sumber: detik.com |
Seorang mantan narapidana (napi) biasanya kesulitan mencari pekerjaan, usai bertobat. Mereka terkadang merasa dikucilkan dan tak ada semangat untuk bisa bangkit lagi. Berkaca dari itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan bantuan usaha kepada 20 mantan napi.
Bantuan yang diberikan berupa gerobak makanan lengkap dengan peralatannya. Tak hanya sarana, para mantan napi tersebut juga diberi uang sebagai modal dalam menjalankan usaha. Pemberian gerobak makanan dan modal itu diberikan Kapolrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo, pada kegiatan Cangkrukan yang digelar di Jalan Kunti.
"Kami membantu mereka agar mereka bisa menghidupi diri dengan melakukan kegiatan usaha yang halal," kata Anom kepada wartawan, Rabu (30/5/2012).
Anom menerangkan bahwa kawasan Kunti memang banyak dihuni mantan napid. Kawasan tersebut juga dikenal sebagai kampung narkoba.
"Atas kerjasama dengan masyarakat, kasus narkoba di Kunti akhir-akhir ini makin berkurang," tambah Anom.
Karena itu, dalam cangkrukan tersebut Anom menghimbau kepada warga agar terus bekerjasama dengan polisi untuk memberantas peredaran narkoba. Jika mendapati atau menemukan kasus narkoba, warga segeralah dan tak sungkan-sungkan melapor ke polisi.
"Kami minta kerjasamanya. Kalau ada yang mendapati kasus narkoba, segeralah melapor ke kami," lanjut Anom.
Dalam kesempatan itu, dibagikan juga sekitar 300 sembako kepada warga Kunti dan sekitarnya. Pembagian sembako tersebut setidaknya bisa membantu kehidupan warga di kawasan yang masuk wilayah Kecamatan Semampir.
No comments:
Post a Comment