Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Wednesday, May 23, 2012

Super Soccer Open Digelar oleh LP Cipinang

Jakarta
Seakan tak ingin kalah dari drama komedi Inggris Mean Machine (2001) yang diadopsi dari film asal Amerika Serikat, The Longest Yard (1974) yang menceritakan sukses tim rugby dan sepakbola menjuarai kompetisi profesional, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, pun menggelar event serupa.

Turnamen sepakbola mini dengan menampilkan 7 lawan 7, Super Soccer Open dilaksanakan mulai tanggal 6 Juni hingga 7 Juli 2012 mendatang di lapangan LP Cipinang untuk memperebutkan Piala Gubernur DKI Jakarta. Petugas LP dan para narapidana di sana menjadi penggagas turnamen Super Soccer Open itu.

Tembok LP Cipinang yang mengelilingi bangunan lapas seperti tak mampu membatasi kreativitas para narapidana untuk berkarya. Buktinya, warga di sana tetap berkarya walau masih menjalani hukuman.

"Turnamen ini digagas petugas bersama warga binaan," kata Endang Sudirman, Kepala Lapas LP Cipinang, Jakarta Timur.

Sebanyak 48 tim akan berpartisipasi dalam turnamen tersebut, yang pesertanya dari warga binaan LP Cipinang, maupun LP lainnya, serta tim luar seperti mantan pemain timnas, atau tim dari Papua. Dari LP Cipinang menurunkan empat tim, serta satu tim dari LP Salemba maupun tim LP Sukamiskin yang kemungkinan membawa mantan narapidana yang juga penyanyi Ariel Peterpan.

"Mudah-mudahan Ariel Peterpan (mantan warga binaan Sukamiskin) bisa bergabung," kata Endang Sudirman.

Kreativitas warga binaan LP Cipinang semakin terwujud setelah Basri (Badan Sepakbola Rakyat Indonesia), ikut membantu turnamen yang dimainkan dalam 2 x 30 menit tersebut. Eddy Sopyan, mantan Ketua Umum Basri yang juga pembina Basri, memiliki peran sentral terwujudnya turnamen Super Soccer Open tersebut.

sumber: tribunnews.com, Selasa, 22 Mei 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Lapas Lumajang Raih Predikat Terbaik I Se-Indonesia

sumber: suarasurabaya.net
Lumajang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Lumajang dikukuhkan menjadi rumah tahanan terbaik I di seluruh Indonesia. Penghargaan ini diperoleh rumah tahanan yang terletak di Jl.Alun-Alun Timur Kota Pisang ini, sesuai SK (Surat Keputusan) yang diserahkan langsung oleh Amir Syamsudin Menteri Hukum dan HAM (Hak Azasi Manusia) RI dalam kegiatan di Surabaya, baru-baru ini.

Terkait penghargaan yang telah diterima Lapas Kelas II B Lumajang sebagai Lapas Terbaik I Se-Indonesia ini, Selasa (22/5/2012) pagi, disampaikan langsung oleh Drs Sartono Kepala Lapas ketika ditemui Sentral FM Lumajang di kantornya.

Dikatakan oleh Sartono, dalam penghargaan yang diterima dari Menteri Hukum dan HAM RI, Lapas Kelas II B Lumajang menduduki peringkat pertama, yang diikuti Lapas Pasir Pangarayan di posisi kedua dan Lapas Amuntai di peringkat ketiga.

“Ada beberapa kriteria atau indikator yang dituangkan dalam SK penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, kenapa Lapas Kelas II B Lumajang mendapatkan predikat sebagai terbaik I Se-Indonesia. Diantaranya, ada 8 indikator utama yang menentukan keberhasilan ini,” kata Drs Sartono.

Kriteria itu, diungkapkan Kepala Lapas Kelas 2 B Lumajang, diantaranya adalah berbagai perubahan yang telah dilakukan menyangkut pembinaan, aman-tertib, tidak ada barang terlarang yang masuk ke Lapas Lumajang, pelayanan, kebersihan Lapas yang juga meyangkut tidak ada pungli dan korupsi serta indikator lainnya, bebernya.

Sebelum ditahbiskan sebagai terbaik I Nasional, ditegaskan Sartono, dirinya selaku pimpinan yang mengelola Lapas Kelas I B Lumajang sejak lama telah berupaya untuk merubah mind set dan pola pikir para staf dan sipir untuk berubah.

