Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memberi kabar gembira bahwa pegawainya akan mendapatkan remunerasi (imbalan atas jasa). Dia sering iba melihat anak buahnya berbaju kumal dan celana robek.
"Saya sering kasihan melihat pegawai kementerian yang celananya sudah robek-robek, bajunya sudah kumal tapi tidak mampu ganti. Sampai saat ini, renumerasi ini saya usahakan bukan untuk hidup kaya tapi untuk hidup normal," ujar Patrialis.
Patrialis mengatakan itu dalam pengarahan kepada jajaran Kanwil Kemenkum HAM Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, DIY dan Jawa Tengah di Gedung Pusdiklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkum HAM di Cinere, Depok, Selasa (15/3/2011).
Mantan anggota Komisi III DPR ini sedang membenahi Kementerian Hukum dan HAM secara perlahan. Dia meminta stafnya tidak boleh mengulangi lagi kejadian yang mencoreng muka Kementerian Hukum dan HAM.
"Ini adalah peringatan besar bahwa tidak boleh lagi terjadi kejadian-kejadian yang memalukan seperti ini baik di lapas maupun rutan. Kita ada di Kemenkum HAM, bukan kementerian yang ecek-ecek," kata politisi PAN ini.
Patrialis mengaku tidak mudah membenahi Kemenkum HAM dalam waktu singkat meski masyarakat menginginkan perubahan dalam waktu singkat.
"Memang tidak mudah mengubah dalam waktu singkat perilaku orang di lapas. Tapi masyarakat inginnya instan," tutur Patrialis.
Kementerian Keuangan sedang menyiapkan proses remunerasi bagi Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung. Dana remunerasi yang disiapkan untuk remunerasi kedua Kementerian/Lembaga tersebut berjumlah Rp 1,6 triliun.
Sampai saat ini tercatat setidaknya ada 11 Kementerian/Lembaga yang sudah menikmati remunerasi. Antara lain, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bappenas, Kemenko Perekonomian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kemenko Kesra, Kemenko Polhukam, Polri, Kementerian Pertahanan/TNI.
sumber: detiknews.com, Selasa, 15/03/2011
No comments:
Post a Comment