 4-5 juta," kata Yogi.

"Resiko kerja dengan penghasilan kami tidak sebanding," tambah Yogi.

sumber: vivanews Senin, 18 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, January 21, 2010

Boediono Puji Gebrakan Patrialis Akbar



Wakil Presiden, Boediono menyampaikan penghargaan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar.

"Gebrakannya memang sangat terasa. Saya tidak akan berikan pujian yang terlalu banyak, tapi ini benar-benar suatu surprise bagi kita semua," kata Boediono dalam acara pelatihan notaris di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin 18 Januari 2010.

"Saya senang mendengar langkah dan jurus-jurus baru Menkumham, semuanya bagus," lanjut dia.

Tapi, kata Boediono, harus ada suatu tim khusus untuk mengecek pelaksanaan program-program di lapangan, sebagai pengawas. "Yang selalu melapor ke Bapak menteri. Ini sangat penting," lanjut dia.

Terkait pelatihan notaris, kata Boediono, itu adalah bagian dari program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu.

"Notaris punya peranan yang strategis. Saya tidak mengatakan ini hanya basa-basi," kata Boediono.

Dalam konteks yang lebih besar, lanjut dia, notaris merupakan simpul penting dalam proses kegiatan ekonomi dan kemasyarakatan, terutama soal transaksi masyarakat, wirausaha, baik dalam maupun luar negeri.

"Sebab hampir semua transaksi itu memerlukan landasan hukum, kepastian hukum, dan oleh sebab itu notaris memegang kunci di situ," kata Boediono.

Pak Wapres berpesan bahwa notaris menentukan kelancaran transaksi seluruh perekonomian, kelancaran, kemudahan, dan biaya. "Dan ini kuncinya. Suatu negara akan bisa bersaing dengan baik kalau biaya transaksinya di dalam ekonomi itu efisien atau rendah. Biaya transaksi inilah yang menentukan daya saing," tambah dia.

Penghargaan untuk Patrialis Akbar tak hanya datang dari Boediono. Politisi PAN itu juga mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

Patrialis diberi penghargaan karena gebrakannya. Gebrakan itu diantaranya, tentang paspor gratis untuk TKI dan TKW, penggantian sisiminbakum yang akhirnya dikelola negara, visa on arrival di pesawat, dan memperpendek proses perizinan dari satu bulan menjadi tujuh hari.

sumber: vivanews
Elin Yunita Kristanti, Bayu Galih - Senin, 18 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Hujan Deras, Tiga Napi Kabur


Tangerang
Tiga narapidana (napi) kabur dari Lembaga Pemasyaraatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, dengan memanfaatkan hujan lebat, Selasa (19/1) dini hari. Para napi yang menempati Blok B2 penampungan itu kabur dengan merusak pintu jeruji besi, lalu melewati benteng tembok menggunakan bambu.

Ketiga napi itu adalah M Rojali, Rahematin, dan Kusnadi. Mereka merupakan napi kasus pencurian dan perampokan yang telah menjalani masa hukuman selama 1 tahun.

“Mereka kabur dengan cara merusak jeruji besi yang sudah keropos,” ujar Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, P Kunto Wiryanto, Selasa (19/1).

Dijelaskan Kunto, pihaknya menemukan pintu jeruji besi dalam kondisi rusak serta bambu di peternakan bebek yang berada di area lapas itu tersandar ke tembok lapas. Kemungkian bambu itu digunakan untuk memanjat tembok. Selain itu, sehelai jaket ditemukan terikat di sebuah kayu yang digunakan untuk membantu napi turun dari tembok.

Ketiga napi kemudian kabur melalui pintu pos III, bagian selatan lapas, dan menelusuri sawah di Kampung Buaran Indah.

Sebanyak enam dari 21 petugas jaga yang berdinas pada saat itu masih menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas komandan jaga dan wakilnya, petugas blok B, dan petugas pos III.