“Perubahan yang kita lakukan, sedikit demi sedikit. Terutama yang menyangkut pungli, yang diawasi ketat denganmengutamakan trasparansi. Sisi pelayanan juga dikedepankan agar bisa dinilai baik masyarakat. Meski, kita hanya 6 hari kerja,namun ada ploting tugas yang tidak meninggalkan pelayanan kepada masyarakat. Saya juga mengarahkan agar para staf bekerja sesuai dengan hati nurani dan peraturan perundang-undangan,” jlentrehnya.

Saat ini, perubahan yang telah gencar dilakukan sejak awal, masih terus dilakukan agar Lapas Lumajang benar-benar menjadi rumah tahanan percontohan yang terbaik. Meski, saat ini masih ada kendala-kendala yang dihadapi pihak Lapas Kelas 2 B Lumajang.

“Diantaranya, jumlah tahanan yang melebih kapasitas, yang tidak sebanding dengan jumlah sipir yang bertugas. Namun, persoalan itu menjadi masalah menyeluruh di Lapas Se-Indonesia. Kami saat ini hanya menegaskan untuk bekerja keras untuk memperbaikinya,” pungkas Drs Sartono.

sumber: suarasurabaya.net, Selasa, 22 Mei 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Saturday, April 28, 2012

MENKUMHAM PIMPIN UPACARA HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN

(sumber: kemenkumham.go.id)
Surabaya
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Jum'at (27/4) memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Ke-48 Pemasyarakatan yang dipusatkan di Lapas Klas I Surabaya, yang juga dikenal dengan Lapas Porong. Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Dirjen Pemasyarakatan Sihabudin, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Dirjen Imigrasi Bambang Irawan, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Wahiduddin Adams, Unsur Muspida Jawa Timur, Kapolda, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya, Ketua DPRD, Ketua BNN Propinsi Jatim serta undangan lainnya.

Dalam acara tersebut juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kanwil Jatim dengan sejumlah pihak seperti Perhimpunan Islam Tiohoa, Pasopati Nusantara dan BNNP Jatim terkait pembinaan di Lapas/Rutan.Diberikan juga penghargaan kepada UPT Pemasyarakatan terbaik antara lain Lapas Lumajang Jatim dan Lapas Pasir Pangayangan Riau. Menkumham selanjutnya memberikan penghargaan kepada petugas yang telah berhasil melakukan pencegahan narkoba di Lapas/Rutan serta kepada rohaniawan yang telah melakukan pembinaan. Penghargaan juga diberikan kepada Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta, Lapas Klas I Malang dan Lapas Bondowoso yang telah meraih ISO.

Menkumham dalam sambutannya berterima kasih kepada petugas pemasyarakatan yang telah bekerja keras, kompeten dan berintegritas. "Ini merupakan momentum instropeksi utk mencapai tujuan kedepan," tutur Menkumham.Menteri menjelaskan bahwa tema tahun ini adalah "Membangun Optimisme Pemasyarakatan Produktif". Tema ini punya makna dua. Pertama, aparatur harus kreatif, inovatif bukan hanya rutinitas. Kedua: program pembinaan agar Warga Pembinaan Pemasyarakatan (WBP) dapat berintegrasi dengan masyarakat melalui kreativitas.

Implementasinya, lanjut Amir, berkaitan dengan tiga hal yakni komitmen petugas, pelatihan bekerja serta artisipasi masyarakat secara aktif dengan tetap memperhatikan independensi. "Saya sudah lihat bahwa pemasyarakatan mampu membuat kreativitas. Contohnya Lapas klas IIa Padang mampu membuat tiang listrik, panel, dan dll. Di tempat lain ada batik, cinderamata. Lapas Porong mampu membuat mubeler dan kapal patroli yang hari ini akan saya resmikan penggunaannya,".

Namun demikian, Menkumham mengingatkan bahwa saat ini ada hal yang harus diselesaikan yakni tentang peredaran narkoba di Lapas/Rutan. "Ada 98 kali kasus peredaran narkoba tahun ini. Banyak sitaan. Petugas juga ada yang terlibat. Tahun 2011 lalu ada 27 petugas yang diberi hukuman berat karena terlibat. Lapas belum steril dari narkoba, tapi tidak benar bila dikendalikan oleh lapas/rutan. Lapas dan rutan tidak identik dengan peredaran narkoba," tandasnya.

