Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, October 29, 2010

Napi Hamil Perlu Sel Khusus

Samarinda
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim merilis, total narapidana perempuan di Samarinda dan Balikpapan 108 orang. Sebanyak 23 orang di Rutan Samarinda, 33 di Lapas Samarinda, dan di Rutan Balikpapan 52 orang. Balitbangda menyebut, saat ini mereka kesulitan mengembangkan diri. Sebab sarana dan prasarana ruangan yang tersedia sudah tak sesuai dengan jumlah narapidana perempuan (over capacity).

“Tidak tersedia ruangan khusus bagi mereka yang sedang hamil dan menyusui, juga tidak ada ruangan bagi mereka untuk melakukan kegiatan,” kata Nur Arifudin, dosen Fakultas Hukum Unmul sekaligus tim peneliti Balitbangda.

Untuk itu, lanjut Nur, perlu dibuatkan lapas khusus perempuan karena tempat mereka sudah tak layak huni. Dari segi pendanaan juga perlu dialokasikan sejumlah dana yang lebih besar untuk program pengembangan diri para tahanan itu.

Hal itu mengacu Pasal 14 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan, di mana narapidana wanita berhak mendapatkan perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani. Termasuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. “Ini sesuai dengan hasil temuan lapangan kami di lapas dan rutan di Samarinda dan Balikpapan,” katanya.

Sementara itu, Kabid penelitian Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Indah Karnia Ningsih mengatakan, keberadaan lapas khusus perempuan di Kaltim sudah sangat mendesak. Pihak lapas dan rutan berkewajiban memenuhi hak pengembangan diri narapida perempuan.

“Seperti pelatihan menjahit dan masak-memasak dan hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran,” ucapnya dihadapan perwakilan lapas dan rutan serta Satuan Kerja Perangkat Daerh (SKPD) Provinsi Kaltim. “Apa kita kesulitan mendapat mata anggaran pembuatan lapas untuk perempuan, Sejauh mana perjuangan ke arah sana. Kasihan mereka jika digabung dengan laki-laki,” tanya seorang peserta.

Seminar sehari bertajuk Hasil Penelitian Perlindungan HAM bagi Narapidana Perempuan Pada Lembaga Pemasyarakatan Provinsi Kaltim, di Kantor Balitbanda Jalan MT Haryono, kemarin juga dihadiri Kadiv Penelitian Kanwil Hukum dan HAM Kaltim, Joko Setiono. Bertindak sebagai moderator dari Ombudsman Kaltim Post Sofyan Masykur. 

Untuk diketahui, hasil penelitian ini merupakan kerjasama Balitbanda Kaltim bersama Balitbang Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM.

sumber: jpnn.com Jum'at, 29 Oktober 2010

No comments:

Post a Comment