“Kemungkinan di pos III itu tidak ada penjaganya. Karena, kalau hujan di pos III itu tempias,” ujar Kunto.

Menurut dia, kaburnya tiga napi itu tak terlepas dari keterbatasan jumlah personel lapas serta kondisi bangunan lapas yang sudah mulai rusak. Lapas ini dibangun tahun 1924, sehingga banyak jeruji besi yang sudah keropos karena termakan usia.

“Dengan penghuni sebanyak 2.060 orang, seharusnya dibutuhkan 34 personel yang siaga setiap malamnya,” kata Kunto.

sumber: surya.co.id Kamis, 21 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Napi Heroin Kabur, Kalapas Terancam Dipecat


Bandung
Buntut kaburnya bandar heroin kelas kakap dari Lapas Wanita Sukamiskin Bandung, belasan sipir, Kepala Lapas Christina, dan Kepala Keamanan Lapas Nurma, terancam dicopot dari jabatannya.

Hingga Senin, mereka masih menjalani pemeriksan intensif akibat kaburnya bandar narkoba Agustin Linawati Sirait, 38, alias Hervina pemilik 6,13 Kg heroin.

Narapidana ngacir dari Lapas sangat mudah setelah melalewati tiga pintu utama Lapas tersebut. ” Tak menutup kemungkinan kepala Lapas serta belasan sipir teramncam dipecat dari jabatannya,” komentar sejumlah pegawai kanwil Kehakiman, Senin.

Untuk memburu narapidana yang divonis 20 tahun penjara tadi, Kanwil Kehakiman dan HAM Jabar Senin membentuk tim khusus yang langsung diterjunkan ke lokasi untuk meringkus kembali narapidana tadi.

” Untuk menciduk kembali narapidana, kami membentuk tim khusus yang anggotanya dari Kanwil, Lapas Wanita, dan Polda Jabar. Ini kasus dunia sehingga kerjasama pun dilakukan dengan Polda,” kata Kasubag Humas Kanwil Kehakiman dan HAM Jabar, Dra Endang Setiawati, Senin, ke ‘pos kota’.

Endang menjelaskan, Kanwil Kehakiman dalam kasus ini telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan sipir yang bertugas Sabtu lalu. Bahkan, kata dia, Kepala Lapas Christina, yang baru menjabat kepala empat hari. “Narapidana ini belum setahun menghuni di Lapas wanita. Dia bandar heroin kelas kakap hasil pengungkapan Mabes Polri,” akunya.

Tim yang melakukan pemeriksaan, lanjut Endang, mensinyalir kaburnya narapidana itu sudah direncanakan matang. Buktinya, dia bisa kabur setelah melewati tiga pintu di Lapas, termasuk melewati pintu gerbang utama yang setiap saat dijaga dan kuncinya dipegang sipir yang bertugas.

Endang menilai kaburnya narapidana murni akibat kelalaian petugas. ” Mengenakan pakain preman Narapidana ini berhasil mengelabui sipir. Petugas mengira kalau narapidana itu seorang pembezuk. Kelalaian dalam menjalankan tugas ancamannya pencopotan jabatan,” ungkap Endang.

Narapidana Agustina Linawati Sirait alias Hervina, ditangkap Direktorat IV Narkoba Mabes Polri di Jakarta. Penangkapan yang berlangsung Desember 2008 polisi menyita 6,13 KG heroin.

Setelah divois 20 tahun penjara, terpidana ini dipindahkan ke Lapas Wanita di Bandung setahun lalu. Sabtu, sekira pukul 06.00 narapidana kelas intenasional itu berjhasil ngacir dari Lapas wanita mengenakan baju preman dan melewati tiga pintu Lapas.

sumber: poskota.co.id Senin, 12 Oktober 2009

BACA SELENGKAPNYA......................