Jajaran PAS, dengan segala keterbatasan terus berperang melawan narkoba, dengan kondisi seperti ini Pemasyarakatan tidak ada toleransi dengan narkoba. "Kita membuka diri dengan institusi manapun dalam perang melawan narkoba, tapi tetap menjunjung harkat, martabat dan jati diri," lanjut Menkumham. Amir berpesan agar tetap menjadi pribadi pejuang, mandiri, istikomah, mengedepankan pengorbanan, pengabduan, integritas dan komitmen. "Saya terimakasih kepada pihak lain yang telah turut serta kepada UPT PAS," ujarnya."Mari bersama satukan tekad, jauhkan korupsi. Selamat kepada yang berprestasi," tutup Menkumham.

sumber: kemenkumham.go.id, Jumat, 27 April 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Menkumham Apresiasi "LOPA 1" Buatan Narapidana

(sumber: kemenkumham.go.id)
Surabaya
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengapresiasi kapal patroli buatan narapidana sebagai sebuah kerja besar hasil kerja sama antara warga binaan, masyarakat (pihak akademisi), dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Apresiasi tersebut disampaikan usai Menteri meresmikan dan menaiki Kapal Patroli "LOPA 1" hasil karya warga binaan Lapas Klas I Surabaya pada Jumat (27/4) siang di Telaga Tlocor, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menteri beserta istri menaiki kapal patroli tersebut didampingi Sekretaris Jenderal Bambang Rantam Sariwanto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin, mantan Sekretaris Jenderal Hasanudin Masaile, mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Marjaman, serta beberapa staf. Nama "LOPA 1" sendiri diberikan Menteri sebagai penghargaan terhadap mantan Menteri Kehakiman, Baharudin Lopa, karena dianggap sebagai sosok pendekar hukum yang berani, cerdas, dan tanpa pandang bulu, tutur beliau.

Kapal patroli "LOPA 1" merupakan hasil kerja keras 15 warga binaan Lapas Klas I Surabaya dengan bimbingan tenaga ahli dari Fakultas Teknik Program Studi Teknik Perkapalan Universitas Muhammadiyah Surabaya. Kapal tersebut terbuat dari bahan fiberglass berukuran (9,25m x 2,2m) dan berbobot 2 ton.

Kapal yang menghabiskan dana sebesar Rp 430 juta ini berkapasitas 9 penumpang. Dengan dilengkapi 2 buah motor berkekuatan 200 PK, "LOPA 1" mampu mencapai kecepatan 40 knot atau setara dengan 80km/ jam.

Usai mencoba "LOPA 1", Menteri berpendapat bahwa sebaiknya kapal tersebut tidak menggunakan Air Conditioning (AC). "Speedboat tadi betul-betul awal yang baik meskipun belum sempurna dan masih memerlukan perbaikan. Dari segi biaya juga terjangkau."

Sementara Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin menyatakan "LOPA 1" akan digunakan sebagai kapal patroli laut di sekitar Pulau Nusakambangan. "Selanjutnya kapal patroli ini akan dikembangkan untuk memantau Lapas-Lapas yang berada di daerah kepulauan Indonesia," tambah Sihabudin.

Peresmian "LOPA 1" ini merupakan rangkaian dari Hari Ulang Tahun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang ke-48. Hari Bhakti Pemasyarakatan ini diawali dengan upacara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

sumber: kemenkumham.go.id, Jumat, 27 April 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, April 16, 2012

Memberantas Narkoba Tidak Perlu seperti Menangkap Teroris

Tanjungpinang
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengungkapkan, peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) hanya 1 persen, sedangkan sisanya 99 persen beredar di masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh Menkumham Amir Syamsudin dalam pengarahannya di hadapan jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang, Jumat lalu. Ikut mendampingi Menkumham dalam kunjungan dua hari di Batam dan Tanjungpinang adalah Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam, Dirjen Pemasyarakatan Sihabudin dan Kakanwil Kemenkumkam Kepri Yusuf Hadi.

