Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Tuesday, November 30, 2010

Ketua DPR Minta Gaji Sipir Sebesar Pegawai Depkeu

Jakarta
Supremasi hukum runtuh lantaran manajemen rumah tahanan yang menjadi hilir pelaksanaan hukum tak diperhatikan.

Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, selama ini penanganan penjara tak diperhatikan, karena dianggap bukan bagian dari proses penegakan hukum.

"Kita selalu bicara hakim, jaksa, polisi, dan pengacara. Padahal, ada ujung dari penegakan hukum, yaitu penjara. Nggak pernah kita perhatikan bagaimana kesejahteraan sipir, orang-orang yang bekerja di penjara," kata Marzuki di Jakarta, Jumat (19/11/2010).

Padahal, kata Marzuki, penjara itulah muara dari penegakan hukum yang sebenarnya. "Karena begitu keputusan hukum selesai, bagian penjaralah yang tahu. Kalau tahanan keluar-masuk, apa artinya proses hukum yang sudah berjalan," tandasnya.

Marzuki meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan pejabat dan petugas penjara. "Ini yang harus kita perhatikan ke depan. Jangan sampai gara-gara uang kecil mereka mengeluarkan tahanan. Harus ada semacam remunerasi sama seperti dengan Depkeu," tandasnya.

sumber: inilah.com, Sabtu, 20 November 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Tinjau Kembali Kamar Seks di Lapas

Medan
Sosiolog Universitas Sumatera Utara Badaruddin mengatakan, rencana pemerintah menyediakan kamar seks di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara perlu dipertimbangkan secara matang.

"Perlu dipikirkan itu, jangan dikemudian hari jadi permasalahan, bahkan menimbulkan keributan di lapas dan rutan," katanya di Medan, Minggu, ketika diminta komentarnya mengenai wacana pembangunan kamar seks tersebut.

Menurut Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) itu, gagasan pendidirian kamar seks itu memang merupakan langkah yang baru. Namun pemikiran yang dianggap baik itu belum tentu tidak menimbulkan problem bagi warga binaan.

"Ini perlu dipikirkan secara arif dan bijaksana, karena menyangkut kepentingan nilai-nilai kemanusian. Narapidana yang menjalani hukuman juga perlu hubungan biologis," kata Badaruddin.

Ia mengatakan, pendirian kamar seks itu jangan pula jadi lahan bisnis atau orang yang punya duit yang bisa masuk dan memanfatkan kamar seks tersebut.

"Jadi bagi napi yang tidak sanggup, jelas tidak akan bisa masuk kedalam kamar seks .Ini akan menimbulkan diskriminasi," kata Dekan Fakultas Ilmiu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) USU tersebut. "Kita tidak ingin orang yang punya duit, yang bisa masuk kamar seks. Misalnya Gayus Tambunan yang bisa keluar masuk dari dalam Rutan Mako Brimob karena memberikan sejumlah uang pada petugas jaga. Hal yang seperti ini diharapkan jangan sampai terjadi," katanya menambahkan.

"Pemerintah harus benar-benar menyiapkan peraturan mengenai pendirian kamar seks itu, termasuk kesiapan petugas jaga yang akan mengawasi para napi yang ingin melakukan hubungan biologis," kata Badaruddin.

Sebelumnya, pengamat hukum Universitas Sumatera Utara, Pedastaren Tarigan, mengatakan bahwa pembangunan kamar seks di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara perlu dilakukan. "Kamar tersebut dapat secepatnya direalisasikan, mengingat warga binaan pemasyarakatan juga manusia yang memerlukan hubungan biologis itu," katanya di Medan, Jumat.

Hal tersebut ditegaskannya mengomentari Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang kurang setuju didirikannya ruangan seks di Lapas maupun Rutan karena akan dijadikan bisnis.

Padahal, Wakil Ketua DPR Bidang Hukum, Priyo Budi Santoso menyetujui Kementerian Hukum dan HAM membangun kamar seks tersebut untuk penyaluran hasrat biologis para narapidana (napi) itu.

sumber: gatra.com, Senin, 29 November 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, November 29, 2010

Kanwil Kemenkumham Tanam 7 Ribu Pohon

Medan
Permasalahan lingkungan adalah persoalan yang strategis. Untuk itulah mari kita berangkat mencintai alam dengan menanam pohon yang ke depannya bermanfaat bagi anak cucu.

“Kita menanam sekarang, untuk masa depan anak cucu kita,”demikian dikatakan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mashudi, di sela-sela pencanangan penanaman pohon semiliar secara simbolis di areal lahan Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan, Minggu (28/11).

Menurut dia, melalui program pencanangan penanaman pohon diharapkan akan meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk menanam dan memelihara tanaman sebagai bagian dari sikap atau budaya bangsa yang melekat pada kehidupan sehari-hari.

Ditambahkannya, tujuan kegiatan ini untuk mengurangi dampak pemanasan global, mencegah banjir, tanah longsor dan kekeringan. Selain itu untuk meningkatkan upaya konservasi sumber daya genetik tanaman hutan serta. “Gerakan penanaman pohon ini memiliki latar belakang adanya kepedulian kita dalam meminimalisir akibat pemanasan global (Global Warming). Untuk Kementerian Hukum dan HAM Sumut, sebanyak 7 ribu pohon ditanam diseluruh jajaran Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sumut,” jelasnya.