Sunday, January 17, 2010

PENERTIBAN LAPAS / RUTAN / CABANG RUTAN



SURAT EDARAN
DIRJENPAS
13 Januari 2010
tentang
PENERTIBAN LAPAS / RUTAN / CABANG RUTAN

untuk selengkapnya dapat anda lihat pada situs resmi ditjenpas.go.id

BACA SELENGKAPNYA......................

KESEPAKATAN ANTARA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI DENGAN OMBUDSMAN RI



KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI DENGAN OMBUDSMAN RI
tentang
"KERJASAMA DALAM RANGKA PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMASYARAKATAN"

untuk selengkapnya dapat anda lihat pada situs resmi ditjenpas.go.id

BACA SELENGKAPNYA......................

CETAK BIRU


PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : M.HH-OT.02.02 TAHUN 2009
tentang
"CETAK BIRU PEMBAHARUAN PELAKSANAAN
SISTEM PEMASYARAKATAN"

untuk selengkapnya dapat anda lihat dan download pada situs resmi ditjenpas.go.id

BACA SELENGKAPNYA......................

Ayin di Ruang Isolasi

Setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tangerang, Artalyta Suryani alias Ayin bersama Liem Marita alias Aling dan Darmawati Dareho langsung ditempatkan ruang isolasi. Selama tujuh hari ketiganya akan menempati ruang isolasi ini. Selanjutnya mereka akan dipindahkan ke blok tahanan sesuai kasus masing-masing. Ayin, Aling dan Darmawati tiba di LP Wanita Tangerang Kamis (14/1) malam pukul 23.05 wib diantar oleh Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban, Irsyad Bustaman. Kepala LP Wanita Tangerang, Arti Wirastuti mengatakan, begitu tiba Ayin dan dua narapidana lainnya langsung didata dan ditempatkan di ruang isolasi. “Ditempatkan di kamar nomor 1 Pavilun Menara,” kata Arti, Jumat (15/1). Mereka bertiga ditempatkan dalam satu kamar berukuran 2,5 m x 2,5 m. Menurut Arti kamar tersebut hanya dilengkapi tempat tidur, lemari pakaian dan kamar mandi. “Memang itu fasilitas standar di setiap kamar di sini,” ujar Arti. Paviliun Menara sama seperti namanya adalah ruang tahanan yang menjadi satu dengan menara penjara. Paviliun ini menurut Arti dikhususkan bagi narapidana atau tahanan yang baru saja masuk ke LP. “Untuk mereka yang berstatus admisi orientasi,” terangnya.



Di bangunan seluas 200 meter persegi ini terdapat beberapa kamar yang diisi oleh 45 orang nerapidana baru dan tahanan. Mereka ditempatkan di ruangan ini agar bisa menyesuaikan dengan suasana LP. “Mereka akan dibiasakan dengan aturan-aturan yang ada di sini,” kata Arti lagi.
Setelah satu pekan di Paviliun Menara ini, ketiganya akan dipindahkan ke sel yang berada di blok khusus sesuai dengan kasus yang menjeratnya. Ayin dan Darmawati akan ditempatkan di Paviliun Mawar atau Melati yaitu blok khusus non-narkoba. Keduanya tersangkut kasus penyuapan dengan vonis 5 tahun untuk Ayin dan 3 tahun untuk Darmawati. Sementara Aling yang divonis seumur hidup karena kasus narkoba akan ditempatkan di sel khusus narkoba.


Arti memastikan Ayin, Aling, dan Darmawati tidak akan bisa menikmati fasilitas mewah seperti yang pernah didapatkannya saat di Rutan Pondok Bambu. Selama ini di LP Wanita Tangerang tidak pernah ada ruangan atau fasiliats istimewa bagi narapidana. “Semua sama,” tegasnya. Menggunakan handphone saja dilarang. Bila ingin menghubungi keluarga, para narapidana bisa menggunakan fasilitas warung telekomunikasi yang disediakan.


Memang menurutnya pernah ada narapidana yang mengeluh karena minimnya fasilitas misalnya tidak ada kipas angin di kamar tahanan. Namun setelah dijelaskan, para narapidana bisa memahami bahwa itulah kondisi penjara.