Amir Syamsudin mengatakan, data itu diperoleh dari hasil suatu penelitian. Kalaupun hasil penelitian itu belum terjamin akurasinya, namun hal itu dijadikannya sebagai pegangan yang membesarkan hati. "Kenapa kita tidak berhasil menemukan narkoba dalam jumlah yang besar di lapas, rupanya karena narkoba yang beredar di lapas tidak sampai satu persen, sedangkan 99 persen beredar di masyarakat," katanya.

Menkumham mengakui bahwa ada oknum-oknum lapas/rutan yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Menteri juga berjanji akan menindak tegas setiap petugas lapas dan rutan yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Namun, katanya, hal itu tidak bisa digeneralisasi seolah-olah problem narkotika dan obat-obat terbesar berada di dalam penjara. Itu adalah kebohongan publik. Apalagi barang bukti narkoba yang ditemukan di lapas jumlahnya tidak berkili-kilo gram.

"Sekarang diciptakan kesan seolah-oleh lembaga pemasyarakatan tempat peredaran narkoba terbesar, tapi kenyataannya tidak seperti itu. Oleh karena itu saudara-saudara tidak perlu berkecil hati, teruskan dan tingkatkan pengawasan dan pembinaan para napi dan tahanan," kata Amir Syamsudin.

Pada kesempatan itu Menkumham juga menyinggung kehebohan yang terjadi di Lapas Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu. Seperti diberitakan, kehebohan itu terjadi ketika Badan Narkotika Nasionsal (BNN) dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan sempat terjadi insiden di mana disebut-sebut Wamenkumham Indrayana menampar petugas lapas karena terlambat membuka pintu lapas.

Amir Syamsudin mengatakan, kehebohan seperti itu tidak perlu terjadi kalau ada kerja sama yang baik antara BNN dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Kalau ada petugas lapas yang terlibat yakinlah pasti saya tindak. Berikan nama-namanya, pasti petugas itu kita amankan. Jadi, tidak perlu dilakukan seram, seperti mau menangkap teroris, lompat pagar dan ada yang terpukul," kata Amir Syamsudin.

Menkumham mengatakan, dalam kasus tersebut dia melihat seolah-olah ada situasi yang tidak perlu dimunculkan lalu dimunculkan."Saya ini seolah-olah membela bandar narkoba. Saya pun menjadi sasaran kritikan karena dikesankan menghentikan pembekuan MoU dengan BNN," katanya.

Menurut Amir, undang-undang memberikan kewenangan kepada BNN, ada atau tidak ada MoU, BNN tetap dapat memberantas peredaran narkoba di lapas. Apalagi BNN sudah menunjukkan keberhasilan memberantas narkoba dalam kerja sama dengan bea dan cukai serta beberapa kali berhasil membongkar rumah penyimpanan ekstasi di lingkungan masyarakat. Kenapa BNN tidak berhasil menemukan narkoba dalam jumlah besar di lapas? "Karena narkoba yang beredar di lapas hanya satu persen, sementara di masyarakat 99%," katanya.

Menkumham juga berharap pemberantasan narkoba di lapas dan rutan tidak dijadikan segelintir orang untuk meningkatkan popularitas.

Pada kesempatan itu Amir Syamsudin mengapresiasi Dirjen Pemasyarakatan Sihabudin yang sudah berkali-kali melakukan inspeksi mendadak di lapas dan rutan di berbagai daerah, seperti Solo, Cirebon, Pekanbaru.

"Dirjen kita ini memang orangnya rendah hati, berkerja diam-diam. Saya minta terus dilanjutkan. Saya sudah bilang supaya berbagai temuannya dalam sidak itu dipublikasikan," katanya.

Namun Amir minta agar berbagai temuan dalam sidak seperti handpone dijadikan sebagai barang bukti dan tidak boleh dimusnahkan. "Barang bukti itu harus dibuatkan BAP-nya, diserahkan ke BNN untuk ditelisik dan dibaca guna dikembangkan," katanya.

Selain bertatap muka dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri, Menkumham Amir Syamsudin juga membuka MTQ bagi kalangan narapidana se-Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Kamis malam. MTQ tersebut diikuti sebanyak 35 narapidana, berlangsung tiga hari.

sumber: suarakarya-online.com, Senin, 16 April 2012

BACA SELENGKAPNYA......................