Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Wednesday, March 30, 2011

Wapres Setujui Remunerasi Kejagung dan Kemenkum HAM

Jakarta
Ribuan pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bisa tersenyum lega. Usulan reformasi birokrasi yang diajukan pada 2010 lalu telah disetujui Wakil Presiden Boediono. Imbalannya, mereka mendapatkan tunjangan remunerasi.

Kejelasan nasib usulan reformasi birokrasi Kejagung dan Kemenkumham tersebut, dipaparkan Sekretaris Kementerian Pemberadayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) Tasdik Kinanto. Seusai menggelar rapat dengan Komisi II DPR kemarin sore (28/3), Tasdik menuturkan jika usulan kedua lembaga negara tersebut sudah diteken Pimpinan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang tak lain Wapres Boediono.

Tasdik menjelaskan, mekanisme pengajuan tunjungan prestasi kerja tersebut adalah, Kejagung dan Kemenkumham melaporkan kinerja mereka yang sejalan dengan agenda reformasi birokrasi. Jadi, bukan langsung meminta remunerasi. "Laporan tersebut tidak serta merta diterima. Perlu dianalisa dan pembuktian," tandas dia.

Setelah usulan diterima, kementerian atau lembaga tersebut berhak memperoleh tunjangan kinerja atau disebut remunerasi. Besaran tunjangan tersebut beragam. Mulai dari seperempat gaji pokok, hingga lebih dari dua kali lipat gaji pokok.

Kejagung dan Kemenkumham sendiri mengajukan usulan reformasi birokrasi pada 2010 lalu. Saat itu, mereka mengajukan bersamaan 11 kementerian dan lembaga negara lainnya. Di antaranya Polri dan TNI. Namun, usulan dari Polri dan TNI disetujui wapres lebih dulu. Sehingga, Januari lalu tunjangan remunerasi bagi Polri dan TNI sudah cair. Usulan Kejagung dan Kemenkumham tercecer karena terbentur persoalan tatanan organisasi.

Lantas kapan tunjangan remunerasi bagi Kejagung dan Kemenkumham cair? Tasdik belum bisa menjelaskannya. "Yang penting, tahun ini cairnya. Kan sudah di-acc wapres," tandasnya.

Dalam mekanisme yang dijalankan Kemen PAN dan RB, mereka tidak hanya menyodorkan usulan reformasi birokrasi saja ke Wapres Boediono. Tetapi, mereka juga menyodorkan total besaran nilai remunerasi kedua lembaga tersebut.

Besaran nilai remunerasi digodok oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pertengahan Februari lalu, Kemenkeu melansir, anggaran tunjangan remunerasi bagi Kejagung dan Kemenkumham mencapai Rp1,6 triliun. Beberapa keterangan di Kemen PAN dan RB menyebutkan, tunjangan remunerasi itu bisa cair jika anggaran dari pemerintah sudah turun. 
Perkiraannya, anggaran tersebut turun pada April atau Mei mendatang.

Tasdik mengingatkan, bagi lembaga atau kementerian yang usulan reformasi birokrasinya sudah diterima, perjuangan belum berakhir. "Tunjangan reformasi itu bukan tujuan akhir," tandasnya.

Tetapi, peningkatan kinerja pelayanan publik, akuntanbilitas penyelenggaran birokrasi, serta efisiensi sumber daya manusia, adalah tujuan akhirnya. Secara berkala, Kemen PAN dan RB melakukan evaluasi penerapan reformasi birokrasi tersebut.

Dengan disetujuinya usulan Kejagung dan Kemenkumham, tahun ini tercatat sudah ada 16 kementerian dan lembaga yang menjalankan reformasi birokrasi. Tahun ini, Kemen PAN dan RB juga menerima usulan reformasi birokrasi dari 20 kementerian dan lembaga yang belum disetujui wapres.

sumber: pontianakpost.com, Selasa, 29 Maret 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

LP di Jateng Kekurangan 2.000 Sipir

Semarang
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah (Jateng) Mayun Mataram mengakui, Lembaga Pemasyarakatan (LP) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Jateng saat ini masih kekurangan 2.000 sipir beserta sarana dan prasarana lain.