Bahkan Arti menambahkan, ketiganya dipastikan akan berdesak-desakan dengan 417 penghuni LP yang lain karena di LP sudah terjadi over kapasitas. “Daya tampungnya hanya 250 orang, jadi memang sudah kelebihan,” ujar Arti. Dengan datangnya tiga narapidana ini jumlah penghuni LP Wanita Tangerang genap menjadi 420 orang.


sumber: jurnalbogor.com - Suriyanto 16 January 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, January 12, 2010

Merasa Tak Dihargai, Petugas Rutan Tuding Denny Arogan & Serampangan

Kedatangan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, saat melakukan sidak di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dikeluhkan oleh petugas rutan. Denny dinilai arogan dan serampangan dalam melakukan sidak.

"Dia itu arogan sekali, dia kayak koboi, kerjanya serampangan. Dia gedor-gedor pintu sambil teriak-teriak buka," ujar salah seorang penjaga pintu masuk rutan, Very, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2009).

Very mengatakan, dirinya sedang bertugas menjaga pintu bersama dua rekannya saat Satgas datang pada Minggu (10/1) malam. Menurutnya, saat itu Satgas datang tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak rutan. Dia pun merasa direndahkan oleh Denny.

"Kita ini walaupun hanya penjaga pintu, kita ini juga petugas. Kita merasa direndahkan," tambahnya.

Jika saja Denny mengutarakan maksudnya dengan baik-baik, kata Very, tentu petugas juga akan mempersilahkan dan menyambut dengan baik. Tetapi menurut dia, yang terjadi pada Minggu malam tidaklah demikian.

"Jika dia kulo nuwun (permisi), terus bilang kami dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan sudah mendapat izin dari Pak Menteri Patrialis Akbar, pasti akan kami buka, kami akan persilakan. Tidak menunjukkan sifat arogansi kekuasaannya. Itu minusnya Denny Indrayana di mata saya," terang Very.

Very merasa kecewa dengan sikap Denny saat itu. Dia berpendapat, Denny tidak profesional sebagai orang kepercayaan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dia itu kan profesional, kepercayaannya SBY. Menurut saya dia tidak pantas melakukan tindakan itu," tuturnya.

Meskipun demikian, Very yang pada malam ini berjaga lagi mengaku jika kekesalannya hanya pada Denny saja. Di matanya anggota Satgas yang lain bersikap baik.

"Cuma Mas Denny, kalau Mas Achmad Santosa itu baik, dan waktu keluar dia juga bilang terima kasih sama kita. Kita merasa dihargai sama beliau-beliau," pungkasnya ketika melakukan obrolan dengan beberapa wartawan melalui kaca.

sumber: detiknews - Hery Winarno

BACA SELENGKAPNYA......................

Priyo: Satgas Hanya Cari Muka


Langkah Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menggelar sidak di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dinilai hanya cari muka. Hal ini dinilai hanya cara untuk mendongkrak nama lembaga baru ini.

"Itu pinter-pinternya lembaga baru saja. Tidak ada hubungannya mafia hukum dengan lapas, kecuali mereka mencari muka dan mendongkrak namanya. Ayin kan sudah dipenjara, kecuali Ayin masih markus," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2010).

Priyo justru mempertanyakan kenapa satgas pemberantasan mafia hukum malah melakukan sidak ke lapas. Ia pun meminta agar satgas itu lebih fokus memberantas mafia hukum.


"Sepertinya kok tidak ada hubungannya mafia hukum dengan lapas. Kok sepertinya tidak ada kerjaan. Satgas harus lebih konsen menangkap mafia hukum bukan hal-hal yang bersifat selebritis yang cukup dilakukan  Menkumham atau DPR sebagai pengawas," katanya.

Meski demikian, Priyo menyatakan Menkum dan HAM Patrialis Akbar harus tetap melakukan pengawasan agar kasus ini tidak terulang lagi.

