Informan atau orang yang memiliki informasi paling sahih tentang bagaimana sebenarnya praktek-praktek mafia hukum itu, salah satunya adalah para narapidana (napi). Sebab mereka yang mengalami terkait dengan masalah-masalah tindak pidana, bagaimana prosesnya dari awal hingga mereka masuk Lapas dan kemudian bebas.
Demikian ditegaskan sekretaris Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan mafia hukum, Prof Denny Indrayana SH LLM di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta Medan, Rabu malam (13/10).
Kehadiran Denny Indrayana bersama beberapa anggota Satgas pemberatasan mafia hukum di Lapas Klas I Medan itu untuk mencari informasi, mengumpulkan data dari para napi di Lapas Klas I Medan melalui questioner tentang bagaimana, apa yang dialami para napi selama proses penegakan hukum, apakah ada penyimpangan-penyimpangan atau tidak.
Kegiatan itu dihadiri Dirjen Kementrian Hukum dan HAM Drs Untung Sugiono BcIP MM, Ka Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Drs Mashudi BcIP MAP, Ka Rutan Klas I Medan Thurman Hutape BcIP SH MHum, Ka Lapas Klas I Medan Samuel Purba SH MHum dan KPLP Budi Situngkir AmdIP SH MH, Ka Lapas Anak Medan Arfan BcIP SH serta para pejabat lainnya di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM Sumut serta para pegawai Lapas Klas I Medan.
Pelaksanaan questioner tersebut kata Indrayana dibantu penuh oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dan sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Questioner itu diisi oleh para napi sehingga tim Satgas akan mendapatkan informasi terkait dengan modus praktek mafia hukum untuk selanjutnya dianalisis dimana letak masalahnya untuk dicari jalan keluarnya dan bagaimana pembenahannya.
“Ibarat menganalisa suatu penyakit, tentu informasinya dari pasien harus pas. Jika informasinya pas, diagnosa dokternya pas dan obat yang diberikan pas, penyakitnya juga bisa disembuhkan,” kata Indrayana.
Apakah hasil yang diperoleh dari guestioner itu nantinya akan bermanfaat atau tidak lanjut Indrayana, tergantung dari informasi yang diberikan apa adanya atau tidak. Oleh karena itu pihaknya akan menjaga kerahasiaan hasilnya dan memberikan keyakinan agar guestioner tersebut diisi apa adanya tanpa mencantumkan identitas napi yang mengisinya.
Menurutnya, hal yang dilakukan di Lapas Klas I Medan merupakan yang kedua, sebelumnya dilakukan di Jakarta. Pihaknya merasa yakin dan optimis dengan kerjasama dan antisipasi yang dilakukan dengan memberikan penjelasan sebelum mengisi guestioner agar memberikan keterangan apa adanya akan mendapatkan hasil yang maksimal dan bermanfaat untuk perbaikan ke depan.
Ketika ditanya tentang kondisi Lapas Klas I Medan, Indrayana mengatakan, bangunan maupun fasilitasnya relatif lebih baik dibandingkan dengan tempat-tempat lain yang telah mereka kunjungi. Pihaknya sudah melihat serta berdialog langsung dengan para napi penghuni Lapas.
Sebelumnya Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiono mengatakan, pengumpulan data yang dilakukan Satgas pemberantasan mafia hukum dengan mengambil sampling para warga binaan dalam rangka penegakan hukum.
Untuk itu ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak perlu gamang dengan pelaksanaan survey tersebut dan para napi memberikan keterangan apa adanya karena tujuannya untuk perbaikan.
Terkait dengan pelaksanaan guestioner tersebut, tim Satgas pemberantasan mafia hukum melihat dan meninjau blok/kamar di Lapas Klas I Medan serta berdialog dengan para napi. Sejumlah napi mengungkapkan baiknya menu makanan maupun pembinaan yang dilakukan di Lapas KLas I Medan di bawah kepemimpinan Ka Kanwil Mashudi serta Kalapas Samuel Purba serta KPLP Budi Situngkir.
Tim Satgas juga melakukan kunjungan ke Rutan Klas I Medan dan meninjau sejumlah fasilitas yang ada. Mereka memuji kondisi dapur di Rutan yang dinilai cukup baik. Dari Rutan Klas I, peninjauan juga dilakukan ke Lapas Anak Medan. Sejumlah penghuni Lapas Anak mengungkapkan, pembinaan terhadap warga binaan seperti pembinaan kerohaniaan cukup baik.
sumber: hariansib.com Jum'at, 15 Oktober 2010
No comments:
Post a Comment