Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan membangun lembaga pemasyarakatan baru di Kabupaten Tebo, Jambi, yang akan dijadikan sebagai percontohan di Sumatera.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Muaratebo, Kabupaten Tebo, Gunawan, di Jambi, Minggu, mengatakan bahwa rencana pembangunan Lapas Klas II Muaratebo yang baru telah disetujui Presiden.
"Konsultan khusus telah disewa untuk melakukan pengecekan. Bahkan, rancang bangun lapas telah dipaparkan di Jambi beberapa hari lalu," ujarnya.
Gunawan menjelaskan, lapas baru itu akan didirikan di lahan seluas enam hektare itu berkapasitas 528 orang dengan kapasitas penuh mencapai 800 orang. Bangunan khusus tahanan dan narapidana itu akan dibuat setinggi dua lantai dengan dikelilingi tembok setinggi enam meter.
Selain fasilitas khas hotel prodeo, di kawasan lapas juga berdiri beberapa rumah dinas yang bakal ditempati oleh sebagian pegawai dan petugas khusus.
Tidak hanya itu, lapas baru itu juga akan dilengkapi dengan fasilitas ruang pamer (show room) untuk memajang hasil karya warga lapas. Selain itu, terdapat berbagai fasilitas rumah agama serta aula khusus yang bisa menampung lebih dari 200 orang.
"Karena itu, lapas yang akan dibangun di Desa Sungai Ilir, Kabupaten Tebo, ini akan dijadikan lapas percontohan di Sumatera karena memang menganut sistem pengamanan ketat serta fasilitasnya lengkap," tuturnya.
Lebih lanjut Gunawan mengatakan, Pemkab Tebo telah mengajukan anggaran pembangunan lapas kepada DPRD setempat senilai Rp31 miliar. Jumlah itu diperoleh dari hasil kalkulasi anggaran yang dibutuhkan mulai dari pembebasan lahan hingga proses pembangunan.
Menurut dia, alasan pembangunan lapas baru tersebut dikarenakan jumlah penghuni lapas Tebo saat ini sudah melebihi kapasitas.
Keberadaan lapas juga dinilai sudah tidak layak karena berada di tengah kota dan dekat dengan kawasan penduduk dan ekonomi. Meski begitu, Gunawan mengakui DPRD Tebo masih melakukan pembahasan baik dari sisi anggaran maupun rancang bangun lapas.
"Meski Presiden telah menyetujui, DPRD masih melakukan pembahasan. Saya berharap bisa segera diselesaikan sehingga proses pembangunan bisa dimulai tahun ini," kata Gunawan.
sumber: tribunkaltim.co.id, Minggu, 16 Januari 2011
No comments:
Post a Comment