Remunerasi untuk pegawai Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) serta Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah dalam proses penyelesaian. Dana remunerasi yang disiapkan untuk remunerasi kedua Kementerian/Lembaga tersebut berjumlah Rp 1,6 triliun.
Demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardoyo ketika ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Rabu (16/2/2011).
"Hari ini kami baru selesaikan rapat Tim Reformasi Birokrasi untuk Kemenkumham dan Kejagung. Ini merupakan langkah maju karena ada penyesuaian remunerasi yang mulai berjalan di 2011," ujar Agus.
Menurut Agus besarnya jumlah remunerasi yang diberikan kepada kedua K/L tersebut diluar gaji yang diterimanya. Seluruh karyawan, lanjut Agus dikalikan dengan tunjangan tambahan. "Jadi itu akan menunjukkan penambahan sebesar Rp 1,6 triliun. Terlepas dari gaji yang diterima," ungkapnya
Namun, Agus menambahkan khusus untuk Kemenkumham selama ini telah mendapatkan tunjangan khusus oleh sebab itu ketika remunerasi ini diberikan maka tunjangan tersebut ada yang dipotong. "Untuk Kemenkumham ada sejumlah tunjangan yang dipotong karena memang tidak bisa diteruskan kalau ini (remunerasi) disetujui," jelas Agus.
Sebelumnya sampai saat ini tercatat setidaknya ada 11 K/L yang sudah menikmati remunerasi. Antara lain, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bappenas, Kemenko Perekonomian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kemenko Kesra, Kemenko Polhukam, Polri, Kementerian Pertahanan/TNI.
sumber: detikfinance.com, Rabu, 16/02/2011
No comments:
Post a Comment