Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Saturday, December 31, 2011

Menkumhan Akan Lanjutkan Program Law Center

Jakarta
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menyatakan akan melengkapi target program pencanangan Pusat Hukum dan HAM Terpadu atau Law and Human Rights Center pada 2012 mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan saat dialog bersama wartawan usai memaparkan Refleksi Akhir Tahun 2011 pada Rabu (28/12) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Jakarta.

Amir Syamsudin memuji Menteri sebelumnya, Patrialis Akbar, karena sudah menetapkan landasan yang bagus pada program Law Center tersebut. Hingga saat ini, peresmian Law Center sudah dilakukan pada 28 provinsi di Indonesia. Sehingga, Amir Syamsudin mempunyai pekerjaan rumah untuk meresmikan lima provinsi lainnya, yang kesemuanya berada di Indonesia Timur.

Selain permasalahan Law Center, beberapa issu seputar Kementerian Hukum dan HAM juga ditanyakan wartawan, seperti pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat. Wakil Menteri Denny Indrayana bersikukuh bahwa polemik mengenai pengetatan remisi yang berkaitan dengan dasar hukumnya, terjadi hanya karena perbedaan cara pandang.

“Bila dikatakan melanggar hak asasi manusia, itu kurang tepat karena diskrimasi terjadi jika berdasarkan suku, agama, ras, tidak ada yang berdasarkan tindak kejahatan. Kalau tindak pidana umum berbeda dengan tindak pidana khusus, itu bukan diskriminasi,” terang Wakil Menteri.

Refleksi Akhir Tahun 2011 diadakan sebagai sarana bagi Menteri Hukum dan HAM untuk memaparkan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM sepanjang tahun 2011. Pada acara tersebut, selain didampingi Wakil Menteri, Menteri juga didampingi seluruh Pejabat Eselon I dari seluruh unit utama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

sumber: kemenkumham.go.id, Jumat, 30 Desember 2011

No comments:

Post a Comment