Tampak hadir Kepala Rutan Klas I Tanjung Gusta Thurman Hutapea, Kepala Lapas Binjai Surung Pasaribu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Bambang, Kepala Lapas Wanita Klas II Tanjung Gusta Yuhelly Yunus dan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

sumber: poskota.co.id Minggu, 28 November 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Sunday, November 28, 2010

Menteri Hukum dan HAM Sidak Lapas Purwakarta

Purwakarta
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Patrialis Akbar menyatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Purwakarta kedudukannya yang berada di pusat kota Purwakarta sudah tidak layak dan mesti dipindahkan ke tempat yang jauh dari perkotaan.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Minggu (28/11) saat mengadakan sidak ke Lapas kelas II B Purwakarta. Kunjungan Menkum HAM dan rombongan ke Lapas Purwakarta didampingi Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Setelah berkeliling melakukan peninjauan Lapas, Menkum HAM sempat mengadakan dialog dengan sejumlah napi terkait kasus pidana. Di sela-sela kunjungannya, Patrialis Akbar mengatakan sudah sepantasnya lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Purwakarta ini dipindahkan ke tempat yang jauh dari perkotaan. Pasalnya, sekarang ini terjadi ketidakseimbangan antara jumlah penghuni dengan tempat yang tersedia. "Oleh karena itu, diperlukan tempat yang baru sebagai pengganti Lapas sekarang ini yang harus lebih besar tempatnya," kata menteri.

Usai berkeliling melakukan peninjauan, Menkum HAM langsung memerintahkan stafnya di Kementerian Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti rencana pemindahan Lapas Purwakarta ke tempat yang lebih luas jauh dari suasana perkotaan yang ramai.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Gumelar membenarkan sekarang ini telah terjadi kelebihan penghuni dibandingkan tempat yang tersedia. "Sekarang ini penghuni Lapas Purwakarta berjumlah 368 orang sedangkan kapasitasnya sebanyak 250 orang," katanya.

Menjawab pertanyaan, Patrialis Akbar menyatakan sistem pengamanan seluruh Lapas sebenarnya sudah berjalan baik. Berkaitan dengan terjadinya permasalahan di Lapas itu semuanya tergantung kepada personilnya. "Sistemnya sudah bagus, tinggal tergantung kepada personilnya," kata Patrialis Akbar.

sumber: pikiran-rakyat.com Minggu, 28 November 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, November 19, 2010

Indonesia Bebas Anak Jalanan Tahun 2014

Jakarta
Kemenkumham turut berperan dalam peningkatan kesejahteraan sosial anak jalanan. Peranan yang dijalankan Kemenkumham dalam menyukseskan Indonesia yang bebas dari anak jalanan pada tahun 2014 ialah dengan hadirnya Menkumham Patrialis Akbar menandatangani kesepakatan bersama 7 kementerian, pada acara “Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Anak Jalanan” yang bertempat di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Selasa (16/11).

6 kementerian lain yang ikut dalam kegiatan tersebut yaitu, Kemensos, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP dan PA).

Pada acara itu, Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri mengatakan bahwa kemajuan bangsa dan negara pada masa yang akan datang akan ditentukan oleh kualitas anak-anak sekarang. “Jika setiap hari melihat semakin banyak anak-anak terpaksa bekerja di jalanan, maka hal ini menunjukkan negara semakin tidak mampu memenuhi hak-hak dasar anak. Anak jalanan adalah sebuah fenomena yang tidak patut dipertahankan,” katanya.

7 Kementerian yang ikut serta di program itu memiliki peran strategis.
Kemenkumham diharapkan dapat memberikan bimbingan, pengawasan dan pendampingan anak jalanan yang berhadapan dengan hukum, serta menyediakan data dan registrasi tahanan anak, anak pidana dan klien anak Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang berlatar belakang anak jalanan.

Kemendagri berperan dalam menetapkan kebijakan, mensosialisasikan dan mendorong pemda propinsi dan pemda kabupaten/kota dalam pemenuhan hak identitas anak terutama pembuatan akta kelahiran bagi anak jalanan.

Kemendiknas berperan mendukung pendidikan bagi anak jalanan, terutama dalam pendidikan kesetaraan melalui paket pendidikan A, B, dan C dan pendidikan formal.

Peran Kemenkes adalah memfasilitasi bagi anak jalanan dan keluarganya agar dapat mengakses program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) melalui puskesmas dan rumah sakit yang terdekat.

Kemenag menyelenggarakan pendidikan secara terpadu bagi anak jalanan bekerjasama dengan pesantren/lembaga pendidikan lain yang setara.

Kemen PP dan PA berperan melakukan sosialisasi yang insentif dan advokasi tentang hak anak jalanan dan mendorong peran serta masyarakat dalam penanganan anak jalanan.

Dan Polri melakukan penegakan hukum bagi para pelaku eksploitasi anak jalanan melalui penyelidikan, penindakan dan perlindungan terhadap dugaan adanya anak jalanan yang menjadi korban eksploitasi.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Mensos Salim Segaf Al Jufri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Agum Gumelar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Imam Sudjarwo dari Polri, serta perwakilan dari Kemendiknas, Kemenkes, Kemenag, dan Kemenkokesra.

sumber: kemenkumham.go.id, Jumat 19/11/2010

BACA SELENGKAPNYA......................