Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Tuesday, February 2, 2010

Puluhan Ponsel Penghuni Rutan Samarinda Dimusnahkan

Samarinda. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIa Samarinda, Kalimantan Timur, memusnahkan 92 unit ponsel milik warga binaan yang terdiri dari tahanan dan narapidana, Selasa (2/2/10). Petugas rutan menyita dalam razia yang digelar selama bulan Januari tahun ini.

Kepala Rutan Samarinda, Ismail, mengatakan petugas rutan secara rutin melakukan razia ke setiap ruangan tahanan atas kepemilikan ponsel dan narkoba.

Selain melarang kepemilikan ponsel, razia dilakukan untuk memutus komunikasi pribadi yang dikhawatirkan untuk kepentingan transaksi narkoba bahkan upaya melarikan diri.

"Di dalam rutan, kami sudah sediakan wartel dua pintu untuk warga binaan, jadi untuk apa ponsel," kata Ismail usai pemusnahan ponsel di Rutan Samarinda, Selasa (2/1/10).

Pemusnahan ponsel milik tahanan dan napi di Rutan sebelumnya telah dilakukan pertugas. Jumlahnya mencapai 446 unit hasil razia periode Juni-Desember 2009.

Pada pemusnahan ponsel, juga hadir Kepala Badan Narkotika Kota Samarinda yang juga Wakil Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, perwakilan Poltabes Samarinda dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Harimurti.

Hingga kini terdata warga binaan Rutan Klas IIa Samarinda berjumlah sekitar 800-an. Kapasitas Rutan Samarinda saat ini hanya 215 orang. Dari jumlah tahanan yang ada nyaris setengahnya terlibat kasus narkoba di Samarinda.

sumber: tempointeraktif.com Selasa, 02 Februari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Bermodal Sarung, Dua Narapidana Lapas di Probolinggo Kabur

Probolinggo. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kraksaan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur hari ini dikejutkan dengan kaburnya dua tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kedua orang itu Kasim, 24 tahun, warga Alaskandang, Kecamatan Paiton dan Sarito, 30 tahun, warga Jabung, Kecamatan Paiton. Mereka kabur setelah memanfaatkan kosongnya penjagaan di Pos II Rutan tersebut sekitar pukul 03.30.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, kedua napi ini kabur lewat pos jaga II yang terletak di sebelah Barat Laut Rutan. Sebelum melewati pos jaga, keduanya melewati dapur dan kamar mandi.

Bermodal dua lembar sarung yang diikat di dinding, keduanya memanjat pagar tembok. Pagi itu sebenarnya ada lima petugas yang sedang berjaga. Pos I dan III masing-masing dijaga satu orang. Blok I juga dijaga satu orang.

Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Kraksaan, Krismono mengaku kaget dengan kaburnya dua narapidana ini. Padahal keduanya dalam waktu dekat sudah bebas.

Kasim yang menempati Blok C II akan bebas sebulan lagi. Sedangkan Sarito yang meringkuk di Blok B I justru akan bebas setengah bulan lagi.

Belum diketahui apa motif kaburnya kedua narapidana ini. Namun, Krismono menduga, Sarito kabur karena mendengar kabar akan diperkarakan dan dihukum lagi terkait kasus pencurian motor yang lain.

Sedangkan, Kasim, diduga hanya membantu Sarito kabur karena keduanya merupakan sahabat karib.

Kaburnya dua tahanan ini, kata Krismono sudah dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim. Jika keduanya tertangkap, kata dia, mereka akan terkena sanksi pencabutan hak-hak mereka sebagai napi. “Salah satunya hak memperoleh remisi,” katanya.

sumber: tempointeraktif.com Selasa, 02 Februari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Menkumham: Pemakzulan Cuma Provokasi Pengamat

Jakarta. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar menyatakan bahwa wacana pemakzulan, hanyalah provokasi yang dimunculkan oleh para pengamat.

Dalam sebuah acara diskusi di televisi, Senin (1/2), Patrialis menegaskan bahwa sistem pemerintahan di Indonesia adalah sistem presidensiil.

''Artinya, presiden dipilih langsung oleh rakyat. Sehingga, presiden tidak bisa dijatuhkan,'' kata Patrialis.

Tapi, lanjutnya, UUD 1945 masih memberi ruang untuk terjadinya pemberhentian terhadap presiden.

''Tapi, dari pintu mana? Untuk memberhentikan presiden itu, syaratnya sangat berat. Pintunya tidak mudah,'' tegas Patrialis.