"Saya lihat Pak Patrialis kaget dan segera mencopot kalapasnya. Saya pikir itu sudah baik," katanya.

sumber: detiknews - Elvan Dany Sutrisno

BACA SELENGKAPNYA......................

Kepala Rutan Pondok Bambu Dinonaktifkan




Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Sarju Wibowo dinonaktifkan sejak Selasa (12/1) terkait kasus pemberian fasilitas mewah terhadap terpidana tertentu.

"Jadi, saya menarik kepala Rutan itu pada hari ini, kemudian kita tunjuk Catur Budi Fatayatin sebagai pelaksana tugas," katanya, di Kantor Presiden di Jakarta, Selasa.


Patrialis menambahkan, pihaknya akan mengadakan rotasi besar-besaran terhadap semua kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas), kepala Rutan, dan sipir di seluruh Indonesia.

"Supaya tidak ada `kerajaan-kerajaan` di Lapas dan Rutan, sebab kalau terlalu lama kita khawatir mereka buat `kerajaan` kecil di sana, saya harapkan bulan Januari selesai semua," ujarnya.

Selain itu Kantor Kementerian Depkupham juga akan memindahkan warga binaan di Rutan Pondok Bambu yang telah diputus oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap ke suatu tempat yang saat ini masih dicari.

Menkumham juga telah memerintahkan Kanwil Hukum dan HAM DKI untuk menertibkan semua Lapas dan Rutan yang ada di DKI Jakarta dan tidak mengulangi lagi kasus pemberian fasilitas mewah kepada narapidana tertentu.

Patrialis juga telah memerintahkan seluruh inspektorat jenderal untuk melakukan pengusutan sampai tuntas terhadap kasus pemberian fasilitas mewah di Rutan Pondok Bambu dan memberikan sanksi tegas kepada semua yang terlibat tanpa pilih kasih terhadap sipir, kepala Rutan, kepala divisi, kapala kantor wilayah hingga Irjen.

Ia juga telah memerintahkan Dirjen Lapas untuk menertibkan Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia dan mencegah terulangnya peristiwa di Rutan Pondok Bambu.

Tentang pemindahan lokasi terpidana Artalyta dari Pondok Bambu, Patrialis tidak menyebutkan lokasi penahanan baru bagi terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip tersebut.

"Tempatnya tidak mungkin disampaikan sekarang karena berkaitan dengan masalah. Nanti kalau sudah dipindahkan kita kasih tau," ujar Patrialis.

Menkumham menambahkan perkembangan kasus pemberian fasilitas mewah terhadap terpidana tertentu di Lapas Pondok Bambu, akan dilaporkan pada Presiden pada hari ini.

sumber: antaranews.com Selasa, 12 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, January 11, 2010

Video Sidak Satgas Mafia Hukum Di Rutan Pondok Bambu

Rutan Pondok Bambu, Jaktim



BACA SELENGKAPNYA......................

Video Ekslusif Potret Bobroknya Pengelolaan Rutan

Rutan Tanjung Gusta Medan, Sumut


BACA SELENGKAPNYA......................

Menkumham: Lapas Akan Dipasangi CCTV

Seluruh kegiatan di lembaga pemasyarakatan akan dimonitor selama 24 jam.


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menyatakan akan menambah petugas di lembaga pemasyarakatan dengan satuan tugas dari polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN)

"Tidak hanya petugas lapas saja. Tapi juga akan ada polisi dan petugas BNN," ujarnya saat perbincangan di TVone, Senin 11 Januari 2010.

Sementara untuk memonitor seluruh kegiatan di lembaga pemasyarakatan, juga akan dipasangi CCTV. "Tidak hanya lapas saja yang memonitor, tapi di kantor lain. Seperti kantor polisi dan Kantor Wilayah.


