Tasikmalaya
Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas IIb Tasikmalaya, Jawa Barat, kabur, Jumat (1/7). Arif alias Deni melarikan diri setelah ditugasi membuang sampah di depan lapas. Arif adalah narapidana kasus asusila. Ia baru menjalani masa tahanan 2 tahun 8 bulan dari total hukuman 9 tahun penjara.
Sebelum membuang sampah, lelaki berusia 27 tahun itu meminta izin petugas lapas untuk membeli rokok. Namun, ia tak kunjung kembali ke dalam lapas. Arif diduga kabur menggunakan angkutan umum. Petugas sempat mencari Arif di rumahnya di Kelurahan Kademangan, Yogyakarta. Tapi pencarian itu nihil.
sumber: metrotvnews.com, Jumat, 1 Juli 2011
No comments:
Post a Comment