(sumber: kemenkumham.go.id) |
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Jum'at (27/4) memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Ke-48 Pemasyarakatan yang dipusatkan di Lapas Klas I Surabaya, yang juga dikenal dengan Lapas Porong. Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Dirjen Pemasyarakatan Sihabudin, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Dirjen Imigrasi Bambang Irawan, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Wahiduddin Adams, Unsur Muspida Jawa Timur, Kapolda, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya, Ketua DPRD, Ketua BNN Propinsi Jatim serta undangan lainnya.
Dalam acara tersebut juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kanwil Jatim dengan sejumlah pihak seperti Perhimpunan Islam Tiohoa, Pasopati Nusantara dan BNNP Jatim terkait pembinaan di Lapas/Rutan.Diberikan juga penghargaan kepada UPT Pemasyarakatan terbaik antara lain Lapas Lumajang Jatim dan Lapas Pasir Pangayangan Riau. Menkumham selanjutnya memberikan penghargaan kepada petugas yang telah berhasil melakukan pencegahan narkoba di Lapas/Rutan serta kepada rohaniawan yang telah melakukan pembinaan. Penghargaan juga diberikan kepada Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta, Lapas Klas I Malang dan Lapas Bondowoso yang telah meraih ISO.
Menkumham dalam sambutannya berterima kasih kepada petugas pemasyarakatan yang telah bekerja keras, kompeten dan berintegritas. "Ini merupakan momentum instropeksi utk mencapai tujuan kedepan," tutur Menkumham.Menteri menjelaskan bahwa tema tahun ini adalah "Membangun Optimisme Pemasyarakatan Produktif". Tema ini punya makna dua. Pertama, aparatur harus kreatif, inovatif bukan hanya rutinitas. Kedua: program pembinaan agar Warga Pembinaan Pemasyarakatan (WBP) dapat berintegrasi dengan masyarakat melalui kreativitas.
Implementasinya, lanjut Amir, berkaitan dengan tiga hal yakni komitmen petugas, pelatihan bekerja serta artisipasi masyarakat secara aktif dengan tetap memperhatikan independensi. "Saya sudah lihat bahwa pemasyarakatan mampu membuat kreativitas. Contohnya Lapas klas IIa Padang mampu membuat tiang listrik, panel, dan dll. Di tempat lain ada batik, cinderamata. Lapas Porong mampu membuat mubeler dan kapal patroli yang hari ini akan saya resmikan penggunaannya,".
Namun demikian, Menkumham mengingatkan bahwa saat ini ada hal yang harus diselesaikan yakni tentang peredaran narkoba di Lapas/Rutan. "Ada 98 kali kasus peredaran narkoba tahun ini. Banyak sitaan. Petugas juga ada yang terlibat. Tahun 2011 lalu ada 27 petugas yang diberi hukuman berat karena terlibat. Lapas belum steril dari narkoba, tapi tidak benar bila dikendalikan oleh lapas/rutan. Lapas dan rutan tidak identik dengan peredaran narkoba," tandasnya.
Jajaran PAS, dengan segala keterbatasan terus berperang melawan narkoba, dengan kondisi seperti ini Pemasyarakatan tidak ada toleransi dengan narkoba. "Kita membuka diri dengan institusi manapun dalam perang melawan narkoba, tapi tetap menjunjung harkat, martabat dan jati diri," lanjut Menkumham. Amir berpesan agar tetap menjadi pribadi pejuang, mandiri, istikomah, mengedepankan pengorbanan, pengabduan, integritas dan komitmen. "Saya terimakasih kepada pihak lain yang telah turut serta kepada UPT PAS," ujarnya."Mari bersama satukan tekad, jauhkan korupsi. Selamat kepada yang berprestasi," tutup Menkumham.
sumber: kemenkumham.go.id, Jumat, 27 April 2012
No comments:
Post a Comment