"Mereka yang melakukan kesalahan akan diberikan sanksi dan tidak mendapat remisi," ujarnya lagi

Patrialis juga mengatakan sudah memerintahkan Inspektorat Jenderal (irjen Depkumham) Sam L Tobing dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Lapas Untung Sugiono untuk langsung ke lapangan. Mereka diminta melihat apa yang sebetulnya terjadi. Menteri meminta mereka berdua untuk melakukan klarifikasi sekomperhensif mungkin.

"Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, sehingga kita bisa mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya," ujar Menkumham.

Patrialis juga mengutarakan jika dirinya sewaktu melakukan sidak ke temnpat yang sama beberapa waktu yang lalu sama sekali tidak menemukan apa yang menjadi temuan satgas. "Mungkin sengaja ditutupi," katanya.


Mengenai rumor yang beredar bahwa satu sel di Lapas Wanita Pondok Bambu berharga 100 juta, Patrialis mengatakan hal tersebut akan dijadikan masukan, namun dirinya belum bersedia menanggapi rumor tersebut. "Nanti akan diklarifikasi," ujarnya.

Seperti diketahui, ada perlakuan khusus terhadap sejumlah tahanan di Pondok Bambu. Selain Artalyta Suryani, perlakuan khusus juga diterima tahanan kasus narkotika Aling, serta tiga tahanan KPK lainnya Darmawati, Ines dan Ery.

Artalyta mendapat ruangan terpisah dengan tahanan lain. Dalam ruangan terpidana suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan itu tampak fasilitas mewah seperti ruangan besar, televisi, kulkas, pendingin ruangan, dan meja kantor.

Selain menemukan perlakuan khusus kepada Artalyta, Satgas juga menemukan kasus yang sama di blok lain. Aling, terpidana kasus narkotika, bahkan memiliki fasilitas karaoke, televisi, dan ruang lebih besar.


sumber: vivanews.com Senin, 11 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Satgas Mafia Hukum Akan Beri Rekomendasi ke Menkumham

Rekomendasi itu antara lain mengenai perbaikan Lembaga Pemasyarakatan.

Seusai melakukan inspeksi Mendadak di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Satuan Tugas (Satgas) Mafia hukum akan segera memberi rekomendasi perbaikan Lembaga Pemasyarakatan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar.

Pernyataan tersebut dikemukakan salah satu anggota Satgas Mas Achmad Santosa saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin 11 Januari 2010.

"Ini Momentum tepat untuk perbaikan Lapas," ujar Mas Achmad Santosa yang akrab disapa Ota tersebut.

Ota juga menjelaskan sesudah heboh pasca sidak yang dilakukan tersebut, Satgas menerima banyak informasi mengenai keadaan di Rutan dan Lapas lainnya di Indonesia.


"Ini perlu diinvestigasi mengenai siapa yang harus bertanggung jawab" tegas Ota.

Menurut Ota, Depkumham sebenarnya sudah memiliki dua dokumen penting yaitu komitmen untuk reformasi penjara dan cetak biru yang sudah diformalkan pada tahun 2009, pada masa kepemimpinan Menkumham Andi Matalata. Menurut Ota,itu sudah menunjukkan komitmen depkumham untuk berbenah.

"Persoalannya sekarang kenapa itu berjalan lambat?" tanya Ota

Ota menjelaskan, saat ini dirinya sedang intensif mempelajari cetak biru LP. Menurutnya, cetak biru tersebut dijalankan, akan berdampak pada pembaruan sistem lembaga pemasyarakatan dimanapun.

"Kita ingin mendukung dan membantu menteri," pungkas Ota.


sumber: vivanews.com Senin, 11 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

H. Patrialis Akbar, SH.



 A. DATA PRIBADI

Nama Lengkap & Gelar
:
Patrialis Akbar, SH.