"Jumlah sipir dan penjaga di 44 LP dan Rutan, 8 rumah barang sitaan (rubasan), dan 6 balai pemasyarakatan (bapas) mencapai 3.000 petugas. Mereka harus menjaga 10.000 narapidana dan tahanan," kata Mayun, kemarin.

Menurut dia, idealnya jumlah sipir di Jateng sebanyak 5.000 orang. Di LP Nusakambangan misalnya, saat ini ada 400 sipir yang harus menjaga tujuh LP dengan ribuan napi. Seharusnya untuk Nusakambangan saja perlu ada 700 sipir.

Mayun juga menjelaskan, hingga kini belum ada satupun LP di Jateng yang memiliki alat pendeteksi logam (metal detector), anjing pelacak, dan alat lain yang mampu mengendus keberadaan barang terlarang. Dengan demikian, petugas dalam melakukan pemeriksaan pengunjung dan barang bawaan hanya memakai cara-cara manual seperti menggeledah barang.

Dia menyebutkan, LP yang memiliki fasilitas hampir memadai sekarang ini hanya LP Nusakambangan, karena sudah dilengkapi alat pengacak sinyal telepon seluler. "Untuk LP lain belum ada," ungkapnya.

Bahkan, LP Kelas I Kedungpane Kota Semarang hanya memiliki 16 sipir. Idealnya untuk LP kelas I, sedikitnya harus dijaga 30 petugas keamanan guna melakukan penjagaan blok, pemeriksaan barang dan penjaga menara.

Kepala LP Kedungpane I Nyoman Putra Atmaja menambahkan, kalau ingin ideal LP Kedungpane membutuhkan tambahan 15 hingga 20 petugas lagi. Dia mengaku, selain kurangnya jumlah sipir dan penjaga, kemampuan dan pengetahuan sipir yang ada juga masih kurang memadai terutama pengetahuan mengenai obat-obatan terlarang.

"Pengetahuan sipir tentang obat terlarang masih minim. Alat untuk mendeteksi barang terlarang juga tidak punya. Kondisi inilah yang terkadang menyebabkan masih adanya kasus barang-barang terlarang masuk ke dalam LP," jelasnya.

Beberapa waktu lalu, pihak LP dan Polda Jateng melakukan razia di dalam LP dan berhasil mendapatkan 2 gram sabu- sabu dan 13 telepon genggam.

sumber: suarakarya-online.com, Rabu, 30 Maret 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, March 23, 2011

Kenaikan Gaji PNS untuk Netralisasi Lonjakan Inflasi di 2010

Jakarta
Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri adalah dalam rangka menetralisasi lonjakan inflasi yang pada tahun 2010 mencapai 7%. Namun upaya netralisasi itu bisa gagal jika kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri diikuti oleh kenaikan harga barang-barang.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan menjelaskan adanya kenaikkan gaji PNS, TNI/Polri dengan rata-rata 10 persen pada tahun 2011 ini adalah untuk menetralisasi inflasi yang terjadi pada tahun lalu yang mendekati 7 persen.

"Yang dilakukan pemerintah itu untuk menetralisir inflasi. Jadi itu bentuk kompensasi dari inflasi yang terjadi," ujar Rusman ketika dihubungi detikFinance, Rabu (23/3/2011).

Dengan kenaikan gaji dan inflasi tersebut, lanjut Rusman, masyarakat masih bisa menikmati kelebihan penghasilannya sebesar 3 persen.

"Inflasi itu musuh bersama yang menggerus income kita, selama lebih tiggi, masih ada kenaikan riil, jadi masih menikmati income kita karena menikmati kenaikan riil yang sekarang lebih 3 persen," ujarnya.

