Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di bawah menteri baru Amir Syamsuddin akan memprioritaskan pembinaan terhadap narapidana kasus teroris.
Pembinaan terhadap napi teroris dilakukan mengingat pada banyak kasus setelah masa pemidanaannya selesai mereka kembali melakukan aksi teror.
"Ada berbagai situasi dimana masyarakat menaruh harapan besar bahwa Kementerian Hukum dan HAM memperhatikan beberapa hal. Permasalahannya cukup banyak tapi ada yang bisa jadi prioritas. Kita ingin melibatkan beberapa pihak melakukan pembinaan berdaya guna dan berhasil guna pada napi teroris. Banyak melakukan kegiatan teroris dilakukan setelah menjalani pemidanaan," kata Amir di Jakarta, Rabu (19/10/2011).
Menurut Amir pada banyak kasus terorisme yang terjadi justru proses pemidanaan di penjara justru digunakan untuk konsolidasi. "Ada kesan berhasil melakukan konsolidasi, pengembangan sehingga dari pengalaman di penjara ternyata tidak menghindarkan lagi perbuatannya," katanya.
Amir mengungkapkan, pembinaan terhadap napi teroris mendapat perhatian khusus dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Supaya kami melibatkan tokoh agama dan sosial, dan BNPT (Badan Nasional Pemberantasan Terorisme) untuk melakukan upaya maksimal melakukan pembinaan," ujar Amir.
sumber: kompas.com, Rabu, 19 Oktober 2011
No comments:
Post a Comment