Jenis Kelamin
:
Laki-Laki
 
Tempat & Tanggal Lahir
:
Padang, 31-Oktober-1958

Agama
:
Islam

Status Pernikahan
:
Menikah

Nama Istri/Suami
:
Sufriyeni

Pekerjaan Istri/Suami
:


Jumlah Anak
:
5 (lima)  Orang

Alamat Kantor
:
Gd. Nusantara I Lt. 20 R. 2031 Jl. Gatot Subroto Gd. DPR/MPR RI Jakarta

Telpon,Fax Kantor
:
5755852, 5755851, 5715569, 5715864, 5756020

Alamat Rumah
:
1
Rumah Jabatan Anggota DPR RI Blok C - I No. 197 Kalibata Jakarta 12750
2
Jl. Cakra Wijaya V Blok P No.3 Cipinang Muara,Jatinegara, Jakarta Timur

Telpon,Fax Rumah
:
7988 965, (0751) 71413

Email
:
-

Website
:
-


 B. RIWAYAT PENDIDIKAN 
  1. SLTA 1977 
  2. Fakultas Hukum UMJ 1984
 C. RIWAYAT PEKERJAAN
  1. Pengacara 
  2. Advokat
  3. Anggota DPR-RI
 D. RIWAYAT JABATAN PADA LEMBAGA PEMERINTAHAN
  • Anggota DPR-RI 1999-2004


 E. KEANGGOTAAN/JABATAN DI DPR
  1. Komisi III dan Panitia Anggaran 
  2. Fraksi PAN

 F. HAL YANG INGIN DIPERJUANGKAN SEBAGAI ANGGOTA DEWAN 
  • Membela kepentingan bangsa dan negara pada umumnya dan membela masyarakat daerah yang diwakili


Patrialis telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and propert test) sebagai calon menteri yang dilakukan langsung oleh Presiden RI terpilih, Yudhoyono dan Wakil Presiden terpilih, Boediono di Cikeas, Bogor, Jabar, pada Minggu (18/10).

Patrialis pernah menjadi sopir angkutan kota (angkot) jurusan Pasar Senen-Jatinegara Jakarta, dan sopir taksi di ibukota. Setelah meraih gelar sarjana hukum (SH) di Universitas Muhammadiyah Jakarta, mantan anggota DPR-RI pertode 1999-2004 dan 2004-2009 itu, terjun dalam profesi pengacara.

Setelah menjadi pengacara, Patrialis mulai terjun ke dunia politik, dan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN), yang kemudian mengantarkan dirinya menjadi anggota DPR-RI dua periode dari daerah pemilihan Sumatra Barat. Selama di 'Senayan', putra Minang kelahiran Padang 31 Oktober 1958 itu tergabung dalam komisi III yang salah satunya membidangi masalah hukum. Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi III, Patrialis sangat vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama yang terkait dengan hukum dan HAM, kata Khairul.


sumber: vivanews, mediaindonesia ===>

BACA SELENGKAPNYA......................

PP Penyesuaian Gaji PNS Tunggu Diteken SBY

Gaji pegawai negeri di Indonesia, levelnya jauh di bawah pegawai di luar negeri. Selama ini gaji yang didapat seorang pegawai negeri di bawah standar kebutuhan pokok. Untuk itu pemerintah tengah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang penyesuaian gaji bagi PNS, TNI Polri, pensiunan, dan veteran.

Menurut Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho, RPP tersebut sudah di Sekretariat Negara, tinggal tunggu penetapan presiden. Dengan adanya PP tersebut, pegawai negeri bisa mendapatkan gaji yang sesuai. “Memang kondisi keuangan kita dengan luar negeri jauh berbeda. Gaji pegawai negeri di luar negeri tinggi, namun sistem kerja di sana professional. Nanti kita pelan-pelan akan menuju ke sana,” kata Ramli kepada JPNN, Minggu (10/1).


Untuk mengarah ke professional, seorang pegawai negeri akan diukur kinerjanya. Langkah ini harus dilakukan karena pegawai negeri bukan sekedar abdi negara melainkan pelayan masyarakat. “Seperti sistem swasta, yang kerjanya bagus akan mendapatkan reward (penghargaan). Sedangkan yang kinerjanya buruk diberikan sanksi. Ini berkaitan dengan disiplin pegawai negeri yang revisi PP 30 Tahun 1980-nya masih sementara dibahas di Dephumham,” tutur Ramli.


