Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bogor, kabur seusai persidangan di Pengadilan Negeri Bogor, Selasa (8/2) sore. Kejadian ini baru diketahui oleh wartawan beberapa jam kemudian setelah ada laporan salah satu tahanan yang selesai disidang tidak kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang, Kota Bogor.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdakwa kasus pemalsuan dan penggelapan tabung gas bersubsidi 3 kilogram atas nama Ade Muhammad Saeful kabur usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Sejumlah informasi menyebutkan terdakwa yang tercatat sebagai Kp. Prapatan RT 02/02, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor ini kabur dari pengawalan petugas kejaksaan yang menggiringnya ke mobil tahanan saat akan dikembalikan ke Lapas Kelas IIA Paledang.
Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Ahmad Ghazali yang dikonfirmasi wartawan Selasa (8/2) malam mengatakan saat itu ada 25 tahanan yang disidang di PN Bogor dengan kasus yang berbeda-beda. Hanya saja, saat akan dikembalikan ke Lapas, tahanan yang dibawa ke dalam mobil hanya tinggal 24 orang. Ghazali sendiri mengaku belummengetahui secara pasti kronologi kejadian kaburnya tahanan tersebut. "Memang benar (ada yang kabur). Namun,saya belum tahu kronologi pastinya karena peristiwa terjadi sore hari setelah persidangan," katanya beralasan.
Meski demikian, pihaknya berjanji untuk menyelidiki kaburnya tahanan tersebut dan berencana menggelar inspeksi terhadap para petugas terkait kasus ini. "Besok saya akan panggil semua anggota dan kami akan mencari tahu kronologinya dan segera memburu pelaku," lanjutnya.
Ketika ditanya soal pengamanan, Ghazali mengatakan jika pengawalan terhadap para tahanan sudah diperketat dengan menambahkan tiga anggota polisi untuk menjaga para tahanan. Hanya saja, insiden ini dinilai Ghazali di luar dugaan pihaknya.
Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Suwarso membenarkan jika jumlah tahanan yang dipulangkan oleh pihak kejaksaan berkurang satu orang. Namun, menurut dia, peristiwa ini menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri Bogor karena yang bersangkutan merupakan tahanan Kejari Bogor. Sejumlah pihak menyesalkan adanya insiden ini karena kaburnya tahanan berselang beberapa jam dari inspeksi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung ke Kejari Bogor.
Ketua LSM Gerakan Bogor Bersatu, Harry Arra menilai insiden ini telah mencederai kinerja kejaksaan. Sebab, dia menduga insiden ini terjadi karena adanya kelalaian dari petugas. Terlebih, jika benar tahanan itu kabur saat digiring masuk ke mobil tahanan. Lebih lanjut dia mengatakan jika Kasi Pidana Umum harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Kasi Pidana Umum, Irsan Arief sendiri sulit ditemui di kantornya. Salah seorang stafnya mengatakan jika Irsan sedang keluar kantor. Kondisi kantor Kejari juga terlihat sangat sepi. Beberapa staf di Kejari juga membenarkan jika sehari sebelumnya ada tahanan yang kabur.
sumber: pikiran-rakyat.com, Rabu, 09/02/2011
No comments:
Post a Comment