Misalnya, Patrialis menyebut pasal 7A UUD 1945. ''Presiden baru bisa diberhentikan kalau terbukti melakukan korupsi. Itu tidak terbukti, sebab Presiden malah melakukan gerakan ganyang korupsi. Ada pembentukan Satgas Anti Mafia Hukum,'' katanya.

Juga, jika presiden terbukti melakukan penyuapan. ''Ini juga tidak bisa dibuktikan. Presiden malah melakukan kebijakan untuk menyelamatkan NKRI. Karena itu Presiden mempersilahkan Pansus bekerja dengan maksimal,'' tegasnya.

''Pintu lain adalah jika presiden melakukan tindak pidana berat, misalnya membunuh atau menganiaya. Itu juga tidak ada. Jadi, dari mana mau melakukan pemakzulan,'' kata Patrialis.

Dalam diskusi yang juga dihadiri anggota Pansus Gayus Lumbuun itu, Patrialis mengatakan bahwa pemakzulan itu hanyalah isu provokatif.

''Saya lihat, anggota Pansus juga tidak mengarah pada upaya pemakzulan. Saya kira pemakzulan itu isu-isu yang dimunculkan oleh pengamat. Mereka yang provokatif membuat isu itu,'' tegas Patrialis.

sumber: inilah.com 01/02/2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, February 1, 2010

Menkumham: Jangan Semua Pelaku Kejahatan Dipenjara

Sidoarjo. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak memasukkan setiap pelaku kejahatan ke dalam penjara.

"Untuk kasus-kasus tertentu yang tidak membahayakan orang banyak, kalau bisa tidak usah dipenjara. Apalagi kasus-kasus sosial yang diperbuat pelaku karena desakan ekonomi, itu juga tidak perlu ditahan," katanya saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia untuk membicarakan masalah tersebut.

"Jangan ada lagi orang mencuri susu bayi harus mendekam di penjara sampai satu tahun. Padahal, pelaku menginginkan bayinya tumbuh sehat. Kasus-kasus kecil seperti ini, pelakunya cukup ditahan di kantor polisi, paling lama satu bulan," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Hal itu menurut dia untuk melindungi hak asasi seseorang, selain untuk meringankan beban lapas dan rumah tahanan negara (rutan) yang saat ini sudah kelebihan penghuni.

"Kami juga minta bantuan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk bisa menyelesaikan persoalan itu dengan membantu membangun lapas dan rutan," kata Patrialis dalam pencanangan ISO 9001:2008 itu.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyambut baik usulan Menhukham tersebut. "Itu usulan yang baik. Memang pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus bisa membangun lapas atau rutan, setidaknya lokasinya dekat dengan bangunan yang sudah ada," katanya saat mendampingi kunjungan Menhumham di Porong itu.

Ia menyatakan bangga dengan pembinaan para narapidana dan tahanan di lapas dan rutan. "Bahkan, tadi saya dengar ada yang hafal Alquran," katanya.

sumber: antaranews.com Jumat, 22 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Menkumham Undang Investor ke Lapas

Sidoarjo. Banyaknya pabrik rokok di Jawa Timur menyedot perhatian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. Ia lantas mengundang para investor menanamkan modalnya di lembaga pemasyarakatan (Lapas). "Saya lihat di Jatim banyak pabrik rokok. Alangkah bagusnya kalau investasi itu ditanamkan di dalam Lapas," ucap Patrialis dalam kunjungan kerjanya ke Lapas Kelas I Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Jumat (22/1), seperti dikutip ANTARA.

Dalam hal ini, menurut Patrialis, tak memungkinkan jika pihaknya bekerja sama dengan kepolisian, dengan harapan para tahanan dan narapidana boleh bekerja di luar Lapas dengan penjagaan ketat petugas. "Sehingga, narapidana di dalam lapas tidak hanya menunggu matahari terbit hingga matahari terbenam," tutur politisi kelahiran Padang, Sumatera Barat, 31 Oktober 1958.

Menurut Patrialis, narapidana dan tahanan bisa dioptimalkan membangun perekonomian nasional. "Tidak hanya rokok, semua pengusaha, kami undang ke Lapas," kata Patrialis di sela pencanangan ISO 9001:2008 untuk Lapas Banyuwangi dan Rutan Kraksaan itu.

Patrialis ingin menjadikan para narapidana maupun tahanan yang tinggal di lapas tidak sengsara. Bahkan kalau perlu, tambah dia, seorang tahanan atau narapidana dibekali keterampilan untuk menjadikannya mandiri saat bebas nanti.

sumber: berita.liputan6.com Jumat, 22 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................