Sebelumnya, Ramli menyatakan, pemerintah menargetkan pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi bagi PNS akan tuntas pada 2011. Itu berarti setiap PNS akan mendapatkan standar gaji minimal Rp 5 juta. “Dengan pemberian tunjangan kinerja, otomatis gaji yang diterima PNS akan naik di atas 100 persen. Namun, untuk mendapatkan itu dilakukan job analisis dan evaluasi serta bertahap. Sesuai petunjuk pak Presiden SBY, 2011 seluruh instansi sudah mendapatkan tunjangan kinerja ini,” ungkap Ramli.


Dijelaskannya, dalam penentuan besaran tunjangan kinerja masing-masing pegawai itu pemerintah menempuh beberapa langkah. Antara lain job analisis dan evaluasi guna mendapatkan persyaratan jabatan serta peringkat jabatan. Setelah itu, dilakukanlah penilaian personal untuk mencari SDM yang cocok dengan jabatan tersebut, kemudian diperingkat jabatannya. Selanjutnya dibuat harga sebuah jabatan.

sumber: jpnn.com Minggu, 10 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Tunjangan dan Remunerasi Segera Cair


Sepertinya seluruh pejabat negara tidak perlu berlama-lama menunggu realisasi pembayaran tunjangannya. Demikian juga dengan pemberian remunerasi. Pasalnya, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tunjangan pejabat negara (TPN) dan remunerasi. Draf PP saat ini sedang dimatangkan di Kantor Sekretariat Negara (Setneg). Setelah kelar di Setneg, langsung diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dimintakan tanda tangan sebelum diterbitkan.

“RPP tentang TPN dan remunerasi sudah berada di sekretariat negara. Kalau sudah selesai dibahas di tingkatan Sekneg, tinggal diajukan ke presiden,” kata Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/1).


Dia menambahkan, cepat lambatnya proses pengesahan RPP tersebut tergantung presiden. Kalau cepat, berarti cepat juga TPN serta remunerasi direalisasikan. “Kalau ditanya kapan remunerasi dan TPN cair, ya jawabannya tergantung presiden. Bila bulan ini sudah diteken, berarti Februari langsung direalisasikan,” tuturnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah sudah pasti menyalurkan renumerasi bagi kementerian/lembaga yang berhasil melakukan reformasi birokrasi. Adapun lembaga-lembaga yang masuk penilaian Tim Kerja Reformasi Birokrasi Nasional untuk 2010 adalah Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/ Bappenas, Kepolisian Negara RI, Lembaga Administrasi Negara, BKN dan BPKP.

baca juga tentang "Penyesuaian Gaji PNS"


sumber: jppn.com Jum'at, 08 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia



Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Dahulu bernama "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh seorang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang sejak 22 Oktober 2009 dijabat oleh Patrialis Akbar.

Fungsi
Kementerian ini memiliki fungsi:

  • Pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia
  • Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi kementerian
  • Pelaksanaan penelitian dan pengembangan terapan, pendidikan dan pelatihan tertentu serta penyusunan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka mendukung kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia
  • Pelaksanaan pengawasan fungsional

Struktur Organisasi
  1. Sekretariat Jenderal
  2. Inspektorat Jenderal
  3. Direktorat Jenderal Imigrasi
  4. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
  5. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
  6. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
  7. Direktorat Jenderal Perlindungan Hak Asasi Manusia
  8. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
  9. Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia
  10. Badan Pembinaan Hukum Nasional

Kantor wilayah
Kantor wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kanwil terdiri atas beberapa divisi serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Terbuka • Lapas Narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Cabang Rutan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Balai Harta Peninggalan (BHP), serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

sumber: wikipedia.org ===>

BACA SELENGKAPNYA......................