sumber: kompas.com |
Pengunjung Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Jawa Timur, diwajibkan memakai sandal jepit saat masuk ke dalam ruangan. Kebijakan itu diberlakukan mulai Rabu (6/6/2012) ini.
"Sandal yang dipakai bukan sandal jepit sembarang. Kami telah menyediakan 60 pasang sandal jepit khusus, untuk para pengunjung yang hendak bertemu dengan tahanan atau narapidana," ujar pelaksana tugas Kabid Pembinaan Lapas Madiun, Marselina Budiningsih.
Maksud diberlakukannya kebijakan ini tidak lain mencegah upaya penyelundupan narkoba dari pengunjung ke dalam Lapas yang dihuni 850 narapidana narkoba itu.
Sebagai informasi tanggal 8 Mei lalu, seorang kurir narkoba tertangkap saat hendak menyelundupkan sabu dan ganja. Modus operandi yang dipakai dengan menyimpan barang ke dalam sandal yang dikenakan.
sumber: kompas.com, Rabu, 6 Juni 2012
No comments:
Post a Comment