Namun, jika ada rencana para pedagang untuk menaikkan harga barang sekitar 3 persen maka upaya pemerintah untuk menetralisasi inflasi tersebut akan sia-sia, bahkan masyarakat pun tidak dapat menikmati kenaikan gajinya.

"Kalau dinaikkan harga barangnya, kalau cara berpikir gitu kayak circle, maka akan inflasi tiada henti," pungkasnya.

Seperti diketahui, PNS dan anggota TNI/Polri bakal mendapat rapelan kenaikan gaji mulai 1 April 2011. Kenaikan gaji sebesar 10-15% ini sudah disetujui pemerintah. Sejak Oktober 2010, DPR dan Kementerian Keuangan telah sepakat untuk meningkatkan belanja pegawai sebesar Rp 18 triliun dalam APBN 2011. Total belanja pegawai di 2011 naik menjadi Rp 180 triliun dari Rp 162 triliun di 2010.

Namun kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri itu akan segera diikuti oleh kenaikan harga barang-barang. Para pedagang pasar yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) berencana menaikan harga untuk memanfaatkan momen kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri.

Sekretaris Eksekutif APPSI Mujiburrohman mengatakan selama ini para pedagang pasar menahan kenaikan harga barang yang disumbang dari biaya ongkos dan jasa angkut termasuk pengutan lainnya. Para pedagang menaikan harga sambil menunggu momen yang tepat salah satunya saat kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri.

"Mereka menunggu momen yang ditahan, jangan dianggap momen ini pedagang mendapat keuntungan besar tapi mencoba merasionalisasikan yang selama ini ditahan. Kenaikan gaji PNS ini sebagai momen," katanya.

sumber: detikfinance.com, Rabu, 23/03/2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, March 16, 2011

Patrialis Kasihan Lihat Anak Buah Berbaju Kumal & Celana Robek

Jakarta
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memberi kabar gembira bahwa pegawainya akan mendapatkan remunerasi (imbalan atas jasa). Dia sering iba melihat anak buahnya berbaju kumal dan celana robek.

"Saya sering kasihan melihat pegawai kementerian yang celananya sudah robek-robek, bajunya sudah kumal tapi tidak mampu ganti. Sampai saat ini, renumerasi ini saya usahakan bukan untuk hidup kaya tapi untuk hidup normal," ujar Patrialis.

Patrialis mengatakan itu dalam pengarahan kepada jajaran Kanwil Kemenkum HAM Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, DIY dan Jawa Tengah di Gedung Pusdiklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkum HAM di Cinere, Depok, Selasa (15/3/2011).

Mantan anggota Komisi III DPR ini sedang membenahi Kementerian Hukum dan HAM secara perlahan. Dia meminta stafnya tidak boleh mengulangi lagi kejadian yang mencoreng muka Kementerian Hukum dan HAM.

"Ini adalah peringatan besar bahwa tidak boleh lagi terjadi kejadian-kejadian yang memalukan seperti ini baik di lapas maupun rutan. Kita ada di Kemenkum HAM, bukan kementerian yang ecek-ecek," kata politisi PAN ini.

Patrialis mengaku tidak mudah membenahi Kemenkum HAM dalam waktu singkat meski masyarakat menginginkan perubahan dalam waktu singkat.

"Memang tidak mudah mengubah dalam waktu singkat perilaku orang di lapas. Tapi masyarakat inginnya instan," tutur Patrialis.

Kementerian Keuangan sedang menyiapkan proses remunerasi bagi Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung. Dana remunerasi yang disiapkan untuk remunerasi kedua Kementerian/Lembaga tersebut berjumlah Rp 1,6 triliun.

Sampai saat ini tercatat setidaknya ada 11 Kementerian/Lembaga yang sudah menikmati remunerasi. Antara lain, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bappenas, Kemenko Perekonomian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kemenko Kesra, Kemenko Polhukam, Polri, Kementerian Pertahanan/TNI.

sumber: detiknews.com, Selasa, 15/03/2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, March 15, 2011

PNS Daerah Dapat Remunerasi

Jakarta
Tunjangan remunerasi sampai sekarang masih dinikmati oleh lembaga pemerintah pusat. Tahun ini, tunjangan yang bisa melipatkan gandakan pendapatan tersebut, bakal dirasakan pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah daerah. Baik provinsi, kabupaten, dan kota.

Sekertaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) Tasdik Kinanto menjelaskan, kajian terhadap kebijakan remunerasi itu saat ini masih terus dibahas, dan diprediksi bakal rampung Juni mendatang. ’’Setelah itu baru bisa dijalankan,’’ tandasnya.

Tasdik menjelaskan, kebijakan pemberian tunjangan remunerasi bagi pemerintah daerah yang menjalankan reformasi birokrasi tersebut tidak bisa dijalankan serentak. Tunjangan remunerasi tidak bisa sekali itu menjangkau 33 provinsi yang meliputi 399 kabupaten dan 98 kota. Penyebabnya, kuangan negara tahun ini tidak cukup untuk menalangi tunjangan remunerasi.

Sebagai solusinya, Kemen PAN dan RB menetapkan sistem pilot project. Sistem ini digunakan untuk uji coba penerapan tunjangan remunerasi bagi pegawai pemerintah daerah. Dari penetapan sistem tersebut, Tasdik menjelaskan jika mulai saat ini seluruh pemerintah daerah berlomba untuk menerapkan sistem reformasi birokrasi.

Tasdik menjelaskan, penentuan bagi pemerintah daerah yang bisa mendapatkan tunjangan remunerasi dilakukan secara terbuka. Maksudnya, tambah dia, pihak Kemen PAN dan RB serta jajaran terkait lainnya murni menetapkan daerah penerima tunjangan remunerasi berdasarkan kinerja. ’’Tidak ada aspek politik dan apapun. Semuanya murni kinerja,’’ tadasnya.

Untuk itu, Tasdik menjelaskan supaya daerah mulai saat ini sudah menyempurnakan aspek aparatur dan birokrasi lainnya. Seperti kelembagaan, sumber daya manusia (SDM) aparatur, akuntanbilitas, budaya kerja, dan pelayanan publik.

Dari sekian banyak aspek pembenahan tersebut, Tasdik mengatakan pelayanan publik merupakan entry point percepatan pemberdayaan aparatur negara. Percepatan pemberdayaan aparatur untuk peningkatan pelayanan publik itu, menjadi kunci sebuah daerah bisa menerima tunjangan remunerasi.

Lantas berapakah daerah yang akan dijadikan pilot project tersebut? Tasdik mengungkapkan pihaknya masih belum bisa menetapkannya. Tetapi, karena masih menggunakan sistem pilot project, jumlahnya tidak banyak. Bisa jadi, hanya diterapkan di satu provinsi, kabupaten, dan kota dulu. ’’Tentunya, penetapannya nanti sekalian besaran tunjangan kinerja (remunerasi, red),’’ kata dia.

Selain terus mematangkan program remunerasi PNS pemerintah daerah, Kemen PAN dan RB juga sedang mengkaji penetapan anggota DPRD menjadi pejabat negara. Meskipun mendapat perhatian, usulan itu dinilai kental nuansa politis.

Usulan ini bisa jadi ditolak karena dinilai bisa semakin membebani keuangan negara. Selama ini, anggaran negara untuk gaji anggota DPRD sudah relatif besar. Jika status anggota DPRD berubah menjadi pejabat negara, anggaran gaji bagi mereka bisa melambung.

’’Kami tetap menghargai keinginan anggota DPRD tersebut untuk menjadi pejabat negara,’’ tandas Tasdik. Dia menambahkan, posisi DPRD dan pemerintah daerah saat ini sebagai penyelenggaran pemerintahan daerah dinilai sudah tepat.

sumber: kaltimpost.co.id, Minggu, 13 Maret 2011

BACA SELENGKAPNYA......................